Tetapkan Status Bencana Sebelum Cairkan Anggaran tak Terduga by admin April 2, 2020 0 JAYAKARTA NEWS--- Untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD, kepala daerah harus terlebih dahulu menetapkan status ‘Darurat Bencana’. Setelah itu barulah bisa menggunakan BTT untuk penanggulangan ...