Kabar4 years ago
Tetapkan Status Bencana Sebelum Cairkan Anggaran tak Terduga
JAYAKARTA NEWS— Untuk menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD, kepala daerah harus terlebih dahulu menetapkan status ‘Darurat Bencana’. Setelah itu barulah bisa...