Salah Alamat Cari Surga Pilih Jalan Teroris

JAYAKARTA NEWS – Keterlibatan beberapa orang usia melinial dalam tindak pidana terorisme lebih diakibatkan oleh kedangkalan mereka dalam memahami agama Islam, sehingga mudah terpengaruhi paham radikal baik yang dicekkan langsung oleh anggota jaringan teroris maupun melalui media internet (media sosial).

Kedangkalan dala pemahaman agama tersebut, membuat sejumkah pemuda dan pemudi dengan mudahnya dicekoki oleh kelompok terorisme, sehingga nekat melakukan aksi terorisme dengan aksi bom bunuh diri, serangan menggunakan senjata maupun aksi lone wolf. Diiming-imingi pasti dapat surga, pelaku aksi terorisme percaya. Padahal, yang bisa menjamin seseorang mendapat surga hanya Allah, Tuhan Yang Maha Esa.

“Tidak perlu jadi teroris, cukup piara kucing yang telantar juga dapat masuk surga,” kata pengamat politik Adi Prayitno. Sebagai akdemisi yang mengenyam pendidikan di pesantren, Adi yang berbicara dalam diskusi bertajuk “Indonesia di Tengah Tantangan Terorisme”, Sabtu 10 April 2021 di D’Hotel, Jakarta Selatan tersebut mengitir apa yang dikatakan oleh kyai yang mengajarnya di pesantren.

“Tidak satu pun say temukan di kitab-kitab kuning yang mengajarkan bahwa membunuh orang dengan aksi terorisme itu menjadin pelakunya masuk surga. Piara kucing saja cukup, tidak usah jadi teroris,” ujarnya.

Apresiasi Pepres RAN-PE

Dalam kesempatan yang sama Wakil Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputro mengungkapkan penghargaannya atas terbitnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Dia menilai, dengan adanya regulasi tersebut upaya Indonesia dalam menanggulangi ekstremisme dan terorisme akan lebih optimal.

“Sebuah progres yang patut diapresiasi,” ujar Ardi dalam diskusi yang dilakukan olej Perhimpunan Pendidikan Pancasila untuk Demokrasi tersebut. Meningkatnya penangkapan teduga teroris berikut anggota jaringan mereka, memberi sinyal akan adanya kemanfaatan atas kehadir Perpres RAN PE. Apa yang dilakukan pemerintah menurut Ardi, sudah tepat.

“Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar. Penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAN-PE),” tuturnya.

“Negara ingin clear dan tegas menyasar target yang jelas, sehingga judul dan definisi Pepresnya panjang. Perpres ini sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia, niatnya sudah bagus,” kata Ardi.

Meski begitu, Imparsial menyarankan agar Perpres tersebut diperjelas. Sebab sasaran dari Perpres dinilai terlalu luas. “Tapi secara umum RAN PE menyasar semua bentuk dimensi terorisme yang perlu dirinci pemangku kepentingan,” tandasnya.

Adi Prayitno juga mendukung keberadaan Perpres RAN PE. Perpres itu diharapkan menjadi awal dari pembenahan penanganan persoalan terorisme di RI secara lebih serius. “Pentingnya Perpres RAN PE meski baru tiga bulan dan dikritisi banyak orang, tapi ini harus disemangati dan didukung. RAN PE harus jadi trigger, persoalan terorisme jadi persoalan kita semua,” ujarnya.

“Anti terorisme harus menjadi kurikulum di sekolah, itu penting. Ini nyata tampak, tidak laten karenanya sekolah-sekolah wajib menjadikan ekstrimisme sebagai pendidikan sehingga orang paham bagaimana mengantisipasinya. Perlawanan terorisme itu harus terintegrasi mulai dari pelajaran dimasukkan ke sekolah-sekolah, ormas, partai politik,” sambung Adi.

Akademisi dari President University, Muhammad AS Hikam menilai radikalisme dan terorisme merupakan persoalan serius bagi bangsa. Karena itu, upaya mengatasinya juga diharapkan secara sungguh-sungguh.

“Ancaman strategis nasional yang terutama adalah masalah radikalisme dan terorisme, bisa dianggap sebagai fenomena domestik dan transnasional, lalu separatis, terorisme lalu nyata dan hadir bukan sesuatu yang dianggap sebagai teori konspirasi global,” papar dia.

Pengamat Terorisme, Noor Huda Ismail menambahkan terorisme muncul karena masyarakat dan masalah sosial. Sebagai solusi, ia pun menyarankan agar mantan narapidana kasus terorisme (napiter) dikembalikan ke masyarakat. “(Eks napiter) harus dikembalikan ke masyarakat kecuali yang mendapatkan hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya. [sm]

Bamsoet: Kemerdekaan Beragama Dasar Terciptanya Kerukunan Antar Umat Beragama

JAYAKARTA NEWS— Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kemerdekaan beragama pada hakikatnya adalah dasar terciptanya kerukunan antar umat beragama. Tanpa kemerdekaan beragama tidak mungkin ada kerukunan antarumat beragama. 

“Dalam pembukaaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 29 ayat 2 disebutkan bahwa ‘Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya’. Karena itu sebagai warga negara sudah sepatutnya menjunjung tinggi sikap saling toleransi antar umat beragama dan saling menghormati demi keutuhan negara,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI sekaligus Pembukaan Persidangan Sinode Tahunan Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB), di Bogor, Rabu (26/2/20).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mencermati perkembangan kehidupan antarumat beragama yang masih dihantui peristiwa yang tidak mencerminkan toleransi, tidak mengejawantahkan pemahaman Pancasila dan kebhinnekaan, dan cenderung menepiskan visi ke-Indonesiaan. Berbagai persoalan yang dapat memantik konflik sosial horisontal tersebut tidak lahir dari pertentangan nilai-nilai agama, tetapi muncul dari pemahaman, interpretasi, dan pemaknaan yang keliru terhadap ajaran agama. 

“Seluruh warga negara, utamanya pemerintah harus senantiasa hadir dalam upaya menjaga kemajemukan bangsa, dengan mempropagandakan paradigma dan cara pandang baru dalam melihat kemajemukan, yaitu bahwa kebhinnekaan adalah kekayaan yang menyatukan, bukan perbedaan yang memisahkan. Karena sesungguhnya, dari perbedaan itulah kita dapat belajar satu sama lain. Belajar mengakui dan menerima perbedaan, dan belajar membangun kesepahaman,” kata Bamsoet. 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, sudah bukan saatnya lagi  mempersoalkan dan mempertajam setiap perbedaan, serta mempertaruhkan kemajemukan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Karenanya, pemahaman Pancasila dan implementasi semangat kebhinnekaan sebagai semboyan bernegara harus menjadi pedoman bagi setiap pemimpin, khususnya pemimpin di daerah.

“Sudah bukan saatnya lagi, kita menghabiskan energi, sumber daya, dan fikiran untuk sesuatu yang seharusnya sudah selesai dengan mengedepankan nilai-nilai solidaritas, toleransi dan kebersamaan. Sudah bukan saatnya lagi, kita dihadapkan pada persoalan-persoalan yang ditimbulkan oleh kedangkalan pemikiran, yang justru mengaburkan persoalan bangsa yang lebih nyata. Seperti persoalan kemiskinan, penegakan hukum, pengangguran, pendidikan rakyat yang minim, serta tantangan-tantangan kebangsaan lainnya,” tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini menambahkan, sebagai mahluk sosial, persinggungan antar individu dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri dalam kehidupan beragama sangat mungkin terjadi. Harus diakui secara realistis, tindak kekerasan komunal berlatar belakang agama memang pernah terjadi di Indonesia. Namun, patut disyukuri bahwa untuk praktik-praktik kehidupan dengan rasa toleransi yang tinggi antar umat beragama, Indonesia adalah tempatnya. 

“Bila masih ada pemikiran dan tindakan yang selalu mempermasalahkan perbedaan, pemikiran dan tindakan itu sudah sangat ketinggalan jaman. Bukan saatnya lagi bangsa Indonesia mempertentangkan perbedaan. Indonesia yang sesungguhnya adalah Indonesia yang menjaga perbedaan dan keberagaman. Indonesia yang memelihara kekayaan-kekayaan yang Tuhan anugerahkan kepada kita semua,” pungkas Bamsoet. ***/ebn

Wow! Antrean Berangkat Haji Malaysia Sampai 120 Tahun

ILustrasi–pemberangkatan haji–foto istimewa

JAYAKARTA NEWS—Selama ini masyarakat mengira bahwa antrean berangkat haji Indonesia sangat lama bisa sampai puluhan tahun. Namun tahukah anda bahwa ternyata Indonesia bukan yang terlama. Indonesia yang memiliki kuota haji terbesar, masih kalah dengan Malaysia. Antrean haji Malaysia bisa sampai 120 tahun, sedang Singapura 34 tahun.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan para Konsul Haji Negara ASEAN dan Sri Langka, di Jeddah, Arab Saudi, kemarin (27/8).

“Antrean berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun. Untuk Indonesia, kalau di rata-rata, lama antrean berangkat hajinya pada kisaran 20 tahun,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Djumali usai menghadiri pertemuan para Konsul Haji Negara ASEAN dan Sri Langka itu.

Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per hari ini mencatat, antrean haji paling pendek adalah 9 tahun atau keberangkatan tahun 2028 di tiga kabupaten, yaitu: Landak (Kalbar), Buru Selatan (Maluku), dan Kepulauan Sula (Maluku Utara). Sedang antrian terpanjang adalah 41 tahun atau keberangkatan tahun 2060 di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Menurut Endang Djumali, Indonesia adalah negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia, yaitu: 231.000. Jemaah haji Indonesia terbagi sampai 529 kelompok terbang pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci dan pemulangan ke Tanah Air.

Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia (BPIH) pada kisaran 2.500 dollar AS. “Dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H, Indonesia melibatkan total 4.200 petugas,” jelas Endang.

Ia membandingkan dengan kuota terbanyak kedua di antara negada-negara ASEAN adalah Malaysia. Tahun 1440H/2019M, Malaysia mendapat 33.000 kuota. Menurut Endang, jemaah Malaysia diterbangkan ke Arab Saudi dengan 69 penerbangan. Total ada 700 petugas yang terlibat BPIH Malaysia rata-rata 2.500 dollar AS.

Negara dengan urutan kuota ketiga terbesar di ASEAN adalah Thailand. Tahun ini, negeri Pagoda ini mendapat 8.500 kuota yang dibawa dalam 58 penerbangan. BPIH Thailand sebesar 180.000THB atau sekitar 5.888 dollar AS. Total ada 130 petugas asal Thailand dan 50 petugas lokal yang dilibatkan dalam penyelenggaraan haji 1440H. “Antrian di Thailand sangat pendek, hanya 1 tahun,” jelas Endang.

Untuk Singapura, kata Endang, kuota haji tahun ini berjumlah 1.500, dibawa dengan 40 penerbangan. Jemaah Singapura harus membayar BPIH pada kisaran 8.000-13.000 dollar AS. Adapun petugas yang terlibat tahun ini berjumlah 100 orang.

Brunei Darussalam menjadi negara ASEAN pada urutan jumlah kuota berikutnya, yaitu hanya 1.000. Jemaah Brunei cukup dibawa dengan 4 penerbangan ke Tanah Suci dan saat pulang. BPIH Brunei sebesar 4.000 dollar AS dengan lama antrian 3 tahun. “Brunei melibatkan 35 petugas dalam gelaran haji tahun ini,” ujar Endang.

Bagaimana dengan Sri Langka? Negara ini mendapat 4.000 kuota. Jemaahnya diterbangkan dengan 100 penerbangan. BPIH Sri Langka rata-rata 17000SAR. Pada musim haji tahun ini,  Sri Langka melibatkan 150 petugas. “Antrian jemaah cukup pendek, hanya 1 tahun,” tandas Endang.***/setkab/ebn