Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Status Pandemi Dicabut Biaya Perawatan Covid Bayar Sendiri, Bamsoet: Pemerintah harus Kaji Mendalam - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Status Pandemi Dicabut Biaya Perawatan Covid Bayar Sendiri, Bamsoet: Pemerintah harus Kaji Mendalam

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah telah mencabut status Pandemi Covid-19 dan akan memasuki fase endemic. Seiring dengan itu, ada sejumlah konsekwensi yang dihadapi terkait pencabutan status Pandemi Covid-19. Salah satunya adalah pemerintah tidak akan menanggung biaya perawatan lagi bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah tetap harus melakukan kajian yang matang bersama para ahli sebelum memutuskan kebijakan baru terkait kelanjutan biaya penanganan Covid-19 yang selama ini ditanggung pemerintah.

Pasalnya, pemerintah tetap harus mempertimbangkan masing-masing kemampuan ekonomi masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah.

Bamsoet, begitu nama Ketua MPR akrab disapa, meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan agar memberlakukan kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai salah satu kebijakan terbaru terkait tindak lanjut penanganan pandemi Covid-19.

Dengan begitu, tanggungan biaya perawatan hingga pengobatan pasien Covid-19 akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan. Mengingat penanganan Covid-19 nantinya akan disamakan dengan penyakit lainnya sehingga biaya penanganan Covid-19 juga akan dibebankan kepada pasien yang bisa dibayar baik dengan menggunakan BPJS, asuransi kesehatan swasta maupun biaya pribadi.

Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah agar nantinya terlebih dahulu menyosialisasikan aturan/kebijakan baru kedaruratan kesehatan masyarakat termasuk dalam hal pembiayaan perawatan dan pengobatan bagi pasien Covid-19. Sehingga diharapkan masyarakat dapat lebih dahulu memahami dan menyesuaikan kebijakan baru yang diberlakukan, disamping mencegah terjadinya kegaduhan di fasilitas kesehatan karena ketidaktahuan masyarakat khususnya terkait pembiayaan pasien Covid-19.***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement