• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Sidang Sengketa Merk NMP Vs MP

Sidang Sengketa Merk NMP Vs MP

admin by admin
May 28, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS– PT Malang Pos Siber memohon majelis hakim PN Niaga Surabaya untuk menolak semua gugatan yang dilayangkan PT Malang Pos Cemerlang. Sebab, merk koran New Malang Pos (NMP) sangat jauh berbeda dengan koran Malang Post (MP).

Hal itu diungkapkan Hary Santoso, Direktur PT Malang Pos Siber penerbit koran New Malang Pos di Surabaya, Jumat siang. ‘’Beda. Sangat jauh berbeda,’’ tandas Hary meyakinkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan dugaan pelanggaran hak atas merk Harian New Malang dengan koran Malang Post, dimulai di PN Niaga Surabaya, Minggu yang lalu. Sidang sengketa merk kali pertama ini dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Khusaini SH MH.

Disebutkan Hary, Malang adalah nama kota. Sehingga kata Malang tidak bisa dimonopoli pihak tertentu. Jadi siapapun berhak untuk mendaftarkan merk menggunakan kata Malang. Bahkan dalam satu kelas tertentu beberapa merk juga menggunakan kata Malang.

Selain itu, lanjut dia, kata Pos telah banyak digunakan sebagai merk. Terutama dalam kelas 16 (kelas pendaftaran di Dirjen Hak atas kekayaan dan Intekektual) kata Malang dan Pos banyak digunakan.

‘’Contohnya Malang Post, Radar Malang. Atau Jagad Pos, Pos Kota, Jawa Pos, Harian Jaya Pos dan masih banyak lagi. Kesimpulannya, kata Malang dan Pos bisa digunakan oleh semua pihak,’’ urai wartawan senior ini.

Menurut Hary, sesuai UU Nomor 20 Tahun 16 tentang Merk dan Indikasi Geografis pasal 22 banyak sekali perbedaan antara New Malang Pos dan Malang Post. Harian New Malang Pos Asli Korane Arek Malang memiliki daya beda yang signifikan.

‘’Dengan kata lain, merk New Malang Pos Asli Korane Arek Malang memiliki tambahan kata yang dapat menjadi pembeda dengan koran merk Malang Post,’’ rincinya dengan menyebut beberapa indikasi penguat lainnya.

Ditambahkan dia, New Malang Asli Korane Arek Malang dan Malang Post memiliki perbedaan visual cukup mencolok. New Malang Pos warna hurufnya hitam, putih dan oranye. Sedang Malang Post hitam dan putih.

Bentuk tulisan New Malang Pos gabungan dari beberapa bentuk huruf . Kemudian Malang Post menggunakan font atau huruf yang sama. ‘’Masih ada lagi perbedaan lainnya yang cukup signifikan. Karena itu, kita memohon majelis hakim menolak semua gugatan yang diajukan PT Malang pos Cemerlang,’’ pungkasnya. (poedji)

Tags: jayakartanews.comNew Malang PosPN Niaga SurabayaPT Malang Pos SiberSengketa NMP Vs MP
Previous Post

Kadin Pelopori Digitalisai Ekonomi Nasional

Next Post

Makin Meningkat! Jumlah Warga yang Positif Covid Capai 1.803.361 Orang

admin

admin

Next Post
Makin Meningkat! Jumlah Warga yang Positif Covid Capai 1.803.361 Orang

Makin Meningkat! Jumlah Warga yang Positif Covid Capai 1.803.361 Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version