Sosial Budaya
Provinsi Xinjian Perintahkan Warga Muslim Pasang Aplikasi Pengawasan
PEMERINTAH China dikenal memiliki kebijakan ketat tentang internet dan aplikasi yang digunakan warga negaranya. Namun sekarang ini pemerintah mengharuskan sebuah aplikasi dipasang yang dimaksudkan untuk mengawasi populasi Muslim.
Sebuah laporan yang dikutip India Times menyatakan bahwa pihak berwenang di provinsi Xinjian di China mewajibkan warganya untuk menginstal aplikasi Jingwang sebagai cara untuk melaporkan insiden yang mencurigakan kepada polisi.
Provinsi Xinjiang adalah rumah bagi sekitar 8 juta orang Uighur, sebuah kelompok etnis minoritas Turki yang memiliki sejarah keluhan tentang penindasan dari pemerintah China.
Pemberitahuan untuk menginstal aplikasi dikirim via aplikasi pesan WeChat. Ini juga termasuk kode QR untuk mendownload Jingwang.
Fitur Jingwang mencakup deteksi video religius ilegal, gambar, e-book dan dokumen pada perangkat yang dipasangnya. Ini juga akan menyimpan salinan catatan obrolan WeChat dan Weibo, nomor IMEI perangkat, data kartu SIM dan data masuk WiFi. Informasi ini kemudian dikirim ke server untuk penyaringan.
Untuk memastikan agar orang mematuhi, pemeriksaan spot akan dilakukan pada smartphone dan tablet warga.
Sementara tujuan dari aplikasi ini dimaksudkan untuk mempromosikan keamanan, dikatakan bahwa beberapa anggota masyarakat Uighur di provinsi Xinjian dapat melihat aplikasi Jingwang sebagai bentuk penindasan lain dari pemerintah China.