Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Program Biodiesel B40 Berpotensi Minyak Sawit Nasional Defisit

Published

on

Program Biodiesel B40 Berpotensi Minyak Sawit Nasional Defisit

JAYAKARTA NEWS – Kebijakan pengembangan biodiesel B40, yang dimulai dari awal tahun ini, berisiko tinggi menyebabkan defisit minyak sawit nasional yang akhirnya berdampak pada pasokan untuk pangan (minyak goreng).

Penerapan B40 akan memicu peningkatan permintaan CPO yang lebih tinggi di dalam negeri, apalagi di saat yang sama pemerintah memberlakukan program Makan Bergizi Gratis yang memicu peningkatan kebutuhan CPO untuk kebutuhan pangan di dalam negeri.

“Kami menghitung, proyeksi kebutuhan bahan baku dari CPO untuk penerapan B40 mencapai 14,8 juta MT atau naik sebesar 31,3 persen dari 2024,” ujar Kepala Departemen Advokasi Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Marselinus Andry dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Menurut Andry, produksi minyak sawit nasional pada tahun ini (2025) diperkirakan turun sebesar 5,1 persen akibat dari penurunan produktivitas lahan karena sebagian besar tanaman sawit sudah masuk usia non produktif atau perlu diremajakan.

Sementara permintaan domestik sawit akan tinggi melihat pengembangan biodiesel serta program nasional lain seperti Makan Bergizi Gratis.

“Jangan sampai rencana pengembangan biodiesel justru diselesaikan dengan cara perluasan lahan sawit yang berujung pada peningkatan angka deforestasi,” tukas Andry.

Catatan sejumlah lembaga masyarakat, kata Andry, pencampuran 40 persen (B40) diperlukan perluasan lahan sawit mencapai 138 ribu hektare (ha). Padahal ada solusi lain yang bisa dilakukan pemerintah tanpa perlu membuka lahan baru.

Menurut Andry, penerapan B40 akan meningkatkan kuota biodiesel nasional menjadi 15,6 juta kiloliter (kl) dari sebelumnya 12,98 juta kl dalam Program B35.

SPKS menilai bahwa kebijakan kebijakan mandatori pencampuran biodiesel sebesar 40 persen ini berpotensi menyebabkan defisit minyak sawit nasional. Proyeksi penurunan produksi dan peningkatan kebutuhan domestik akan menyebabkan Indonesia kekurangan sebesar 1,04 juta MT minyak sawit.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu mewaspadai berbagai kebijakan yang diambil agar ada keseimbangan sehingga ironi kelangkaan minyak goreng pada awal tahun 2022 yang diikuti rendahnya harga tandan buah segar kelapa sawit di tingkat petani akibat kebijakan pelarangan ekspor CPO tidak berulang kembali di tahun 2025,” jelas Andry. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement