• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Polri Segera Ungkap Kasus Investasi Bodong yang Libatkan 2 ‘Crazy Rich’

Polri Segera Ungkap Kasus Investasi Bodong yang Libatkan 2 ‘Crazy Rich’

admin by admin
August 3, 2023
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Polri aktif mengungkap kasus investasi bodong yang melibatkan influencer ‘crazy rich‘. Hingga saat ini, sebanyak 8 dari 10 influencer tersebut telah dipenjara.

Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Ma’mun, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, akan ada dua influencer crazy rich lainnya yang ditahan polisi.

“Yang top crazy rich itu kan sudah masuk semua. Ya, sebentar lagi dua orang lagi masuk kok,” katanya di webinar ‘Waspada Penipuan Gaya Baru‘ OJK Institute, Kamis (3/8/2023).

Menurut dia, modus penipuan investasi bodong ini menawarkan iming-iming cuan instan dan mudah kepada korban.

Ma’mun menekankan pentingnya menerapkan prinsip 2L dalam berinvestasi, yaitu legal dan logis. Ia juga mengingatkan bahwa cara mendapat uang secara instan merupakan ‘jalan setan’, dan investasi yang sah memerlukan waktu dan usaha yang tidak instan.

Salah satu kasus investasi bodong yang ditangani adalah kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) oleh seorang influencer crazy rich asal Surabaya, Wahyu Kenzo.

Kasus ini menyebabkan kerugian besar hingga Rp 9 triliun dengan jumlah korban sekitar 25.000 orang di Indonesia dan luar negeri.***/jay

Tags: Crazy RichInvestasi Bodongjayakartanewspolri
Previous Post

Presiden Minta Menhub Evaluasi Penataan Transportasi Terpadu di Cekungan Bandung

Next Post

Kontingen Wushu Indonesia Raih 4 Emas 3 Perak, Airlangga: Jangan Larut dengan Euforia Kemenangan

admin

admin

Next Post
Kontingen Wushu Indonesia Raih 4 Emas 3 Perak, Airlangga: Jangan Larut dengan Euforia Kemenangan

Kontingen Wushu Indonesia Raih 4 Emas 3 Perak, Airlangga: Jangan Larut dengan Euforia Kemenangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version