Jayakarta News
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Polisi Indonesia Jaga Perdamaian di Sudah Selatan

Polisi Indonesia Jaga Perdamaian di Sudah Selatan

admin by admin
November 26, 2017
in Kabar
0

GUNA ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, Senin (20/11) lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31 Tahun 2017, tentang Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negar Republik Indonesia, pada Misi Pemeliharaan Perdamaian Perserikata Bangsa-Bangsa di Republk Sudan Selatan.

Melalui Keppres Nomor 31 Tahun 2017 ini, pemerintah membentuk Kotingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Misi Pemeliharaa Perdamaian PBB di Republik Sudan Selatan, yang selanjutnya disebut Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

Selanjutnya, Presiden menugaskan Menlu untuk berkoordinasi dengan PBB dalam rangka mndukung penyiapan, pelaksanaan, dan pengkahiran tugas Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat tugas melaksanakan penyiapan, pengiriman, dan pemulangan Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS.

“Pendanaan yang diperlukan untuk Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS dibebankan kepada:  a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada bagian Anggaran Polri; dan b. Perserikatan Bangsa-Bangsa,” bunyi diktum keempat Keppres ini.

Kontingen Garbha Satgas FPU Polri UNMISS, menurut Keppres ini, melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan keputusan Pemerintah Republik Indonesia. ***

Tags: bhayangkara satgas formed police unitformed police unitpasukan perdamaianpolrisatgas fpu polri unmissunmiss
Previous Post

Tour de Linggarjati 2017 Segera Digelar

Next Post

Lebih Fokus ke Agama, Donnie Cabut dari Ada Band

admin

admin

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Lebih Fokus ke Agama, Donnie Cabut dari Ada Band

Lebih Fokus ke Agama, Donnie Cabut dari Ada Band

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2018 JayakartaNews

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version