• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos

Penetapan UMP 2022 tidak boleh Menyimpang dari PP No 36 Tahun 2021

February 6, 2022
Menyimak Lansekap Hutan Kecemasan Seniman Enda Ginting

Menyimak Lansekap Hutan Kecemasan Seniman Enda Ginting

November 6, 2026
Mata Katsuko Hosoya dan Keelokan Biota Laut Kita

Mata Katsuko Hosoya dan Keelokan Biota Laut Kita

November 6, 2026
OJK Minta Perbankan Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol, Cek Rekeningmu Apakah Termasuk?

OJK Minta Perbankan Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol, Cek Rekeningmu Apakah Termasuk?

November 6, 2026
Teka-teki di Balik Mundurnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal, Siapa yang Mendorongnya Keluar?

Teka-teki di Balik Mundurnya Cristiano Ronaldo dari Timnas Portugal, Siapa yang Mendorongnya Keluar?

November 6, 2026
Sensasi Kuliner Unik di Medan: Makan Sambil Main Miniatur Kereta Api di Kedai Lord Train!

Sensasi Kuliner Unik di Medan: Makan Sambil Main Miniatur Kereta Api di Kedai Lord Train!

November 6, 2026
Lima Wilayah BULOG Tembus 100 Persen Target Pengadaan

Dirut BULOG Rizal Ramdhani: Stok Beras Besar tak Berarti Apa-apa jika Mutu tak Terjaga

November 6, 2026
Tiga Personel Polres Metro Bekasi Terima Penghargaan dari Kedutaan Korea Selatan

Tiga Personel Polres Metro Bekasi Terima Penghargaan dari Kedutaan Korea Selatan

November 5, 2026
Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Pemadaman Karhutla di Kalteng

Tiga Prajurit TNI Gugur dalam Kecelakaan Helikopter Pemadaman Karhutla di Kalteng

November 5, 2026
Gus Ipul: 18 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital

Gus Ipul: 18 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital

November 5, 2026
Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan, Bahas Rekomendasi Usulan Gelar Pahlawan Nasional 2026

Presiden Prabowo Terima Menteri Kebudayaan, Bahas Rekomendasi Usulan Gelar Pahlawan Nasional 2026

November 5, 2026
Cristiano Ronaldo Umumkan Pensiun dari Timnas Portugal, Akhiri Perjalanan 23 Tahun, Ini Respon Netizen

Cristiano Ronaldo Umumkan Pensiun dari Timnas Portugal, Akhiri Perjalanan 23 Tahun, Ini Respon Netizen

November 5, 2026
Jejak Hitam Kayu Merbau Nabire: Dokumen Palsu Bongkar Praktik Timber Laundering di Surabaya

Jejak Hitam Kayu Merbau Nabire: Dokumen Palsu Bongkar Praktik Timber Laundering di Surabaya

November 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, November 7, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Science
    • World
    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup
    Bersih-Bersih Total! Urgensi Audit Menyeluruh Log Server LIMS Pasca Skandal Penyadapan Presiden

    Bersih-Bersih Total! Urgensi Audit Menyeluruh Log Server LIMS Pasca Skandal Penyadapan Presiden

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dimas Supartono Merambah Bisnis Properti, Siapkan Single Terbaru untuk Industri Musik Indonesia

    Dimas Supartono Merambah Bisnis Properti, Siapkan Single Terbaru untuk Industri Musik Indonesia

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Penetapan UMP 2022 tidak boleh Menyimpang dari PP No 36 Tahun 2021

by admin
February 6, 2022
in Kabar
0
Pemerintah Tingkatkan Alokasi APBN di Bidang Kesehatan dan Perlinsos

Ilustrasi rupiah-- foto istimewa

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Dalam Negeri menurunkan tim ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk mendukung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Tim ini dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga.

Adapun tim tersebut terdiri dari pejabat Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD IV) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan turut bergabung pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tim tersebut berada di NTT dari tanggal 3 hingga 5 Februari 2022. Dalam kunjungannya, tim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah setempat.

Kastorius menjelaskan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri merupakan koordinator pembina dan pengawas umum pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai urusan pemerintahan, termasuk terkait ketenagakerjaan.

Tim Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur NTT Viktor Laiskodat dan dihadiri oleh jajaran pejabat pemerintah daerah setempat/foto: Puspen Kemendagri

Dia menegaskan, pelaksanaan PP Nomor 36 Tahun 2021 yang mengatur penetapan upah minimum di daerah, merupakan salah satu prioritas pembinaan Kemendagri terhadap pemerintah daerah (pemda). Apalagi, pelaksanaan PP tersebut merupakan bagian dari program prioritas nasional.

“Gubernur wajib menetapkan Upah Minimum Provinsi setiap tahun. Formula baru penetapan UMP 2022 yang digariskan oleh PP Nomor 36/2021, di mana perhitungan upah minimum dibahas dalam sidang Dewan Pengupahan dengan merujuk pada berbagai variabel termasuk indikator ekonomi, inflasi, dan batas atas dan bawah upah minimum provinsi harus ditaati sebagai pedoman penerbitan SK Gubernur tentang penetapan UMP,” ujar Kastorius.

Dia menekankan, apabila penetapan upah itu menyimpang dari formula PP Nomor 36 Tahun 2021, Mendagri dapat memberikan sanksi kepada gubernur. Menurutnya, pembinaan dan pengawasan penetapan UMP 2022 ini penting, karena merupakan tahun pertama pelaksanaan aturan teknis pengupahan sebagai turunan implementasi UU Cipta Kerja (Omnibuslaw). Artinya, suksesnya penetapan UMP 2022 ini akan menjadi preseden baik untuk tahun-tahun mendatang.

Karena itu, kata Kastorius, Mendagri memberi perhatian serius karena penetapan tersebut menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan pelaksanaan UU Cipta Kerja ke depan. Selain itu, ini menjadi fondasi soliditas sistem penetapan UMP dengan formula baru sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021.

“Sebagai Korbinwas (koordinator pembina dan pengawas) pemda, Kemendagri melakukan pembinaan, fasilitasi, sosialisasi, serta pengawasan penepatan UM Provinsi yang secara yuridis ditetapkan lewat SK Gubernur. Mendagri Tito memerintahkan komponen terkait, yaitu Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD IV) Ditjen (Bina) Bangda yang membidangi ketenagakerjaan bersama dengan Kemenaker untuk turun melakukan pembinaan terhadap provinsi yang penetapan UM-nya tidak atau belum sesuai dengan formula PP 36/2021,” ujar Kastorius.

Sejauh ini, terang Kastorius, hampir seluruh provinsi telah menetapkan UMP dengan tenggat waktu, formula, dan mekanisme perhitungan yang tepat sesuai PP Nomor 36 Tahun 2021. Hanya saja, masih terdapat 5 provinsi yang perhitungan besaran UMP-nya belum sesuai dengan ketentuan, salah satunya Nusa Tenggara Timur.

Kendati demikian, berdasarkan rapat kordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Pemprov NTT, Dewan Pengupahan Provinsi NTT, serikat pekerja/buruh, dan jajaran Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi NTT diketahui sejumlah informasi terkait penetapan upah tersebut.

“Dari sisi mekanisme dan prosedur, penetapan UMP 2022 Provinsi NTT telah sesuai dengan PP (Nomor) 36/2021,” imbuhnya.

Perbedaan hanya terdapat pada angka akhir UMP karena adanya kesepakatan antara serikat pekerja dengan Apindo. Kesepakatan itu, yakni membulatkan angka UMP dari semula Rp 1.965.874 menjadi Rp. 1.975.000. Nilai pembulatan ini relatif tidak signifikan dan tetap masih di bawah ambang batas UMP yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan sesuai formula PP Nomor 36 Tahun 2021. Penetapan UMP tersebut diakui berlangsung lancar dan diterima oleh serikat pekerja dan pengusaha.

Karena itu, tambah Kastorius, Tim Kemendagri menilai penetapan UMP Provinsi NTT telah sesuai dengan PP Nomor 36 Tahun 2021. Pembulatan angka UMP tersebut dilakukan atas kesepakatan sejumlah pihak terkait. Pembulatan angka itu juga untuk memudahkan sosialisasi angka upah minimum kepada masyarakat.

“Di samping itu, UMP lebih berfungsi sebagai patokan pemahaman sosial bagi pekerja dengan masa kerja 1 tahun ke bawah. Bagi pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun, pemerintah lebih mendorong pengusaha dan serikat pekerja untuk memakai formula skala struktur upah yang lebih menekankan aspek tingkat keahlian, produktivitas, dan masa kerja di dalam penentuan upah guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja,” pungkas Kastorius.

Sementara itu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat mengapresiasi kedatangan Tim Kemendagri yang berkordinasi dengan stakeholder di daerahnya, untuk mendorong sektor ketenagakerjaan di NTT makin berkembang. Terlebih di tengah situasi kondusif dan harmonis, antara serikat pekerja dan pengusaha yang telah menerima penetapan angka UMP 2022 tanpa gejolak dan resistensi. Ia juga menekankan, perlunya aspek produktivitas dan kesejahteraan pekerja sebagai variabel penting di dalam penetapan UMP.***/dian

Tags: jayakartanewsPP No 36 Tahun 2021UMP 2022UU No 23 Tahun 2014
Share196Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Menyimak Lansekap Hutan Kecemasan Seniman Enda Ginting

Menyimak Lansekap Hutan Kecemasan Seniman Enda Ginting

November 6, 2026
Mata Katsuko Hosoya dan Keelokan Biota Laut Kita

Mata Katsuko Hosoya dan Keelokan Biota Laut Kita

November 6, 2026
OJK Minta Perbankan Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol, Cek Rekeningmu Apakah Termasuk?

OJK Minta Perbankan Blokir Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judol, Cek Rekeningmu Apakah Termasuk?

November 6, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version