Connect with us

Kabar

Pemko Medan Terima Dokumen Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial (Aspem) Musaddad Nasution menerima Dokumen Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang diberikan Subianto selaku Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Pusat di Balai Kota, Jumat (10/5).

Rekomendasi yang diberikan DJSN tersebut bertujuan agar penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan dapat dijalankan dan dikelola dengan baik, termasuk bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan. Dengan demikian, seluruh warga Kota Medan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan terlebih ketika mengalami kecelakaan (accident) saat bekerja.

‘’Pemko Medan mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas rekomendasi yang diberikan DJSN kepada kami guna menjadikan penyelenggaraan jaminan sosial di Kota Medan menjadi lebih baik. Apalagi hal tersebut menyangkut kemaslahatan seluruh masyarakat, maka sudah selayaknya kita pikirkan bersama sehingga proses penyelenggaraannya dapat berjalan dengan baik pula,’’ kata Musaddad.

Di hadapan, Kadis Kesehatan Edwin Effendi dan Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, Musaddad selanjutnya minta agar OPD terkait dapat menjalankan tupoksinya serta saling berkoordinasi terkait masalah jaminan sosial di Kota Medan, sehingga seluruh warga dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Kami berharap agar seluruh OPD terkait dapat saling berkoordinasi untuk menyikapi permasalahan tersebut. Terlebih untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakat menjadi peserta program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sehingga seluruh warga dapat tercover kesehatan dan keselamatannya. Kita berharap hal ini berlaku tidak hanya bagi para ASN di lingkungan Pemko Medan, tapi juga di BUMN dan BUMD,’’ paparnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Monev DJSN Pusat Subianto mengatakan kedatangannya beserta rombongan ke Kota Medan dalam rangka memberikan Rekomendasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial bagi Pemko Medan. Rekomendasi tersebut diperoleh usai DJSN melakukan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Sentosa Baru, Jalan sei Kera Hilir I, Kecamatan Medan Perjuangan.

‘’Rekomendasi yang kami berikan hari ini hendaknya menjadi pedoman dan rujukan bagi Pemko Medan dalam menjalankan sistem jaminan sosial nasional (SJSN) menjadi lebih baik. Sebab, kami melihat pelayanan kesehatan di Kota Medan sudah cukup baik. Oleh karenanya, kami berharap rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga mutu dan pelayanan kesehatan di Kota Medan juga dapat semakin meningkat,’’ kata Subianto.

Selain itu, lanjut Subianto, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Pemko Medan atas persentase penerima bantuan iuran (PBI) bagi warga tidak mampu yang telah mencapai hingga 79%. Hal ini menunjukkan kepedulian Pemko Medan untuk menanggung biaya iuran warga yang menjadi peserta program jaminan kesehatan yang telah ada.

‘’Kami mengapresiasi kepedulian Pemko Medan kepada masyarakat tidak mampu untuk menanggulangi iuran jaminan kesehatannya. Semoga, ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh warga mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai yang dibutuhkan,’’ imbuhnya.

Di samping apresiasi atas persentase PBI di Kota Medan, DJSN juga mengapresiasi Pemko Medan karena telah mengikutsertakan dan mendaftarkan tenaga pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan dalam program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. ‘’Tidak hanya bagi para ASN, langkah yang dilakukan bagi PHL juga patut diapresiasi. Dengan demikian mereka akan merasa aman dan nyaman serta terlindungi dalam bekerja,’’ pungkasnya.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan. Dalam kesempatan tersebut, Pemko Medan dengan DJSN saling bertukar cinderamata dan diakhiri dengan sesi foto bersama. (REL/Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *