• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Wednesday, September 30, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mentan Masih Temukan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Mentan Masih Temukan Pelanggaran Harga Minyak Goreng

Redaksi by Redaksi
December 27, 2025
in Agribisnis
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman masih temukan adanya pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) pada komoditas minyak goreng.

Dari hasil pembelian langsung di dua lapak berbeda, minyak goreng dijual seharga Rp16.000 per liter atau sekitar Rp300 lebih tinggi dari HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Ini satu-satunya komoditas yang kami temukan dijual di atas HE,” ungkap Mentan Amran seperti dikutip Jumat (26/12/2025).

Meski kenaikannya kecil, kata Mentan, tetap tidak boleh. Pelanggaran ini langsung akan ditindak.”Dulu masih sekadar himbauan, sekarang penindakan,” tegas Mentan Amran.

Mentan mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng tersebut tidak dipengaruhi oleh momentum Nataru.

Barang bukti hasil pembelian langsung minyak goreng pada sidak tersebut pun langsung diserahkan kepada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jawa Timur untuk ditelusuri hingga ke tingkat produsen.

“Yang kami kejar adalah produsennya, bukan pedagang eceran.Jika nanti terbukti ada kesengajaan, izinnya akan dicabut. Kami bertanggung jawab penuh dan sudah berkoordinasi dengan Kapolri serta Satgas Pangan,” ucap Mentan.

Sementara itu, lanjut Amran, hampir seluruh harga pangan strategis terpantau berada di bawah HET yang ditetapkan pemerintah.

“Alhamdulillah, harga pangan relatif stabil. Lebih dari 90 persen berada di bawah HET,” kata Mentan Amran.

Menurut Mentan Amran, harga beras saat ini berada dalam kondisi sangat baik dan terkendali. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejumlah jenis beras dijual di bawah HET.

Sementara itu, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog tetap dipasarkan sesuai ketentuan, yakni Rp12.500 per kilogram.

“Alhamdulillah, beras aman, stok kuat, dan harga stabil. Dari hasil pantauan kami, harganya normal, bahkan cenderung turun,” ungkap Amran.

Lebih lanjut Mentan mengatakan,. Beras SPHP Bulog tetap dijual Rp12.500 per kilogram.Sedangkan untuk telur,

Mentan menyampaikan bahwa harga telur ayam ras juga terpantau stabil di kisaran Rp30.000 per kilogram atau masih berada di bawah HET. Harga bawang pun relatif terkendali.

Sementara itu, komoditas gula pasir dipastikan aman dan tidak mengalami kenaikan harga karena didukung oleh stok nasional yang melimpah.

“Gula tidak ada masalah. Stok kita sangat banyak. Tadi kami pantau harganya sekitar Rp16.400 per kilogram, masih jauh di bawah HPP sebesar Rp17.500. Stok kita banyak, jadi tidak ada alasan harga gula naik,” kata Mentan Amran.(yog)

Previous Post

Natal Bersama Odekta Elvina, Pulang Kampung ke Sidikalang untuk Berbagi Kasih dengan Keluarga dan Korban Bencana

Next Post

Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 27 Desember 2025

Redaksi

Redaksi

Next Post
Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 27 Desember 2025

Situasi dan Penanganan Bencana di Indonesia pada 27 Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version