• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Menteri PPPA: Perkuat Komitmen Cegah Perkawinan Anak

Menteri PPPA: Perkuat Komitmen Cegah Perkawinan Anak

admin by admin
February 17, 2022
in Kabar, Nasional
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan keprihatinannya menanggapi pemberitaan terkait 3 (tiga) kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak, bahkan salah satu di antaranya tercatat jumlahnya mencapai ribuan pelajar hamil di luar nikah. Menteri Bintang mengungkapkan meningkatnya jumlah pelajar hamil di luar nikah disebabkan karena banyak faktor, mulai dari faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih berlangsung.
 
“Saya sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah pelajar yang hamil di luar nikah pada 3 kota di Indonesia yang mana termasuk dalam praktik perkawinan anak. Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dengan fenomena perkawinan anak yang sampai saat ini masih terjadi. Kita perlu memperkuat komitmen pelaksanaan kebijakan pencegahan perkawinan anak yang tentu membutuhkan keterlibatan banyak pihak mulai dari peran Kementerian/Lembaga, Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, mitra pembangunan lainnya termasuk anak itu sendiri untuk mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ungkap Menteri Bintang dalam keterangan resmi, Kamis (17/02/2022).   
 
Menteri Bintang mengungkapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPA) setempat dan stakeholder akan mengawal kasus perkawinan anak yang terjadi ini serta melakukan serangkaian penanganan mulai dari memperkuat kembali proses mainstreaming di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah melalui regulasi Perpres No.25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan anak serta Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
 
“Selain itu, kami juga akan melakukan optimalisasi pengintegrasian dalam Satuan Pendidikan Ramah Anak dan melibatkan Fasilitator Nasional serta akreditasi dan bantuan operasional. Kami juga mendorong diterbitkannya Fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) terkait anak yang hamil yang tidak diinginkan/hamil diluar perkawinan untuk tidak dinikahkan. Hal ini juga sejalan dengan proses permohonan dispensasi kawin yang tidak serta merta anak yang hamil akan dikabulkan oleh Pengadilan Agama untuk dapat menikah. Tentunya peran media juga sangat penting dalam pemberitaan dengan sumber data yang jelas dan akuntabel.” terang Menteri Bintang.
 
Sejalan dengan hal tersebut, KemenPPPA telah diberikan amanat untuk menjalankan 5 (lima) arahan prioritas oleh Presiden Jokowi, salah satunya mencegah perkawinan anak. KemenPPPA juga telah menjalankan program-program  prioritas  yang sejalan dengan arahan Presiden yang tercantum dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang di antaranya memiliki target mengurangi perkawinan anak dari 10,44 % di tahun 2021 menjadi 8,74% di tahun 2024. Komitmen ini diikuti dengan diterbitkannya Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) 2020 yang dicanangkan Pemerintah pada Februari 2020 yang bertujuan untuk mengurangi perkawinan anak dari 10,44 % Tahun 2021 menjadi 6,9% pada tahun 2030 untuk perempuan usia 20-24 yang menikah sebelum usia 18 tahun.  
 
“Telah banyak upaya dilakukan dalam menghentikan praktik perkawinan anak, salah satunya adalah lahirnya kebijakan perundang-undangan yang sangat progresif yakni Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada tanggal 16 Oktober 2019. Selain itu, Mahkamah Agung secara progresif juga telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Perma tersebut saat ini menjadi aturan dasar bagi para hakim yang mengadili perkara dispensasi kawin. Dalam implementasinya, Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PPPA sebagai pengampu yang membidangi urusan Perempuan dan Anak, banyak diminta oleh Pengadilan Agama untuk memberikan rekomendasi bagi pemohon dispensasi kawin,” ujar Menteri Bintang. (*/mel)
 

Previous Post

Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022 Diusulkan Rp 45 Juta 

Next Post

Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

admin

admin

Next Post
Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

Jatim Jadi Penyumbang Terbesar Ketiga Realisasi Investasi Nasional 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version