• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Menko PMK: KPAI Harus Bedakan Tegas dan Keras di Lingkungan Pendidikan

Menko PMK: KPAI Harus Bedakan Tegas dan Keras di Lingkungan Pendidikan

admin by admin
July 21, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat norma dan aturan yang jelas terkait tindakan tegas dan keras di lingkungan pendidikan.

“Saya sudah meminta kepada ketua KPAI untuk dirumuskan yang lebih operasional bagaimana penerapan sikap tegas terutama dalam rangka mendidik dan bedanya dengan praktek kekerasan,” ungkapnya saat memberi sambutan sekaligus membuka  acara Anugerah KPAI 2022, di Red Top Hotel Jakarta, Kamis (21/7). 

Menurutnya fenomena kekerasan serta ketegasan dalam pendidikan masih sering tersamarkan. Banyak dari kalangan masyarakat belum bisa membedakan antara tindakan tegas dan tindakan keras terutama di lembaga pendidikan.

“Saya kira ini tugas besar yang saya rekomendasikan kepada KPAI untuk menyusun norma-norma yang bisa dijadikan pedoman terutama di sektor pendidikan,” tutur Muhadjir.

Ketegasan dan kekerasan yang dimaksud Muhadjir terkadang masih memiliki wilayah abu-abu (grey area) yang belum jelas.

“Karena kita tau banyak sekali tanggapan masyarakat ketika seorang pendidik melakukan tindakan yang tegas terhadap anak didiknya dalam membentuk karakter dan menerapkan disiplin malah disalahpahami oleh masyarkat dan dipolisikan,” ungkap Muhadjir.

Dengan demikian, KPAI diminta untuk bertindak secara objektif dan imparsial agar tindakan tegas seorang guru bisa dinilai apakah termasuk ke dalam bentuk ketegasan atau kekerasan.

Menurut Muhadjir, saat ini ada kecenderungan guru enggan untuk mendisiplinkan anak didiknya karena tidak ingin mengambil risiko. Hal ini dinilai tidak baik untuk masa depan pendidikan bangsa.

“Terkadang guru sampai ketakutan, kalau ada siswanya yang seharusnya didisiplinkan malah tidak dilakukan karena mau ambil risiko daripada dilaporkan polisi dan dilabrak orang tua.  Ini tidak bagus untuk masa depan pendidikan kita terutama untuk pembentukan karakter,” kata Menko PMK.

Namun demikian, tindakan yang jelas termasuk kekerasan apalagi itu kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi.

“Kalau sudah jelas-jelas itu kekerasan apalagi kekerasan seksual, tidak bisa ditoleransi, harus dilakukan penindakan atas hal itu,” tegas Menko PMK.

Memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya dinilai Muhadjir merupakan kewajiban semua pihak. Penanganan atau perlindungan terhadap anak adalah hal yang sangat fundamental karena menyangkut masa depan bangsa.

Adapun dengan adanya penyelenggaraan Anugerah KPAI 2022 diharapkan dapat membangkitkan semangat baru dalam upaya pemajuan perlindungan anak Indonesia.

“Terimakasih atas jerih payah dan sumbangsih dari berbagai pihak dalam rangka mempromosikan mensosialisasikan upaya kira untuk perlindungan anak,” kata Muhadjir.

Sementara itu Ketua KPAI Santoso mengatakan, pada Anugerah KPAI pihaknya mengapresiasi komitmen serta inovasi dan praktis baik yang terus bertumbuh di Indonesia baik oleh K/L, pemerintah daerah, instansi sosial maupun civil society.

“Untuk itulah kami terpanggil untuk memberikan suatu penghargaan. Kami berharap komitmen semakin meningkat, inovasi kebijakan program anggaran kami harapkan juga terus meningkat

Kepeloporan perlindungan anak kami harap juga semakin maju,” kata Santoso.

Tercatat sebanyak 11 kategori yang mendapat penghargaan Anugerha KPAI 2022. Diantaranya kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota serta KPAD yang memiliki komitmen perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (SIMEP).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada kategori tokoh anak inspiratif, forum anak daerah, tenaga profesi peduli anak, organisasi profesi peduli anak, lembaga layanan masyarakat peduli anak, institusi penegak hukum peduli anak, serta lomba gerak dan tari jingle KPAI.***/uli

Previous Post

Saat Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Naik Kapal Pinisi ke Taman Nasional Komodo

Next Post

Rayakan Hari Anak, Kemensos Gelar Sunatan Massal untuk Kalangan Kurang Mampu

admin

admin

Next Post
Rayakan Hari Anak, Kemensos Gelar Sunatan Massal untuk Kalangan Kurang Mampu

Rayakan Hari Anak, Kemensos Gelar Sunatan Massal untuk Kalangan Kurang Mampu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version