Kolom
Mencari Penyebab Kerusuhan Jauh Lebih Dibutuhkan Daripada Sekadar Dalang Kerusuhan
Masyarakat Marah, Mahasiswa Marah.
Saat jalur-jalur/saluran-saluran komunikasi buntu, terjadi demonstrasi.
Masyarakat yang ingin bergerak mentransformasi dirinya melalui aliansi-aliansi, menempel atau bergerak berbarengan atau begerak tidak jauh dengan gerakan mahasiswa.
Ketika kemarahan masyarakat memuncak kepada Parlemen.., gerakan mereka bertemu “Tembok Aparat” yang berdiri dengan satu alasan, yaitu keamanan.
Chaos terjadi.
Penjarahan terjadi.
Karena dalam teori sosial “Penjarahan” adalah bagian dari kerusuhan. Maka kejadian kemarin dianggap kerusuhan.
Padahal kejadian penjarahan kemarin ini cukup berbeda dengan saat Penjarahan 1998.
Saat 1998 penjarahan tidak terarah, bersifat random. Dari mall, toko, sampai dengan warung-warung kecil ikut terjarah.
Sedangkan penjarahan kemarin lebih “terarah” ke kediaman para anggota DPR, yang mencemooh “protes” masyarakat terhadap keserakahan mereka, lalu pejabat-pejabaat pemerintah yang dianggap “penyebab” rusaknya ekonomi masyarakat dengan berbagai keputusan-keputusannya.
Pasca kerusuhan, para “elite” (politikus, cendekiawan, pengamat sospol, etc) malah sibuk mencari siapa dalang kerusuhan, siapa yang menginisiasi aksi massa, dll.
Para elite seolah lupa dengan sikap serakah anggota parlemen dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang “mencekik” rakyat.
Mereka lebih sibuk mencari siapa yg memulai kemarahan masyarakat, bukan penyebab kemarahan.
Opini tergiring dengan sibuknya elite di tingkatan “Asap” … bukan “Api”.
Partai politik saling tuding.
Padahal Partai Politik inilah “Biang Kerok”nya.
Kenapa?
Indonesia Jangan pernah bermimpi untuk memiliki Parlemen yang bersih selama aturan “putor” (pungut setor), “wajib Setor” terhadap anggotanya yang ada di Parlemen masih ada dengan jumlah presentase yang cukup besar, diambil dari penghasilan anggotanya yang duduk di Parlemen.
Ini yang menyebabkan kenapa anggota-anggota Parlemen dari dulu selalu mencari cara mengeruk uang negara tanpa tersentuh hukum pidana.
Di sinilah lahir metoda-metoda Korupsi yang “dilegalkan” bernama TUNJANGAN.
Ini ANARKISME yang sebenarnya
Ini BIANG KEROK-nya.
Ini API-nya.
Muhd. Firman Hidayatullah, Exp.’98
