• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Menag Yaqut: Mereka yang Bukan Saudara Seiman adalah Saudara Dalam Kemanusiaan

Menag Yaqut: Mereka yang Bukan Saudara Seiman adalah Saudara Dalam Kemanusiaan

admin by admin
August 26, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Di tengah upaya memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk terus merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

“Mari bersama-sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan. Sebab mereka yang bukan saudara seiman, adalah saudara dalam kemanusiaan,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, dalam Rilis Kemenang, Kamis (26/8/2021).  

Karena itu, Menag berharap tokoh agama juga terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.  

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ujar Menag lagi.

Menurut Menag,  semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama.  “Semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama harus diproses hukum,” tegasnya.

Menag mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama. Dia mendukung penuh sikap tegas Polri dalam menegakkan keadilan.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” ujarnya.

Menag mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum. (uli)

Previous Post

Dua Saudara Dipasung 24 Tahun, Dibebaskan Kemensos

Next Post

DPR Setuju Anggaran Kemensos TA 2022 Rp78,2 Triliun

admin

admin

Next Post
DPR Setuju Anggaran Kemensos TA 2022 Rp78,2 Triliun

DPR Setuju Anggaran Kemensos TA 2022 Rp78,2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version