Jayakarta News
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

KPU Medan Undang Edy Ikhsan Sosialisasi Syarat Calon Independen

KPU Medan Undang Edy Ikhsan Sosialisasi Syarat Calon Independen

admin by admin
December 14, 2019
in Kabar
0

Jayakarta News – Komisioner KPU Kota Medan terus mensosialisasikan syarat pencalonan perseorangan pada pemilihan walikota – wakil walikota 2020. Salah satu pihak yang diberikan sosialisasi syarat pencalonan independen adalah tim dari bakal calon Walikota Medan, Dr. H. OK Edy Ikhsan SH MA.

“Ya kami hadir atas undangan dari KPU Medan. Sosialisasi ini bagus karena Tim Edy Ikhsan bisa meng-update aturan-aturan atau syarat kelengkapan untuk pendaftaran ke KPU Medan nantinya,” ungkap Tengku Adri, Ketua Tim Edy Ikhsan.

Diungkapkannya, saat ini pihaknya terus meng-input data dukungan ke Silon yang dimiliki sendiri oleh Tim Edy Ikhsan.

“Tim operator komputer Edy Ikhsan terus melakukan kerja sesuai yang disosialisasikan KPU Medan. Silon yang kami miliki sendiri itu agar tidak ada dukungan ganda dan sebagainya. Untuk kemudian kami input ke silon KPU Medan setelah mendapat username dari KPU Medan,” kata Tengku Adri.

“Insha Allah dukungan ini terus berdatangan karena ini adalah kerja-kerja gerakan moral orang-orang menginginkan perubahan agar Medan menjadi lebih manusiawi,” ungkap Tengku Adri.

Semengara itu Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik, di Medan, Selasa (10/12/2019), mengatakan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada Pilkada 2020 pendaftarannya dibuka melalui dua jalur yaitu jalur perseorangan dan jalur parpol.

Pendaftaran ini berdasarkan PKPU No. 18 Tahun 2018 perubahan dari PKPU No. 15 Tahun 2018 dan PKPU No. 3 Tahun 2017 yang mengatur mengenai pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2020.

Pada sosialisasi yang digelar, Agussyah selain menjelaskan sarat pendaftaran calon perseorangan, KPU juga mensosialisasikan aplikasi Silon, dan ini menjadi kewajiban bagi peserta calon dalam menginput data.

“Untuk calon perseorangan, KPU telah menetapkan sarat dukungan KTP elektronik sebanyak 104.992 tersebar di 11 kecamatan,” ujar Agus

Dalam pelaksanaan sosialisasi ini ada 16 tahapan yang harus dilaksanakan dan syarat dukungan dapat diserahkan pada bulan Februari 2020, dengan tata cara dan batasannya.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar mengetahui persyaratannya terutama bagi bakal calon perseorangan yang akan mendaftar pada pelaksanaan Pilkada Medan 2020,” katanya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Medan M Rinaldi Khair mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada 2020, penyerahan dukungan calon perseorangan ditetapkan pada 19-23 Februari 2020.

Karena itu, diharapkan pasangan bakal calon perseorangan yang berniat maju, diminta segera mendaftarkan tim operator komputernya.

“Tanggal 19-23 Februari sudah masuk jadwal penyerahan dukungan. Kami berharap bisa segera melakukan supervisi tim operator pasangan calon perseorangan dalam hal penggunaan Silon,” katanya pula. (*/Monang Sitohang)

Tags: calon walikota medan edy ikhsanedy ikhsanjayakartanewspilkada medan
Previous Post

Ozi Syahputra Jadi Rentenir di ‘Si Manis Jembatan Ancol’

Next Post

Danau Toba Seribu Rupa

admin

admin

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Danau Toba Seribu Rupa

Danau Toba Seribu Rupa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2018 JayakartaNews

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version