Kabar
Kementerian P2MI Luncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2026, Bunga hanya 6 Persen
JAYAKARTA NEWS— Era baru pembiayaan pekerja migran dimulai. Pemerintah melalui Kementerian P2MI resmi meluncurkan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia 2026 dengan bunga hanya 6% dan plafon hingga Rp100 juta. Langkah ini menjadi upaya nyata negara memangkas jeratan rentenir serta memastikan calon pekerja migran mendapatkan akses pembiayaan yang aman, legal, dan terjangkau.
Dengan dukungan 17 bank penyalur dan target penyaluran Rp393,5 miliar, program ini diharapkan membuka jalan lebih luas bagi para pejuang keluarga di luar negeri untuk berangkat secara prosedural dan terlindungi.
“Hari ini, Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara resmi kami luncurkan sebagai langkah bersama untuk memperkuat akses pembiayaan yang aman, terjangkau, dan berpihak kepada calon pekerja migran,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam acara peluncuran tersebut di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu, dikutip dari Antara.
Mukhtarudin menjelaskan peluncuran KUR tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah untuk melindungi calon pekerja migran dari beban biaya penempatan yang cukup tinggi. Program tersebut juga diluncurkan guna mencegah kemungkinan praktik pinjaman merugikan yang sering dialami para calon pekerja migran.
Melalui skema tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh pinjaman pembiayaan dengan plafon maksimal Rp100 juta dan bunga sebesar 6 persen untuk berbagai kebutuhan penempatan, seperti pelatihan, sertifikasi kompetensi, pengurusan visa kerja, tiket keberangkatan, hingga akomodasi.
“Jadi, ini untuk melindungi calon pekerja migran agar tidak lagi terbebani biaya yang berlebihan. Pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau, sehingga proses penempatan dapat berlangsung secara lebih aman dan terencana,” kata Mukhtarudin.
Dia menambahkan bahwa pekerja migran Indonesia pada kenyataannya memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional dan menjadi bagian penting dari upaya pembangunan.
Namun demikian, para calon pekerja migran kerap mengalami kesulitan untuk mengakses pembiayaan ketika ingin bekerja ke luar negeri. Untuk itu, Pemerintah berupaya memudahkan usaha mereka melalui pinjaman pembiayaan bagi proses penempatan tersebut.
“Oleh karena itu, negara harus memastikan setiap calon pekerja migran memperoleh akses informasi, pembiayaan yang adil, serta pelindungan sejak tahap awal proses penempatan,” tegasnya.
Program KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut memperoleh dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L), antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), lembaga penyalur KUR, serta penjamin KUR.
Sementara itu, sebagai bagian dari penguatan pendekatan berbasis masyarakat, Kementerian P2MI juga memperluas edukasi pra-pendaftaran serta literasi keuangan bagi perangkat desa dan masyarakat, khususnya di wilayah Desa Migran Emas yang merupakan bagian dari upaya KP2MI untuk menciptakan ekosistem terpadu bagi PMI.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan informasi migrasi yang aman sekaligus membantu masyarakat mengakses pembiayaan penempatan secara resmi.
“Kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola, memperluas jangkauan, dan memastikan setiap pekerja migran Indonesia berangkat dengan pelindungan, dan pembiayaan yang layak,” ujar Mukhtarudin. (Antara)
