Connect with us

Kabar

Kelancaran Mudik di Jalan Tol

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS – Pilihan pemudik menggunakan jalan tol masih cukup tinggi. Terutama setelah terhubung jaringan jalan  Tol Trans Jawa tahun 2018. Eforia terjadi, jalan non tol yang biasanya ramai menjadi lebih lengang beralih memilih jalan tol. Sampai-sampai bahu jalan digunakan untuk beristirahat, karena rest area sudah tidak dapat menampung pemudik untuk istirahat.

Berdasarkan hasil survei ketiga Badan Litbang, Kementrian Perhubungan (Maret 2022), adanya potensi pergerakan Nasional selama angkutan Lebaran 2022 sebanyak  85,5 juta orang  dan 14,3 juta orang (16,7%) diantaranya  merupakan pemudik asal Jabodetabek.

Pilihan pemudik menggunakan jalanTol Trans Jawa 24,1 persen lebih tinggi daripada pilihan menggunakan jalur lintas tengah Jawa 9,7 persen, Tol Cipularang 9,2 persen, jalur lintas pantai utara (pantura) Jawa 8,2 persen, Trans Sumatera (non tol) 4,7 persen, Tol Jagorawi 4,2 persen, jalur lintas selatan (pansel) Jawa 3,7 persen, Tol Jakarta-Merak 3,5 persen dan Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi) 0,7 persen, sisanya jalan lainnya 31,8 persen.

Tarif Jalan Tol Trans Jawa/foto: istimewa

Keberadaan jalan tol dapat memangkas sekitar 50 persen – 60 persen waktu perjalanan dibanding di jalan non tol. Keberadaan jalan tol di Jawa memunculkan angkutan pelat hitam, sementara jalan tol di Sumatera dapat menghilangkan praktek angkutan pelat hitam.

Peningkatan Layanan Rest  Area

Jaringan jalan Tol Trans Jawa yang mayoritas diusahakan oleh PT Jasa Marga harus melakukan banyak upaya dalam memenuhi layanan bagi pemudik. Upaya itu antara lain (1) penambahan fasilitas peturasan/toilet portabel di TIP Tipe A dan TIP Tipe B, ketersediaan air bersih, toilet harus bersih & wangi, penambahan petugas kebersihan, (2) menerapkan Prokes Covid-19 serta sosialisasi melalui spanduk dan public address, Tagline Mudik “Vaksinasi booster, mudik sehat dan aman”,

(3) implementasi Management Rest Area dengan Rest Area Management System (RAMS) dalam menginformasikan kapasitas parkir kepada pengguna jalan tol sebelum masuk Rest Area dan Rest Area berikutnya, (4) penyediaan sarana perambuan, rubber cone, water barrier  saat one way dan buka/tutup akses, menambah petugas keamanan, (5) memastikan berfungsinya RAMS, CCTV, public addres, videotron, menambahkan nomor telepon pengaduan (PIC Satgas), (6) memastikan ketersediaan BBM, BBM Modular/Pertashop, BBM Motorist, bengkel motorist, layanan top up, Posko Layanan, pasokan listrik, (7) menyampaikan informasi saat diberlakukan oneway melalui public address serta lama waktu di rest area (maksimal 30 menit).

Imbauan bagi Pemudik

Dalam hal kesiapan (1) mematuhi persyaratan perjalanan sesuai  dengan SE Menteri Perhubungan No: 38 Tahun 2022, berupa vaksinasi booster. Dianjurkan untuk vaksinasi 14 hari sebelum perjalanan. (2) memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan, (3) mempersiapkan perbekalan selama perjalanan (makanan, minuman, serta peralatan ibadah), (4) memastikan kecukupan BBM, (5) melakukan pengecekan tarif tol serta kecukupan saldo uang elektronik, (5) update lokasi posko layanan Kesehatan yang tersedia di rest area.

Pemilihan dan waktu perjalanan, diupayakan (1) menghindari perjalanan di waktu puncak arus mudik dan arus balik, (2) hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa, (3) cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalulintas dari kepolisian, (4) update selalu informasi lalulintas melalui channel resmi Jasa Marga, seperti Aplikasi Travoy, Twitter, Call Center 14080

Aturan selama perjalanan, (1) agar selalu mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan, (2) disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol serta tidak berhenti di bahu jalan, kecuali darurat, (3) dalam kondisi darurat dapat menghubungi Call Center 14080, (4) dianjurkan untuk menggunakan fasilitas top up di Rest Area, serta menghindari top up di gerbang tol.

Sejumlah rest area yang terbangun di sepanjang jalan tol tidak akan mampu menampung semua pengguna jalan tol untuk beristirahat. Pilihannya adalah harus mengantre masuk rest area di jalan tol atau mencari rest area di luar jalan tol. Sejumlah aturan yang harus dipatuhi selama di rest area di jalan tol, adalah tidak berlama-lama di rest area, maksimal 30 menit, dianjurkan untuk take away makanan, selalu menerapkan Protokol Kesehatan selama berada di rest area, menjaga kebersihan rest area. Apabila rest area penuh, agar menggunakan rest area di lokasi berikutnya, dan manfaatkan posko pelayanan kesehatan di rest area jikamemerlukan pengecekan kesehatan 

Yang harus diperhatikan selama berada di jalan tol adalah jangan sekali kali beristirahat menggunakan bahu jalan tol. Karena keberadaan bahu jalan tol untuk keadaan darurat. Ada juga kebiasaan memilih beristirahat di bahu jalan yang berada di bawah jembatan yang melintas di jalan tol, merasa teduh dan tidak kepanasan.

Petugas mobil patroli jalan tol jangan membiarkan jika menemukan sejumlah kendaraan beristirahat di bahu jalan. Segeralah meminta untuk melanjutkan perjalanan atau keluar jalan tol terdekat untuk mencari tempat istirahat yang lebih aman.

Ke depan, pembenahan penataan di sejumlah rest area harus dilakukan agar rest area tidak lagimenjadi salah satu penyebab kemacetan dengan antrean masuk yang cukup panjang. ***

Penulis adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *