Connect with us

Kabar

Kearifan Lokal: Masyarakat Asmat Bertransportasi Gunakan Kendaraan Listrik

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS –  Tidak banyak yang tahu,  sejak 2007 warga di Kota Agats Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) sudah menggunakan kendaraan listrik  (electric vehicle) untuk mobilitas. Keterbatasan mendapatkan BBM salah satu kendala pada waktu itu.

Akses ke dan dari Kabupaten Asmat hanya bisa dijangkau melalui udara dan laut. Akses udara melalui Bandar Udara Ewer yang terletak di Pulau Ewer. Fasilitas baru Bandar Udara Ewer yang dikembangkan adalah pembangunan terminal baru menjadi seluas 48 meter persegi, perpanjangan landas pacu (runway) menjadi 1.600 meter x 30 meter, perluasan lahan parkir pesawat (apron) menjadi 90 meter x 70 meter dan landas hubung (taxiway) menjadi 86 meter x 15 meter. Juga dilengkapi dengan fire fighting kategori IV dan pembuatan runway strip.

Isolasi dibuka dengan pengembangan Bandara Ewer yang terletak di Pulau Ewer.  Untuk mencapai Kota Agats ibukota Kabupaten Asmat (Provinsi Papua Selatan) dapat menggunakan speedboat sekitar 20 menit setelah pesawat terbang mendarat di Bandara Ewer. Menggunakan speedboat dengan tarif  Rp 100 ribu  per orang atau Rp 200 ribu untuk tiga orang penumpang.

Bandara Ewer telah mengalami peningkatan layanan. Semula hanya dapat didarati pesawat perintis jenis propeller. Penerbangan dari Maerauke ditempuh 1,5 jam dan 45 menit dari Timika (Kab. Mimika). Sekarang Bandara Ewer sudah dapat didarati pesawat jenis ATR 72 kapasitas 70 penumpang sejak 10 Agustus 2021. Penerbangan dilakukan dengan rute Timika – Ewer – Merauke pulang pergi.

Dalam semimggu ada dua kali penerbangan. Sebelumnya sudah ada penerbangan setiap hari dari Timika dan Merauke menggunakan penerbangan perintis dengan kapasitas kurang dari 15 penumpang. Dari Timika tersedia pula pesawat terbang sistem sewa.

Sementara akses laut selain sudah ada pelabuhan yang melayani kapal pelayara rakyat, juga sudah dibangun Pelabuhan Laut Asmat. Ada tiga kapal perintis yang singgah di Pelabuhan Agats, yaitu KM Sirimau, KM Tatamilau, dan KM Leuser. Kapal-kapal tersebut melayani rute Pelabuhan Pomako (Timika) – Pelabuhan Agats – Pelabuhan Merauke dan sebaliknya. Perjalanan dari Timika ke Agast  sekitar 12 jam. Sebagian besar kebutuhan pokok masyarakat Kab. Asmat disuplai dari Timika.

Ilustrasi/foto: istimewa

Mobilitas  Menggunakan Motor Listrik

Kota Agats sering disebut kota rawa. Kota yang dibangun di atas rawa dengan jaringan jalan berupa jembatan kayu pada mulanya selebar 4 meter. Kemudian mulai terbangun jembatan komposit baja beton tahun 2010. Sebelumnya seluruh jaringan jalan berupa jalan kayu. Sudah terbangun fasilitas jembatan gantung sepanjang 72 meter dengan lebar 1,6 meter yang menghubungkan Kampung Keye menuju Ibu Kota Kabupaten Asmat, Agats. Pembangunan dimulai September 2018 dan selesai pada 30 Maret 2019.

Pada tahun 2018, setidaknya ada sebanyak 1.280 motor listrik yang berlalu-lalang dan digunakan oleh penduduk Agats. Jarang atau bahkan hampir tidak ada penduduk yang menggunakan kendaraan dengan bahan bakar bensin.

Motor dengan BBM biasanya hanya digunakan oleh pihak kepolisian, sedangkan kendaraan berupa mobil hanya dipakai oleh rumah sakit dalam bentuk ambulans atau mobil pemerintah.

Saat ini sudah mencapai lebih dari 4.000 unit kendaraan listrik (electric vehicle). Menariknya, motor listrik di distrik tersebut dikategorikan sepeda, penggunaan plat nomor hanya penanda sebagai pengganti stiker retribusi, sehingga para pemiliknya tidak memiliki STNK atau SIM dan tidak dikenakan pajak kendaraan.

Kota Agats adalah kota tanpa lampu pengatur lalu lintas (traffic light), sangat minim kecelakaan lalu lintas, tidak ditemukan Polisi Lalu Lintas berada di tepi jalan. Tidak ada Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), meskipun mayoritas menggunakan motor lsitrik.

Sudah ada peraturan daerah yang mengaturnya, yakni Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Selain itu ada juga Perda No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Perbub No.24 Tahun 2017 tentang Angkutan Darat dan Sungai.

Data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik. Terbanyak sepeda motor listrik 3.067 unit. Terdapat 22 pangkalan ojek listrik. Ojek yang beroperasi di Kota Agats menggunakan plat kendaraan berwarna kuning.

Regulasi itu mengatur retribusi kendaraan bermotor listrik (ojek) yang disewakan sebesar Rp 500.000 per tahun, retribusi kendaraan bermotor listrik pribadi Rp150.000 per tahun, dan sewa lahan untuk ojek Rp1 juta per tahun.

Kota Agats sudah memberikan contoh suatu wilayah yang mengalami kesulitan distribusi BBM tidak selalu mempertahankan tetap menggunakan kendaraan motor bakar. Namun beralih menggunakan kendaraan motor listrik. Pemerintah Pusat dapat memberikan penghargaan bagi Kab. Asmat yang sudah membantu mengurangi penggunaan BBM.

Indonesia sedang alami krisis energi (BBM), sebanyak 80 persen BBM subsidi dinikmati pengguna transportasi. Indonesia mengimpor BBM lebih 50 persen dari kebutuhan, sudah saatnya mencabut subsidi BBM.

Untuk daerah-daerah di Indonesia yang kesulitan distribusi BBM dapat mencontoh Kab. Asmat dengan menggunakan kendaraan listrik. Ongkos angkut distribusi BBM dapat dihemat. Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal.

Rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi mobil hybrid wacana subsidinya sebesar Rp 40 juta, mobil listrik berbasis baterai Rp 80 juta, pembelian motor listrik Rp 8 juta, dan motor listrik hasil konversi sebesar Rp5 juta, sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik di perkotaan apalagi di Pulau Jawa. Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya.

Di perkotaan, subsidi kendaraan lisrtik diberikan membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik. ***

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *