Connect with us

Kabar

Kasus Polisi Tembak Polisi: Bharada Eliezer Ditetapkan sebagai Tersangka

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer atau biasa disebut Bharada E diterapkan sebagai tersangka. Penegasan ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022) malam.

Menurut Brigjen Rian menyatakan, gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 Kita Undang Undang Hukum Pidana.

Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto: Ricardo/jpnn.com

“Sampai hari ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 42 orang saksi, termasuk di antaranya 11 saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Juga telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti, di antaranya alat komunikasi, CCTV, dan lain lain,” jelas Brigjen Rian.

Pemeriksaan masih terus berjalan. Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa pada hari mendatang. “Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan diperiksa besok pagi jam 10,” tambahnya menjawab pertanyaan wartawan.***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *