Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Kadin Himbau Pengusaha Hindari PHK Karyawannya

Published

on

etua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (Dok)

JAYAKARTA NEWS – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menhimbau pengusaha menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menyusul kebijakan pemerintah menaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

“Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Seharusnya, menurut Anindya, PHP menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Kadin berharap, rencana pemerintah yang akan membentuk Satgas PHK nantinya mampu membantu perusahaan mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

Kadin akan melihat bagaimana Satgas nanti dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. “Karena yang melakukan PHK itu dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” jelas Anindya.

Anindya mengakui, kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun tetap diharapkan ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari PHK.

Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang. Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan.

Dengan strategi yang tepat, Kadin optimis, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

“Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK),” tukas Anindya. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement