• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Jerinx SID: Kritik kok Dibalas Penjara

Jerinx SID: Kritik kok Dibalas Penjara

admin by admin
October 22, 2020
in Entertainment
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS—–I Gde Ari Astina atau akrab dipanggil Jerinx, 43 tahun, dikenal sebagai drumer band punk rock Superman Is Dead (SID) dari Bali. Beberapa tahun silam, nama Jerinx meroket berkat aksi protesnya ‘Bali tolak reklamasi Benoa’.

Belakangan, kembali Jerinx viral di medsos gara-gara pernyataannya yang cukup mengejutkan yang berbunyi ‘IDI kacung WHO’. IDI Bali kemudian menggugat Jerinx dan pria penuh tato disekujur tubuhnya ini ditangkap dan dijadikan tersangka di PN Denpasar.

Jerinx yang tak pernah mau dirapid test ini dituduh mencemarkan nama baik dan melakukan ujaran kebencian terhadap IDI Bali. Jerinx ditahan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sidangnya secara daring dan dihadiri isterinya, Nora Alexandra. Yang menggegerkan, PN Denpasar membolehkan Jerinx bercinta intim dengan Nora Alexandra dalam mobil tahanan.

Meski begitu, kasus Jerinx yang ‘digoreng-goreng’ ini mendapat animo dan simpati dari kalangan seniman dan musisi Bali. Salah satu tuntutan mereka adalah ‘Kritik kok dibalas penjara’ dan ‘Bebaskan Jerinx’.

Dalam sidang pertamanya secara daring, kuasa hukum Jerinx yaitu Wayan Gendo, SH meminta kepada pimpinan sidang agar membebaskan Jerinx dari semua dakwaan dan menuntut agar pemerintah mencabut pasal pada UU ITE yang didakwakan terhadap Jerinx. Wayan Gendo, SH beralasan, ini bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat.

UU tentang ITE atau dikenal dengan UU No 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang info/transaksi elektronik atau teknologi informasi secara umum. “Ini penuh pasal karet karena penguasa bisa menahan seseorang dengan tuduhan UU ini,” ujar Jerinx.

Setelah Anda bebas, masih main musik dengan lirik-lirik ‘protest song’ ? “Masih dong. SID identik dengan band yang menyuarakan soal lingkungan dan pencemaran udara yang sudah kotor ini,” pungkas Jerinx yang sebelum masuk sel tahanan, dia menjalani tes cepat (rapid test).

Ternyata, hasil testnya adalah non reaktif. “Kan sedari awal saya sudah bilang, untuk apa rapid test. Buang-buang uang saja. Kalau tubuh kita imun (karena tato?), ya kita sehat,” demikian Jerinx yang tampaknya sangar tapi berhati baik ini. (pik)

Tags: Jerinxsidangsuperman is dead
Previous Post

Pjs Bupati Trenggalek Minta Pariwisata Menggeliat Kembali

Next Post

Ahmad Basarah: Jihad Berarti Bela Tanah Air

admin

admin

Next Post
Ahmad Basarah: Jihad Berarti Bela Tanah Air

Ahmad Basarah: Jihad Berarti Bela Tanah Air

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version