Connect with us

Kabar

Irjen Fredy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Terbunuhnya Brigadir J

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Irjen Pol Fredy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Joshua Hutabarat) di rumah dinas Fredy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dengan ditetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka maka kasus tewasnya Brigadir J sejauh ini  telah menyeret 4 polisi sebagai tersangka.Tiga tersangka lainnya adalah Bharada E (Eliezier) dan Bripka R (Ricky) dan KM.

“Timsus sudah menetapka saudara FS sebagai tersangka,” tegas Kapolri Listyo Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

FS diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. FS juga mengambil pistol Brigadir J kemudian melakukan beberapa tembakan ke dinding guna mengesankan bahwa telah terjadi baku tembak.

Soal apa motif dari peristiwa itu, sampai sekarang masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Namun kasus tersebut baru diumumkan tiga hari kemudian atau tepatnya pada 11 Juli 2022 oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi (kini non aktif). Kala itu polisi menyampaikan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, kemudian terjadi tembak-tembakan sampai akhirnya Brigadir J tewas. Penembaknya adalah Bharada E yang membela diri lantaran Brigadir J lebih dulu menembak.

Kasus ini kemudian memicu perdebatan sengit di public karena ditemukan banyaknya kejanggalan. Kasus terus bergulir dan berkembang makin panas sampai akhirnya Kapolri mencopot Kapolres Jakarta Selatan juga beberapa petugas yang menangani perkara tersebut sejak awal. Kapolri juga mencopot Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Irjen Fredy Sambo untuk melancarkan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat berbagai kalangan, bahkan para pejabat negara tak terkecuali Presiden Joko Widodo yang terus memonitor kasus ini. Setidaknya Presiden sudah empat kali mengingatkan agar kasus ini agar segera diungkap seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, atas permintaan keluarga, dilakukan autopsi ulang atas jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Hasil otopsi sampai kini belum diumumkan.

Sejumlah langkah tegas dilakukan Kapolri Listyo demi membuat kasus ini menjadi terang benderang. Di antaranya adalah membentuk Tim Khusus yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono,
juga dibentuk Tim penyelidikan terkait pelanggaran Etik yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Kapolri juga sudah menonaktifkan 25 orang polisi yang terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar, 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadir J. Sabtu (6/8/2022) lalu, Fredy Sambo dijemput Brimob menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan khusus terkait Kode Etik.

Sementara itu, atas permintaan keluarga, dilakukan autopsi ulang atas jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Hasil otopsi sampai kini belum diumumkan.

Sebelumnya pagi (9/8/2022) sekitar pukul 10 pagi pihak LPSK mendatangi kediaman pribadi Fredy Sambo untuk melakukan assessment psikologis pada Ibu Putri Candrawathi. Yang berlangsung sekitar 2 jam lebih. Kemudian sekitar pukul15.15 datang rombongan yang diduga dari Propam juga Brimob mendatangi kediaman pribadi Fredy Sambo, belum diketahui untuk melakukan apa.***din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *