• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Irjen Fredy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Terbunuhnya Brigadir J

Irjen Fredy Sambo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Terbunuhnya Brigadir J

admin by admin
August 9, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Irjen Pol Fredy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J (Nofriansyah Joshua Hutabarat) di rumah dinas Fredy Sambo, Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dengan ditetapkan Irjen Fredy Sambo sebagai tersangka maka kasus tewasnya Brigadir J sejauh ini  telah menyeret 4 polisi sebagai tersangka.Tiga tersangka lainnya adalah Bharada E (Eliezier) dan Bripka R (Ricky) dan KM.

“Timsus sudah menetapka saudara FS sebagai tersangka,” tegas Kapolri Listyo Sigit dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

FS diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. FS juga mengambil pistol Brigadir J kemudian melakukan beberapa tembakan ke dinding guna mengesankan bahwa telah terjadi baku tembak.

Soal apa motif dari peristiwa itu, sampai sekarang masih dalam pendalaman pihak kepolisian.

Seluruh tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022. Namun kasus tersebut baru diumumkan tiga hari kemudian atau tepatnya pada 11 Juli 2022 oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi (kini non aktif). Kala itu polisi menyampaikan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J, kemudian terjadi tembak-tembakan sampai akhirnya Brigadir J tewas. Penembaknya adalah Bharada E yang membela diri lantaran Brigadir J lebih dulu menembak.

Kasus ini kemudian memicu perdebatan sengit di public karena ditemukan banyaknya kejanggalan. Kasus terus bergulir dan berkembang makin panas sampai akhirnya Kapolri mencopot Kapolres Jakarta Selatan juga beberapa petugas yang menangani perkara tersebut sejak awal. Kapolri juga mencopot Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Irjen Fredy Sambo untuk melancarkan penyelidikan kasus tersebut.

Kasus ini telah menjadi perhatian masyarakat berbagai kalangan, bahkan para pejabat negara tak terkecuali Presiden Joko Widodo yang terus memonitor kasus ini. Setidaknya Presiden sudah empat kali mengingatkan agar kasus ini agar segera diungkap seterang-terangnya, jangan ada yang ditutup-tutupi.

Sementara itu, atas permintaan keluarga, dilakukan autopsi ulang atas jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Hasil otopsi sampai kini belum diumumkan.

Sejumlah langkah tegas dilakukan Kapolri Listyo demi membuat kasus ini menjadi terang benderang. Di antaranya adalah membentuk Tim Khusus yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono,
juga dibentuk Tim penyelidikan terkait pelanggaran Etik yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Kapolri juga sudah menonaktifkan 25 orang polisi yang terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 komisaris besar, 3 ajun komisaris besar, 2 komisaris, 7 perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Mereka diduga menghalangi penyidikan perkara penembakan Brigadir J. Sabtu (6/8/2022) lalu, Fredy Sambo dijemput Brimob menuju Mako Brimob, Kelapa Dua, Jakarta Timur, untuk menjalani pemeriksaan khusus terkait Kode Etik.

Sementara itu, atas permintaan keluarga, dilakukan autopsi ulang atas jenazah Brigadir J pada 27 Juli 2022 di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Hasil otopsi sampai kini belum diumumkan.

Sebelumnya pagi (9/8/2022) sekitar pukul 10 pagi pihak LPSK mendatangi kediaman pribadi Fredy Sambo untuk melakukan assessment psikologis pada Ibu Putri Candrawathi. Yang berlangsung sekitar 2 jam lebih. Kemudian sekitar pukul15.15 datang rombongan yang diduga dari Propam juga Brimob mendatangi kediaman pribadi Fredy Sambo, belum diketahui untuk melakukan apa.***din

Tags: jayakartanewsKasus Brigadir J
Previous Post

Presiden Jokowi: Bantuan Modal Kerja, Jangan Dibelikan Handphone ya …

Next Post

SETARA Institute: FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Berat

admin

admin

Next Post
SETARA Institute: FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Berat

SETARA Institute: FS Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Berat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version