• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Ingat, Bawa Barang Secukupnya Saat Naik Kereta Api

Ingat, Bawa Barang Secukupnya Saat Naik Kereta Api

admin by admin
October 13, 2022
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Dari sekian banyak alat transportasi, kereta api tetap menjadi pilihan untuk traveling. Kereta api memberikan pengalaman dan keseruan sendiri. Selain harga tiket yang lebih terjangkau, kini fasilitas kereta api jauh lebih nyaman dibandingkan dulu. Manfaat lainnya menggunakan kereta api relatif cepat dan bebas macet. Panorama sepanjang perjalanan juga bisa digunakan untuk relaksasi.

Bagi kamu yang suka berpergian naik kereta api, kamu perlu memperhatikan barang yang akan dibawa. KAI telah memberlakukan aturan tentang volume barang bawaanmu yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api. Apa saja aturan barang bawaan pelanggan kereta api yang ditentukan? Simak ketentuannya sebagai berikut:

1. Setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm. Serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi) tanpa biaya tambahan.

2. Jika kamu membawa barang yang melebihi berat dan ukuran sesuai ketentuan, barang tersebut diperbolehkan dibawa ke dalam kereta dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi. Adapun tarif atas kelebihan berat bagasi sebagai berikut:

– Kereta api kelas eksekutif Rp10.000,-/kg

– Kereta api kelas bisnis Rp6.000,-/kg

– Kereta api kelas ekonomi Rp2.000,-/kg

3. Jika barang bawaan yang kamu bawa memiliki berat lebih dari 40 kg atau 200 dm3 (70 cm x 48 cm x 60 cm) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan jasa pengiriman barang salah satunya anak usaha KAI yaitu KAI Logistik.

4. Kamu ingin membawa sepeda saat naik kereta api? Tentu bisa, namun, ada aturan terkait jenis sepeda yang boleh dibawa ke dalam kereta api. Jenis sepeda yang diperbolehkan naik adalah hanya sepeda lipat dengan ketentuan berat maksimal 20 kg dan ukuran roda maksimal 22 inci. Sepeda yang dilipat juga harus masuk dalam dimensi maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm.

5. KAI tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan atau kehilangan barang pelanggan. Setiap pelanggan wajib menjaga barang bawaannya. Tapi jika kamu kehilangan barang atau tertinggal di kereta api, kamu bisa minta bantuan kepada Polsuska yang bertugas.

6. Tidak semua barang bisa kamu bawa sebagai bagasi saat naik kereta api lho. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi seperti binatang, narkotika psikotropika/zat adiktif lainnya, senjata api dan tajam, papan selancar, barang yang mudah terbakar/meledak, dan barang yang berbau busuk/amis karena sifatnya dapat menganggu kenyamanan pelanggan lainnya. Kemudian barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi serta barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

7. Apabila kamu kedapatan membawa barang dengan berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat bagasi, maka akan dikenakan denda sebesar Rp50.000,-/5kg untuk kereta api kelas eksekutif, Rp30.000,-/5kg untuk kereta api kelas bisnis/ekonomi komersial, dan Rp15.000,-/5kg untuk kelas ekonomi non komersial. Perhitungan berat bagasi dibulatkan ke atas pada kelipatan 5 kg.

“Bawa barang secukupnya dan usahakan satu tempat, misalnya koper atau ransel. Barang ditempatkan pada rak di atas tempat duduk dengan benar atau ditempatkan di area lainnya sehingga tidak mengganggu atau membahayakan sesama pelanggan serta tidak akan menimbulkan kerusakan pada kereta. Sejumlah aturan terkait barang bawaan tersebut diterapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan kereta api berlangsung,” tutup VP Public Relations KAI Joni Martinus.***/mel

Previous Post

Proyek KCJB Capai 88,8 Persen, Presiden Berharap Tumbuhnya Ekonomi Baru

Next Post

Kebijakan Ekonomi Indonesia Adaptif terhadap Ancaman Krisis Global

admin

admin

Next Post
Menparekraf Targetkan 30 Juta UMKM Onboarding Digital Hingga 2023 Melalui Gernas BBI

Kebijakan Ekonomi Indonesia Adaptif terhadap Ancaman Krisis Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version