JAYAKARTA NEWS – Gerakan Gentengisasi terus didorong untuk memperkuat penggunaan produk genteng dalam pembangunan dan perbaikan rumah sekaligus menggerakkan kembali sentra industri genteng di berbagai daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Gerakan Gentengisasi untuk mendorong penggunaan material atap yang lebih nyaman bagi masyarakat.
“Program ini juga bisa menghidupkan kembali sentra-sentra genteng di Indonesia, termasuk Plered,” ujar Tito dikutip Senin (5/10/2026).
Menurut Tito, jika industrinya bergerak, ekonomi ikut bergerak, lapangan kerja juga terbuka, mulai dari pengrajin genteng sampai para pengemudi yang mengangkutnya.
“Kalau menggunakan genteng, rumah lebih sejuk dan ketika hujan tidak terlalu bising. Dari sisi keindahan juga lebih baik. Genteng tanah liat juga merupakan produk yang khas dari Indonesia,” ujar Tito.
Menurut Tito, masih banyak rumah yang menggunakan atap seng yang cenderung panas dan menimbulkan suara lebih bising ketika hujan.
Lebih lanjut Tito menuturkan, Gerakan Gentengisasi tidak hanya berkaitan dengan kualitas hunian, tetapi juga dapat menghidupkan kembali sentra-sentra produksi genteng di berbagai daerah.
Tito menyebutkan, sekitar 13 juta rumah di Jawa Barat atau sekitar 87 persen telah menggunakan genteng sebagai material atap.
Dengan demikian, tambah Tito, masih terdapat sekitar 13 persen rumah di Jawa Barat yang menggunakan material atap lainnya. Penggunaan genteng akan terus didorong terutama di wilayah yang kondisi geografisnya sesuai.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan Gerakan Gentengisasi merupakan salah satu bentuk kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi UMKM sekaligus memastikan masyarakat memperoleh produk genteng yang berkualitas.
“Gentengisasi ini merupakan arahan Presiden dan kita ingin program ini juga memberikan manfaat bagi UMKM genteng,” ujar Maruara.
Menurut Maruarar, penguatan standar dan sertifikasi menjadi bagian penting dalam pengembangan industri genteng. Dengan kualitas produk yang terjaga, UMKM dapat berkembang sekaligus memberikan kepastian kualitas bagi masyarakat sebagai konsumen.
“Jadi kualitas gentengnya terjaga, UMKM-nya bergerak, tetapi konsumennya juga terlindungi,” kata Maruara
Gerakan Gentengisasi akan terus dilanjutkan di sentra-sentra produksi lainnya. Setelah pelepasan 500.000 keping genteng dari Plered, Kementerian PKP bersama pemerintah daerah akan kembali melakukan peluncuran Gerakan Gentengisasi dengan jumlah 2,4 juta keping genteng di Majalengka pada 8 November 2026. (yog)





























