Connect with us

Kabar

Gebyar Merdeka Deklarasi Anti Narkoba Pelajar di Polsek Medan Tuntungan

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Gebyar Merdeka Deklarasi Anti Narkoba Pelajar resmi dikukuhkan pada Sabtu (20/8) pagi di Polsek Medan Tuntungan. Acara yang terlaksana berkat adanya kolaborasi dan sinergitas tiga pilar antara Polsek Medan Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan dan Koramil 07/MT.

Sebelum acara deklarasi dimulai kegiatan diawali dengan pelepasan pawai marching band para pelajar oleh tiga pilar Kecamatan Medan Tuntungan, dengan titik start di Polsek Medan Tuntungan lalu menuju Jalan Jamin Ginting (putaran depan GBI Rumah Persembahan) kemudian kembali menuju Polsek Medan Tuntungan.

Tampak ratusan pelajar mewakili 20  Sekolah SMA/SMK di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan begitu mengikuti iring-iringan pawai tersebut.

Adapun kegiatan Gebyar Merdeka Deklarasi Anti Narkoba Pelajar SMA/SMK se – Kecamatan Medan Tuntungan ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia yang Ke – 77.

Dalam kata sambutannya Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak mengajak dan berkomitmen bersama bahwa pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus bertekad bersatu berjanji untuk perang dengan narkoba, dan tidak pernah untuk menggunakan Narkoba.

“Jadi itu harapan kita bersama melalui Deklarasi Anti Narkoba Pelajar ini, para pelajar di Kecamatan Tuntungan harus terhindar dan bersih dari penggunaan Narkoba,”ujar Christin

Kapolsek Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Danramil 07/MT Kapten Inf Agus Miadi, Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan dan Kanit 3 Satnarkoba Polretabes Medan Iptu Marvel Stefanus Arantes Ansanay. (Mons)

Disela kata sambutan Iptu Christin sempat mengungkapkan latar belakang atas dasar terlaksananya deklarasi ini ketika adanya diskusi tiga pilar antara lain Polsek, Camat, Danramil Medan Tuntungan serta seluruh kepala sekolah SMA/SMK se-Kecamatan Medan Tuntungan, tentang tauran antar pelajar, genk motor agar para pelajar tidak terlibat.

Melalui perwakilan pelajar, Muspika Kecamatan Medan Tuntungan dan tamu undangan berjanji untuk menolak penyalahgunaan narkoba dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk yang telah disiapkan.

Acara penandatanganan deklarasi anti narkoba pelajar pun diawali oleh Muspika Kecamatan Medan Tuntungan, Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian dilanjutkan oleh seluruh undangan yang turut serta menandatangani.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang bahayanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tidak sedikit generasi muda rusak karena narkoba. Oleh karena itu melalui pertemuan ini para pelajar harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus.

Pada acara ini juga menampilkan  berbagai kegiatan dari para pelajar seperti Vokal Solo, Vokal Group, Pertunjukan Seni Tari dan Marching Band dari SMP Swasta Katolik Asisi Medan.

Saat pawai pelajar dalam kegiatan Deklarasi Anti Narkoba Pelajar (foto/Mons)

Kegiatan ini menjadi wadah dalam melatih para pelajar untuk mengembangkan daya kreasi diri, minat dan bakat melalui seni dan kreatifitas.

“Melalui kegiatan penampilan kreativitas anak-anak pelajar ini, kita mengajak para pelajar agar menolak penyalahgunaan narkoba,”jelas Kapolsek Medan Tuntungan.

Disela-sela akhir acara salah seorang pelajar dari salah satu SMA di Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan sangat senang dengan adanya acara ini, “Iya Pak, saya senang sekali dengan acara ini, disini saya bisa bertemu dengan teman-teman antar sekolah, kemudian menambah wawasan mengenai penyalahgunaan narkoba. Jadi saya berterimakasih kepada pihak penyelenggara Gebyar Deklarasi Anti Narkoba Pelajar,”

Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak, Camat Medan Tuntungan Harry Tarigan, Danramil 07/MT Kapten Inf  Agus Miadi, mewakili Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Organisasi masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Medan Tuntungan. (Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *