Connect with us

Ekonomi Kreatif

Ekonomi Kreatif tak Akan Berkembang Jika tak Ada Kepastian Hukum

Published

on

Ekonomi Kreatif tak Akan Berkembang Jika tak Ada Kepastian Hukum
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya

JAYAKARTA NEWS – Subsektor ekonomi kreatif tidak akan berkembang jika tidak ada kepastian hukum dan regulasi yang jelas. Padahal ada 17 subsektor ekonomi kreatif dengan peluang menjanjikan mulai dari fesyen hingga kekayaan intelektual.

Demikian ditekankan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf) Teuku Riefky, Senin (10/2/2025).

“Ekonomi kreatif saat ini menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, tanpa regulasi yang jelas dan kepastian hukum, para pelaku industri kreatif akan menghadapi berbagai kendala,” ujar Riefky.

Riefky menyebutkan, kendala yang dihadapi industri kreatif baik dalam hal perlindungan hak kekayaan intelektual, investasi, maupun pengembangan bisnis mereka.

Riefky menegaskan, kepastian hukum menjadi faktor utama dalam mengembangkan industri kreatif di Indonesia.

Menurut Riefky, ekosistem ekonomi kreatif yang kuat harus ditopang oleh regulasi yang jelas dan perlindungan hukum bagi para pelaku industry.

Riefky berharap, semua pemangku kepentingan baik i pemerintah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di bidang hukum dapat bersinergi dalam menciptakan ekosistem hukum yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf/Wakabekraf), Irene Umar menyebutkan, Indonesia Fashion Aesthetic (IFA) 2025 dapat memperkuat posisi industri fesyen dan kecantikan Indonesia di pasar nasional maupun internasional.

Irene mengapresiasi penyelenggaraan IFA 2025 yang dinilai sebagai langkah positif dalam mendorong pertumbuhan industri fesyen dan kecantikan di Indonesia.

Menurut Irene, industri fesyen dan kecantikan Indonesia telah naik kelas dan siap bersaing di tingkat global.

Irene juga menegaskan komitmen Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung sektor ini melalui berbagai inisiatif guna meningkatkan kualitas produk dan memperluas jaringan pasar.

“Sudah saatnya fesyen Indonesia menjadi raja di negeri sendiri dan merajalela di pasar internasional,” tandas Irene. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement