• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Tuesday, September 29, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Duet Mensos-Menteri HAM Fokus ke Pelindungan dan Pemenuhan Hak Korban Konflik

Duet Mensos-Menteri HAM Fokus ke Pelindungan dan Pemenuhan Hak Korban Konflik

admin by admin
January 21, 2025
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Sosial Saifullah Yusuf berjanji akan memerhatikan pelindungan terhadap para korban konflik sosial dan penyandang disabilitas sebagai bentuk pemenuhan hak asasi manusia terhadap warga negara.

“Hak-hak harus dipenuhi, pelindungan juga harus diperkuat,” kata Mensos yang akrab disapa Gus Ipul usai rapat bersama Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

Dalam konteks HAM, lanjut Gus Ipul, Kemensos terfokus pada pelindungan sosial. Implementasinya berupa pemberian akses jaminan sosial terhadap korban pelanggaran HAM berat masa lalu. Hak-hak penyandang disabilitas turut menjadi perhatian.

Tugas dan fungsi Kemensos tersebut kemudian diperkuat oleh Kementerian HAM melalui penerbitan peraturan menteri, sehingga aturan tersebut menjadi referensi Kemensos untuk menindaklanjuti pelindungan sosialnya.

“Hubungan antara Kementerian HAM dan Kemensos memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab bersama,” kata Menteri HAM Natalius Pigai.

Negara, lanjutnya, akan membantu memenuhi, remedial, rehabilitasi, dan restitusi kelompok yang harus mendapatkan perhatian negara. Misalnya, korban konflik sosial, korban pelanggaran HAM masa lalu, dan kelompok disabilitas.

Natalius menilai urusan Kemensos sangat terkait dengan HAM. Kemensos memiliki sasaran program yang dikategorikan dalam 12 Pemerlu Atensi Sosial (PAS). Sementara itu, Kementerian HAM memiliki 27 kategori kelompok.

“Mereka harus diberikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan kebutuhan oleh negara,” kata Natalius.

Natalius mencontohkan sejumlah kasus yang perlu ditangani oleh dua kementerian ini, di antaranya konflik di Timor Leste yang berdampak terhadap 300 ribu orang. “Ini bagian tanggung jawab Kemensos. Kementerian HAM akan bantu buka pintu supaya mereka mendapat perhatian negara,” katanya. 

Ia memastikan Kemensos dan Kementerian HAM akan mengidentifikasi identitas mereka yang menjadi korban konflik sosial. Lalu, sesuai keputusan pengadilan akan diberikan kompensasi.

Perhatian yang sama juga diberikan terhadap penyandang disabilitas yang berurusan dengan hukum. Kementerian HAM memastikan akan mengeluarkan peraturan untuk memastikan perhatian dan dukungan bagi kelompok disabilitas, kelompok rentan, dan minoritas. 

“Pemasungan terhadap kelompok disabilitas mental berpotensi terhadap ketidakadilan,” kata Natalius.***/mel

Tags: Duet Mensos-Menteri HAMjayakartanews
Previous Post

Tanam Jagung 1 Juta Hektare Dukung Swasembada Pangan

Next Post

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan

admin

admin

Next Post
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan

Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran Gempol, Wapres Tekankan Tempat Pengungsian Layak di Tengah Musim Hujan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version