Connect with us

Kabar

Dirut Anggap Sepele Skandal Perselingkuhan di PDAM Kota Bogor

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor Rino Indira Gusniawan terkesan menyepelekan pengaduan kasus skandal perselingkuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan milik Pemerintah Daerah Kota Bogor ini.

Laporan Pengaduan Rizky Nadian Saputra, salah satu korban perselingkuhan melalui Kuasa Hukumnya Dwi Arsywendo SH tertanggal 13 Juni 2022, tidak mendapat tanggapan. Bahkan, pengaduan kedua melalui Kantor Pengacara Arsywendo and Partner tertanggal 29 Juni juga tidak mendapat respons dari direksi PDAM Tirta Pakuan Kota Bogor.

Ketua Badan Pengawas Perusahaan Syarifah Sofiah yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bogor ketika dikonfirmasi oleh Jayakarta News mengaku belum mendapat laporan dari direksi atas kasus yang dapat mencoreng nama baik Badan Usaha yang sudah mendapat berbagai penghargaan kinerja baik tersebut. “Saya belum tahu kasus ini. Jujur saya belum mendapat tembusan suratnya,” aku doktor lulusan IPB University itu kecewa.

Ketika diperlihatkan surat pengaduannya, dia berjanji akan segera mengkonfirmasi ke direksi. “Kalau benar dan terjadi kasusnya, kedua karyawan itu harus ditindak. Jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada di perusahaan,” tegas Syarifah.

Berdasarkan investigasi di lingkungan PDAM Kota Bogor pekan lalu, ternyata kasus serupa sudah beberapa kali terjadi. Memang kasus terakhir yang berujung pada pengaduan resmi, baru terjadi pada diri Sekretaris Dirut AA dengan seorang Asisten Manajer RKH.

Sialnya lagi, rumah tangga AA harus berlanjut pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Bogor atas gugatan AA yang juga adalah ibu dari dua orang anak. RKH sendiri statusnya sudah beristri dengan dua orang putra.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, namun tidak sampai pada gugatan cerai. Semua peristiwa terjadi antar karyawan PDAM. Misal saja perselingkuhan antara A dan R serta M dan W. Mereka semua sudah berkeluarga. “Memang sempat ramai gunjingannya. Tapi ketika sudah banyak rekan yang tahu, mereka sadar dan memilih kembali pada keluarga masing-masing,” ungkap salah satu sumber di PDAM.

Direktur Umum Rivelino Rizky Siregar ketika ditanya soal lemahnya pengawasan dan penegakan sanksi di PDAM yang berakibat banyak kasus selingkuh antar karyawan, dia berusaha menampik. Diakui baru kasus AA dan RKH yang dia ketahui. Rivelino berjanji akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada.

“Kasusnya sudah dilaporkan kepada Dirut. Nanti akan ada rapat direksi untuk eksekusi hukuman. Pak Dirut masih sibuk dan sedang di luar kota,” tangkis Dirum menjelaskan soal lambatnya tanggapan terhadap laporan dari Kantor Pengacara Arsywendo and partner.

Secara terpisah pengacara Dwi Arsywendo menilai bahwa penanganan kasus asusila yang dilaporkan sangat lamban. Mestinya sebagai institusi badan usaha milik pemerintah yang sudah meraih berbagai prestasi kinerja dengan pujian, laporan masyarakat soal apa saja harus ditanggapi. “Apalagi laporan kami adalah soal moralitas sumber daya manusia di perusahaan. Ini kan soal moral dan integritas. Naifnya terjadi justru di ring satu Dirut,” sesal mantan aktivis mahasiswa itu sinis. (nat)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *