Kolom
Debat Hukum Pemilu Berakhir Literasi Demokrasi harus Terus Dikuatkan
JAYAKARTA NEWS— Suasana kompetisi debat yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia itu akhirnya sampai pada babak penutup. Setelah melewati rangkaian perdebatan yang menguji ketajaman berpikir, penguasaan substansi, dan kemampuan mempertahankan argumentasi, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahap Regional yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi berakhir pada Selasa, 25 Agustus 2026 di Jakarta.
Sebanyak 48 PT ambil bagian dalam kompetisi tersebut. Mereka terbagi dalam tiga regional: Barat, Tengah, dan Timur. Dari keseluruhan peserta, 24 perguruan tinggi berhasil memastikan tiket menuju tahap nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 20–24 September 2026 di Jakarta. Penutupan kompetisi dihadiri Anggota Bawaslu RI Dr. Puadi dan Dr. Herwyn JH. Malonda, jajaran pejabat struktural Bawaslu RI, Dewan Juri, serta para peserta.
Penutupan itu bukan sekadar seremoni untuk menandai berakhirnya sebuah perlombaan. Di balik panggung kompetisi, tersimpan proses panjang yang mempertemukan gagasan, perbedaan perspektif, dan kemampuan mahasiswa dalam membaca persoalan penegakan hukum Pemilu. Perdebatan terkadang berlangsung tajam dan paas namun etika dan suasana saling menghormati tetap terpelihara.
Beragam Gaya
Puadi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI yang menutup acara tersebut menyebutkan, pengalaman selama kompetisi justru memperlihatkan satu hal menarik: debat tidak pernah berlangsung dalam satu warna. Hal tersebut ditunjukan dengan banyaknya karakter dan gaya debat yang berbeda antara satu regional dengan regional lainnya. Ada peserta yang tampil agresif, ada yang tenang dan sistematis, sementara lainnya mengandalkan kedalaman analisis dan ketajaman dalam merespons lawan.
Keragaman tersebut, menurutnya bukan kelemahan. Sebaliknya, perbedaan gaya menunjukkan kekayaan pendekatan argumentatif yang berkembang di kalangan mahasiswa. Perbedaan itulah yang kemudian membuat kompetisi semakin dinamis dan ketat. Begitupun, Puadi mengingatkan bahwa debat tidak cukup hanya bermodal keberanian berbicara.
Di balik penampilan yang meyakinkan, seorang debater dituntut menguasai substansi, teori, fakta, dan data empiris yang berkaitan dengan tema perdebatan. Debator juga harus mampu membaca persoalan secara komprehensif, membangun alur berpikir yang logis, sekaligus mempertahankan posisi ketika berhadapan dengan argumentasi pihak lawan.
Debat bukan sekadar perkara siapa yang paling lantang berbicara. Argumentasi yang kuat harus memiliki fondasi pengetahuan dan bukti. Kepercayaan diri memang penting, tetapi tanpa penguasaan substansi, kepercayaan diri mudah berubah menjadi retorika yang kehilangan pijakan. Selain itu, karena kompetisi ini sifatnya beregu, maka kemampuan rerata dan kekompokan menjadi salah unsur penting yang dinilai oleh tim juri.
Jangan Terlalu Bergantung pada Naskah
Ada satu catatan penting dan menarik yang disampaikan Puadi untuk penyempurnaan penyelenggaraan kompetisi pada masa mendatang yakni: kecenderungan sebagian peserta yang masih terlalu bergantung pada teks. Padahal debat, bukan aktivitas membaca naskah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Catatan tetap diperlukan, tetapi seharusnya hanya menjadi panduan singkat.
Selebihnya, menurutnya, peserta perlu mengembangkan gagasan secara lebih bebas mengikuti dinamika perdebatan.Cara demikian akan membuat debat lebih hidup. Pada saat yang sama, dewan juri dapat melihat secara lebih jelas sejauh mana peserta benar-benar memahami persoalan yang sedang diperdebatkan.
Dengan demikian, kemampuan peserta tidak hanya diukur dari seberapa baik mereka membacakan argumentasi yang telah disiapkan, tetapi juga dari kemampuan berpikir spontan, kritis, dan kontekstual ketika menghadapi argumentasi lawan. “Bukan sekadar mampu membaca argumentasi yang telah disiapkan sebelumnya,” tegas Puadi.
Menang dan Kalah Bukan Akhir
Mantan anggota Bawaslu DKI Jakarta tersebut mengajak peserta mengubah cara pandang terhadap kompetisi. Debat, katanya, sebaiknya tidak ditempatkan semata-mata sebagai arena untuk menentukan siapa menang dan siapa kalah. Kemenangan tentu penting. Tetapi proses belajar yang berlangsung selama kompetisi jauh lebih panjang daripada hasil akhir sebuah pertandingan.
Bagi peserta yang belum berhasil melaju ke tahap berikutnya, kekalahan dapat menjadi ruang evaluasi. Mereka dapat melihat kembali kelemahan argumentasi, mengoreksi strategi, memperbaiki cara membaca persoalan, dan mempersiapkan diri untuk kembali berkompetisi pada kesempatan lain.
Dari perspektif tersebut, kompetisi debat sesungguhnya tidak pernah benar-benar menghasilkan pihak yang kalah. Setiap pertandingan meninggalkan pengalaman: bagaimana berpikir di bawah tekanan, bagaimana merespons perbedaan pendapat, bagaimana mempertahankan keyakinan, sekaligus bagaimana menerima ketika argumentasi sendiri belum mampu meyakinkan pihak lain.
Belajar Berdemokrasi
Di titik inilah kompetisi debat menemukan maknanya sebagai proses pendidikan. Lebih jauh, Puadi melihat hubungan yang erat antara debat dan demokrasi. Demokrasi membutuhkan ruang bagi perbedaan pendapat. Karena itu, perdebatan tidak semestinya dipahami sebagai pertarungan untuk menghancurkan atau mengalahkan pihak lain.
Debat justru melatih seseorang untuk berpikir kritis, berani menyampaikan pendapat, menghargai perspektif yang berbeda, serta bertanggung jawab terhadap argumentasi yang dikemukakannya. Pengalaman tersebut, diharapkan tidak berhenti ketika kompetisi berakhir. Para peserta dapat membawa tradisi berpikir kritis tersebut ke lingkungan kampus, masyarakat, dan kehidupan demokratis yang lebih luas.
Dengan bekal itu, ungkap Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional Jakarta, mahasiswa tidak hanya menjadi peserta sebuah kompetisi, tetapi juga dipersiapkan menjadi warga negara yang mampu mengambil posisi secara kritis, menyampaikan gagasan secara bertanggung jawab, dan menghormati perbedaan.
Tantangan Dewan Juri
Jika peserta menghadapi tantangan untuk memenangkan perdebatan, Dewan Juri menghadapi tantangan yang tak kalah rumit: menentukan siapa yang paling unggul ketika kedua kubu sama-sama kuat. Ketua Dewan Juri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahap Regional, Dr. Khairul Fahmi, mengakui bahwa dalam sejumlah sesi, perbedaan kualitas antara regu pro dan kontra sangat tipis.
Dosen Universitas Andalas tersebut mengatakan, ada suatu pertandingan ketika kedua kubu mampu menyajikan argumentasi yang sama-sama kuat. Kualitas perdebatan relatif berlangsung seimbang. Masing-masing pihak mampu mempertahankan posisinya, dan keduanya memiliki alasan yang cukup untuk dinilai sebagai pihak yang unggul.
Dalam situasi seperti itu, tugas juri bukan perkara sederhana. Secara ideal, kedua kubu mungkin sama-sama layak menjadi pemenang. Namun, kompetisi tetap membutuhkan sebuah keputusan. Harus ada satu pihak yang dinyatakan lebih unggul. Karena itu, dewan juri harus melakukan penilaian secara cermat dengan melihat keunggulan argumentatif yang ditunjukkan masing-masing regu sepanjang pertandingan.
Bukan semata-mata siapa yang paling berani berbicara. Bukan pula siapa yang paling keras menyampaikan pendapat. Penilaian, ungkap Khairul Fahmi yang dikenal luas sebagai penulis produklif, bertumpu pada kemampuan mengolah substansi, menyusun argumentasi secara koheren, merespons serangan lawan, dan mempertahankan posisi secara meyakinkan.
Evaluasi dan Literasi
Perihal kritik pada sebagian besar peserta yang terlalu mengandalkan naskah, teks, atau catatan yang telah dipersiapkan sebelumnya. Memang, tidak terdapat larangan tertulis yang secara tegas membatasi penggunaan catatan tersebut. Namun, evaluasi selama kompetisi memunculkan gagasan agar ketergantungan pada teks, jika belum dapat dilarang sepenuhnya, setidaknya mulai dikurangi.
Bahkan, muncul usulan agar pada babak terakhir, ketika dua regu terbaik berhadapan, kontestasi gagasan dilakukan tanpa bantuan teks atau naskah. Dengan cara demikian, peserta tidak hanya diuji dalam penguasaan materi, tetapi juga ditantang untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis, merespons argumentasi lawan, serta menyampaikan gagasan secara spontan dan meyakinkan.
Kompetisi debat bukan sekadar pertarungan untuk menentukan pemenang, melainkan laboratorium kecil bagi demokrasi: tempat gagasan diuji, perbedaan dihargai, dan argumentasi dipertanggungjawabkan. Karena itu, berakhirnya kompetisi debat hukum penegakan hukum Pemilu VI bukan berarti berakhirnya proses belajar demokrasi. Literasi demokrasi harus terus dilanjutkan, diperkuat, dan dilembagakan. (achmad fachrudin)
