Ekonomi & Bisnis
Budi Prijono Disumpah sebagai Wakil Ketua BPK
JAYAKARTA NEWS – Budi Prijono resmi mengemban jabatan sebagai Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), setelah mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu Ketau Mahkamah Agung Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Ketua dan Wakil Ketua BPK dipilih secara musyawarah dan mufakat dalam Sidang Anggota BPK yang dilaksanakan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan BPK Nomor 11/K/I-XIII.2/10/2024 tanggal 17 Oktober 2024.
Susunan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota BPK adalah sebagai berikut: Ketua Isma Yatun, Wakil Ketua Budi Prijono, Anggota I Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II Daniel Lumban Tobing, Anggota III Akhsanul Khaq, Anggota IV Haerul Saleh, Anggota V Bobby Adhityo Rizaldi,Anggota VI Fathan Subchi, dan Anggota VII Slamet Edy Purnomo.
Pengucapan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Anggota BPK, para pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pejabat di lingkungan BPK dan kementerian/lembaga.
Pengucapan sumpah yang berlangsung secara khidmat tersebut dilaksanakan berdasarkan Pasal 16 ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Budi Prijono menggantikan Wakil Ketua BPK sebelumnya, Hendra Susanto yang telah berakhir masa jabatannya. (yogi)
