• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Sunday, September 27, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Biaya Ibadah Haji 2017 Rp 34,8 Juta

Biaya Ibadah Haji 2017 Rp 34,8 Juta

admin by admin
March 25, 2017
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SETELAH melalui pembahasan cukup alot, akhirnya pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bersama Komisi VIII DPR-RI menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1438H/2017M. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312, atau naik sebesar 0,72% (Rp249.080 dibanding BPIH tahun lalu.

Kesepakatan BPIH 1438H/2017M tersebut ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan seluruh pimpinan Komisi VIII DPR RI M dalam Rapat Kerja di ruang rapat Komisi VIII DPR, di Jakarta, Jumat (24 /3) siang. “Pemerintah dan DPR berdasarkan laporan dari Panitia Kerja (Panja) BPIH, bersama menyepakati, dan hari ini menandatangani BPIH tahun 1438H/2017M sebesar Rp34.890.312, dan kita sepakati sebagai direct cost,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher.

Tentang adanya kenaikan sebesar Rp249.008, Ali Taher menilai, sangat rasional, objektif, dan proporsional berdasarkan dua hal penting, pertama, mempertimbangkan kenaikan bahan bakar Avtur, dan kedua mempertimbangkan faktor inflasi di Pemerintahan Arab Saudi.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Komisi VIII DPR RI yang telah berhasil menetapkan dan memberikan persetujuan BPIH 1438H/2017M. “Ini tentu melalui proses yang panjang,” ujarnya.

Komponen BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji sama dengan tahun lalu, terdiri dari dari tiket pesawat dan passenger service charge, pemondokan Makkah, dan Living Allowance. Besaran rata-rata BPIH yang dibayar langsung oleh Jemaah Haji untuk tahun 1438H/2017M rata-rata sebesar Rp34.890.312. Besaran rata-rata BPIH dimaksud terdiri atas biaya tiket penerbangan sebesar Rp26.143.812, pemondokan Makkah sebesar SAR950 setara Rp3.391.500 dan Living Allowance sebesar SAR1.500 setara Rp5.355.000.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuota haji Indonesia untuk tahun ini naik sebesar 31,4 persen. Jika kuota haji Indonesia semula berjumlah 155.200 jemaah haji reguler, maka pada tahun ini menjadi 204.000 jemaah haji reguler dari total kuota nasional sebesar 221.000 jemaah. ***

Tags: menteri agama lukman hakim saifuddinongkos naik haji 2017onh
Previous Post

Honda CMX500 Rebel, Jati Diri Biker

Next Post

Ciledug Bukan Cilincing

admin

admin

Next Post
Ciledug Bukan Cilincing

Ciledug Bukan Cilincing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version