Ekonomi & Bisnis
BI Pertahankan BI Rate Sebesar 5,75 Persen

AYAKARTA NEWS – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Hal ini sebagai upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minum 1 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam keterangannya terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Februari 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Perry mengatakan, ke depan pihaknya terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah.
Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ditingkatkan untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah,” papar Perry.
Di samping itu, lanjut Perry, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Sedangkan arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah-langkah kebijakan.
Kebijakan itu, kata Perry, penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas), serta mendorong aliran masuk modal asing.
Perry menerangkan, BI mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) sebagai instrumen moneter pro-market.
Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
Kebijakan BI lainnya berupa peningkatan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dari paling besar 4 persen menjadi paling besar 5 persen dari DPK.
Di antaranya besaran insentif KLM pada sektor perumahan, termasuk perumahan rakyat, dinaikkan secara bertahap dari Rp23 triliun menjadi sekitar Rp80 triliun. Hal ini untuk mendukung program Asta Cita Pemerintah di bidang perumahan, yang berlaku mulai 1 April 2025;
Selain itu, kata Perry, untuk perluasan akseptasi digital BI mendukung penyediaan layanan umum Pemerintah kepada masyarakat melalui kebijakan skema harga QRIS untuk kriteria merchant Badan Layanan Umum (BLU) dan Public Service Obligation (PSO) dari 0,4 persen menjadi 0 persen kebijakan ini akan berlaku mulai 14 Maret 2025, bersamaan dengan launching QRIS Tap (tanpa pindai). (yr)