Connect with us

Kabar

Belajar dari Kudus, Pemda Diminta Antisipasi Kasus Covid di Daerahnya

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kapasitas perawatan pasien Covid-19 pada rumah sakit penyelenggara di lingkungan Kemenkes. Hal tersebut guna mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid 1, seperti halnya terjadi di Kudus Jawa Tengah.

Surat edaran tersebut menginstruksikan direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kemenkes pada zona 1 hingga zona 3 diminta mengkonversi kapasitas ruang rawat inap dan ruang ICU yang dimiliki sesuai persentase ketersediaannya.

“Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan pasien Covid-19. Oleh karena itu seluruh direktur atau kepala rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk dapat mengikuti ketentuan dalam surat edaran ini,” ujar Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Satgas pusat, meminta satgas daerah dan pemerintah di daerah untuk mengantisipasi kasus Covid-19 yang muncul di daerahnya. Bagi pemerintah daerah diminta menggunakan data perkembangan penanganan di daerahnya. Karena hal ini penting untuk menjadi basis pengambilan kebijakan penanganan agar tepat sasaran. Sehingga kasus Covid-19 yang muncul dapat ditangani lebih baik dan cepat dan dapat dikendalikan dengan baik.

“Adanya lonjakan kasus di Kudus, Jawa Tengah, sudah sepatutnya menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kapabilitas daerah dalam menangani Covid-19 di daerah terus ditingkatkan,” pungkas Wiku.***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *