Connect with us

Kabar

Bacaleg PKS DPW Sumut Pertama Menyerahkan Berkas Pencalonan 

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPW Sumatera Utara (Sumut) yang pertama hadir mendaftarkan atau menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumut ke KPU Sumut di Jl. Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu, Kec. Medan Timur., Kota Medan, Selasa (9/9).

Kedatangan rombongan Ketua DPW PKS Sumut, H. Usman Jakfar didampingi unsur pengurus Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) H. Salman Alfarisi, Sekretaris DPW PKS Sumut Drs Misno Adisyah dan pengurus lainnya disambut oleh ketua KPU Sumut beserta jajaran disini.

“Bahwa partainya telah resmi mendaftarkan 100 bacaleg yang tersebar di 12 dapil Provinsi Sumut, yang terdiri dari 62 laki laki dan 38 perempuan termasuk 10 orang kaum milenial,”  ujar H. Usman Jakfar kepada awak media usai pendaftaran.

Terkait bacaleg perempuan, ujar Usman, PKS melebihi dari syarat yang sudah ditetapkan 30% dan itu kebijakan partai. Dan juga ada permintaan dari partai untuk meletakkan calon perempuan nomor 1, juga milenial nomor 1 dan itu juga sudah dipenuhi. 

“Kita berharap semoga pendaftaran awal ini menjadi tanda baik bagi Partai Keadilan Sejahtera dan Semoga Allah SWT memberikan kemenangan kepada wakil-wakil PKS, yang akan terpilih agar betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana yang telah dibuktikan oleh Aleg,” ujar Usman.

Ia berharap masyarakat Sumatra Utara untuk sama-sama menciptakan pemilu yang aman kondusif, juga mendoakan semoga PKS meraih kemenangan. Agar bisa terwujud Sumatera Utara yang bermartabat menuju Indonesia yang jauh lebih baik ke depannya.

“Terimakasih kami ucapkan kepada KPU Sumut yang sudah komitmen dengan waktu yang telah ditetapkan. Mudah-mudahan semua ini lancar dan seluruh pengamanan yang ada di tempat ini juga luar biasa. Semoga Allah memberikan kemudahan kemenangan kepada PKS DPW Sumut, dan target yang diharapkan bisa tercapai. Target kita hanya 11 kursi,” jelas Usman.

Berkas PKS DPW Sumut Lengkap

Dikesempatan yang sama salah seorang Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung SPd mengatakan, “KPU Sumut sudah menerima pendaftaran bacaleg yang diajukan oleh PKS, serta dokumen model B pengajuan balon, kemudian daftar balon dan persetujuan DPP terkait dengan daftar bakal calon yang disampaikan kepada KPU Sumut,” jelasnya.

Termasuk, ujarnya,  syarat bakal calon yang sudah di upload pada silon yang kemudian telah diperiksa oleh KPU dan hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat, karena seluruh dokumen syarat pencalonan dan juga dokumen syarat calon sudah diperiksa dan dinyatakan benar dan memenuhi syarat.

Terkait dengan jumlah keterwakilan perempuan itu 38 % dari jumlah 100 bacalon yang di daftarkan untuk 12 daerah pemilihan di provinsi Sumatera Utara. “Itu yang bisa kami jelaskan terkait dengan pengajuan bakalan calon yang disampaikan oleh partai PKS,” ucapnya.

Setelah buka pendaftaran mulai 1 – 14 Mei, KPU masih akan menunggu seluruh partai politik dan berharap sebenarnya mereka memanfaatkan waktu tidak pada akhir- akhir masa pendaftaran, 

Setelah seluruhnya nanti menyerahkan proses pengajuan bakal calon, maka pada 15 – 23 Juni, KPU Sumut akan melakukan pemeriksaan syarat calon.  Apakah sudah sesuai dengan ketentuan, jadi dokumennya akan kita periksa satu persatu, dan kita pastikan apakah sesuai atau tidak, jika tidak sesuai maka itu dinyatakan belum memenuhi syarat, dan akan kita sampaikan kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan. 

“Penyampaian hasil pemeriksaan itu akan kita sampaikan pada 24 – 26 Juni lalu diberikan kesempatan untuk mereka melakukan perbaikan di 28 Juli sampai dengan Agustus,” tutup Batara Manurung. (Monang Sitohang)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *