Kabar
Anggota Dewan Pers 2019 – 2022 Mulai Bekerja
JAYAKARTA NEWS – Laporan Badan Pertimbangan Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers tahun 2019 – 2022 telah diteruskan oleh Ketua Dewan Pers kepada Presiden. Melalui keputusan presiden nomor 33/M tahun 2019, telah ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016 – 2019, sekaligus pengangkatan Anggota Dewan Pers periode 2019 – 2022.
Melalui rangkaian acara serah terima jabatan yang berlangsung hari ini, Selasa (21/5/2019), bertempat di ruang rapat lantai 7, Gedung Dewan Pers, Anggota Dewan Pers periode 2016 – 2019, melaporkan kinerjanya kepada Anggota Dewan Pers 2019 – 2022. Beberapa isu penting yang diharapkan menjadi perhatian keanggotaan Dewan Pers mendatang antara lain:
Pertama, upaya menjalin koordinasi kelembagaan dengan penegak hukum, melalui MoU yang sudah ada, untuk menekan kasus kriminalisasi terhadap wartawan;
Kedua, peningkatan profesionalisme wartawan Indonesia melalui penguatan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan melalui program monitoring dan evaluasi yang ketat, serta penetapan standar yang berlaku secara nasional.
Ketiga, penguatan kelembagaan perusahaan pers melalui program pendataan dan verifikasi perusahaan pers.
Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih dan telah diteatpkan antara lain Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan, mewakili unsur wartawan. Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan, mewakili unsur perusahaan pers, serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh, mewakili unsur tokoh masyarakat. Susunan Anggota Dewan Pers ini berlaku sejak ditetapkan, 13 Mei 2019. (*/rr)