• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Ada yang Panik jika Jenderal Polisi Masuk KPK

Ada yang Panik jika Jenderal Polisi Masuk KPK

admin by admin
August 23, 2019
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayakarta News – Sejumlah pihak, terutama internal KPK tidak perlu panik dengan masuknya sejumlah jenderal polisi menjadi Pimpinan KPK, bahkan menjadi Ketua KPK sekalipun. Sebab masuknya jenderal polisi menjadi Pimpinan KPK bukan hal baru. Dulu pernah ada Irjen Taufiequrachman Ruki dan ada Irjen Bibit Samad Rijanto. Bahkan di era kedua jenderal polisi senior itu, KPK solid dan tidak terbelah menjadi “polisi Taliban dan polisi India”.

Indonesia Police Watch (IPW) melihat adanya kepanikan sejumlah pihak dengan akan masuknya dua jenderal polisi menjadi pimpinan KPK. Pernyataan internal KPK terlihat dari pernyataannya yang mempermasalahkan bahwa enam capim KPK belum menyerahkan LHKPN. Pernyataan ini sangat aneh, mereka kan baru capim dan belum menjadi pimpinan KPK. Jika sudah menjadi pimpinan KPK bolehlah dipermasalahkan. Jika pun sudah menjadi pimpinan KPK, mereka tidak menyerahkan LHKPN sebenarnya tidak ada masalah karena tidak ada sanksi hukumnya. Sebab kententuan LHKPN itu tidak jelas untuk apa. Tapi anehnya ada pihak yang mempolitisasinya dan menjadikan LHKPN seperti hantu yang menakutkan.

Seharusnya, pihak-pihak yang mempermasalahkan LHKPN itu menggugat KPK, kenapa status auditnya WDP dan kenapa KPK menolak memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan BPK untuk mengaudit keuangan lembaga antirasuah itu, seperti dokumen atau data-data barang barang sitaan tersangka korupsi, baik yang sudah dilelang maupun belum. Padahal menurut ayat 1 Pasal 24 UU No 54 menyebutkan, setiap terperiksa wajib menyerahkan dokumen dan/atau memberikan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan kelancaran pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.

Artinya, dalam hal ini KPK harus berkaca bahwa dirinya saja tidak tertib administrasi hingga mendapat cap WDP, lalu kenapa pula harus mempersoalkan adanya enam capim KPK dari polisi yang belum menyerahkan LHKPN. Pansel KPK saja tidak mempersoalkannya. Dari sini terlihat bahwa ada internal KPK yang panik tentang akan masuknya dua jenderal polisi menjadi pimpinan KPK.

Padahal di era KPK pertama bisa disebut sukses karena dipimpin jenderal polisi Taufiequrachman Ruki. Saat menjabat pimpinan KPK, jenderal polisi ini juga tidak sungkan meringkus koleganya sesama polisi yang korupsi. Begitu juga dengan Irjen Bibit Samad Rianto dan hingga kini Bibit terus aktif dalam gerakan pemberantasan korupsi, meski sudah tidak di KPK, dengan cara mendirikan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Lalu kenapa ada internal KPK yang alergi dengan akan masuknya dua jenderal polisi menjadi pimpinan KPK. Apakah mereka takut boroknya akan dibongkar kedua jenderal polisi yang akan menjadi pimpinan KPK tersebut. (*/rr)

Tags: capim KPKjayakartanewsKPKpolri
Previous Post

Patroli Cyber Kejar Penyebar Hoax Papua

Next Post

Ulos Buat Edy Ikhsan Menuju Pilkada Medan

admin

admin

Next Post
Ulos Buat Edy Ikhsan Menuju Pilkada Medan

Ulos Buat Edy Ikhsan Menuju Pilkada Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version