• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

November 4, 2026
Kemensos Rilis Logo dan Tema Hari Pahlawan 2026: Usung Semangat Melangkah Bersama

Kemensos Rilis Logo dan Tema Hari Pahlawan 2026: Usung Semangat Melangkah Bersama

November 4, 2026
Mengejutkan! AS akan Hentikan Bantuan pada Israel, Trump: Netanyahu yang Minta!

Mengejutkan! AS akan Hentikan Bantuan pada Israel, Trump: Netanyahu yang Minta!

November 4, 2026
Ini Alasan Paling Logis di Balik Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

Ini Alasan Paling Logis di Balik Kasus Penyadapan terhadap Presiden Prabowo

November 4, 2026
Ingatan yang Bersuara di Paris, Rumah yang Goyah di Yogyakarta

Ingatan yang Bersuara di Paris, Rumah yang Goyah di Yogyakarta

November 4, 2026
Setia di Tepi Jalan: Kisah Pak Eriadi, Sopir yang Banting Setir Jadi Robot Demi Dapur Tetap Ngebul

Setia di Tepi Jalan: Kisah Pak Eriadi, Sopir yang Banting Setir Jadi Robot Demi Dapur Tetap Ngebul

November 4, 2026
Program SMK Go Global! Pelatihan Welder dan Bahasa Korea Digelar di Universitas Binawan

Program SMK Go Global! Pelatihan Welder dan Bahasa Korea Digelar di Universitas Binawan

November 4, 2026
Sebanyak 1,1 Ton Jagung Masuk Bulog Sanggau, Polsek Tayan Hilir Dorong Pertanian Bernilai Ekonomi

Sebanyak 1,1 Ton Jagung Masuk Bulog Sanggau, Polsek Tayan Hilir Dorong Pertanian Bernilai Ekonomi

November 4, 2026
Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ditahan di Rutan Mabes Polri

Mantan Kapolri Listyo Sigit dan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ditahan di Rutan Mabes Polri

November 3, 2026
Produktivitas Naik, Petani Berharap Rehabilitasi Irigasi di Bangli Dilanjutkan

Produktivitas Naik, Petani Berharap Rehabilitasi Irigasi di Bangli Dilanjutkan

November 3, 2026
Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

Papua Tengah Usulkan Dua Titik Sekolah Rakyat, Gus Ipul: Wilayah 3T Jadi Prioritas

November 3, 2026
Promosi Situs Melalui TikTok! Polisi Bongkar Layanan Live Streaming Pornografi

Promosi Situs Melalui TikTok! Polisi Bongkar Layanan Live Streaming Pornografi

November 3, 2026
Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

November 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, November 4, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Science
    • World
    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Dimas Supartono Merambah Bisnis Properti, Siapkan Single Terbaru untuk Industri Musik Indonesia

    Dimas Supartono Merambah Bisnis Properti, Siapkan Single Terbaru untuk Industri Musik Indonesia

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Babe Koko dan 70 Motor Tua: Merawat Sejarah, Merawat Investasi

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

by Redaksi
November 4, 2026
in Kabar
0
Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

(Foto: Kemenko Kumham Imipas)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa proses hukum terhadap tiga perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang diduga terlibat dalam praktik penyadapan dan intersepsi ilegal telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11), Menko Yusril menjelaskan bahwa tiga perwira tinggi Polri berinisial LSP, AS, dan EHS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Mabes Polri. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

“Saya ingin memastikan bahwa seluruh ketentuan-ketentuan KUHAP baru telah diberlakukan. Tidak ada sesuatu yang dilanggar. Hak-hak dari mereka yang disidik dan mereka yang dinyatakan sebagai tersangka telah dipenuhi, dan begitu juga proses penahanannya telah dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku,” tegas Yusril.

Menko Yusril menjelaskan bahwa ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 258 serta Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa hak serta tindakan melawan hukum terhadap informasi maupun dokumen elektronik.

Menurut Yusril, dugaan penyadapan tersebut menyasar sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, politisi, dan pengusaha. Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah menghimpun keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa perangkat komunikasi dan peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

Ia juga meluruskan berbagai spekulasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana makar. Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini pasal-pasal yang digunakan dalam penyidikan hanya berkaitan dengan dugaan penyadapan dan intersepsi ilegal sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang ITE.

Menanggapi pertanyaan mengenai objektivitas penyidikan yang melibatkan perwira tinggi Polri, Menko Yusril menegaskan bahwa proses penegakan hukum tetap menjadi kewenangan penyidik kepolisian berdasarkan ketentuan KUHAP. Menurutnya, status para tersangka sebagai anggota kepolisian tidak menghilangkan kewenangan Polri untuk melakukan penyidikan.

“Pemerintah berharap seluruh rakyat menaruh kepercayaan kepada Polri yang akan secara objektif melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini sehingga menjadi terang benderang,” ujar Yusril.

Ia menambahkan bahwa apabila seluruh alat bukti telah memenuhi persyaratan, perkara tersebut dapat dilimpahkan ke pengadilan sehingga proses penegakan hukum dapat diawasi secara terbuka oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan dari Kapolri mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Presiden juga telah memberikan arahan agar langkah hukum dilakukan secara tegas dan objektif terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

Di sisi lain, Menko Yusril menekankan pentingnya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan penggunaan kewenangan penyadapan oleh institusi negara. Ia menjelaskan bahwa sejumlah lembaga, termasuk Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN), memiliki kewenangan tertentu untuk melakukan penyadapan sesuai dengan prosedur hukum.

Menurutnya, Pemerintah juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam rangka evaluasi guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dan perangkat penyadapan.

“Kalau dilakukan sembarangan, di luar ketentuan yang berlaku, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang bukan tugas dari institusi itu, maka tentu itu merupakan suatu tindak pidana,” jelasnya.

Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain maupun motif di balik dugaan penyadapan tersebut, Menko Yusril meminta masyarakat tidak berspekulasi dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang tersedia.

“Hukum itu tidak boleh ditegakkan dengan duga-duga. Hukum itu harus bicara dengan bukti. Jadi, beri kesempatan kepada penyidik Polri untuk melakukan penyidikan dengan saksama,” tegas Yusril.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Sekretaris Kementerian Koordinator R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Staf Khusus Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Usmarwi Kaffah.

Menko Yusril menegaskan bahwa Pemerintah tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif, pemenuhan hak-hak tersangka, serta evaluasi pengawasan kewenangan penyadapan guna mencegah penyalahgunaan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.*/me

Tags: jayakartanewsMenko Yusril
Share196Tweet123
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Kemensos Rilis Logo dan Tema Hari Pahlawan 2026: Usung Semangat Melangkah Bersama

Kemensos Rilis Logo dan Tema Hari Pahlawan 2026: Usung Semangat Melangkah Bersama

November 4, 2026
Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

Menko Yusril Tegaskan Penahanan Tiga Perwira Tinggi Polri Terkait Dugaan Penyadapan Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

November 4, 2026
Mengejutkan! AS akan Hentikan Bantuan pada Israel, Trump: Netanyahu yang Minta!

Mengejutkan! AS akan Hentikan Bantuan pada Israel, Trump: Netanyahu yang Minta!

November 4, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version