Feature
Ketika Rekaman Jaap Kunst Kembali Bernyanyi di Tanah Asalnya
Oleh : Heri Mulyono
Sebuah rekaman suara berusia hampir seratus tahun mengalun pelan di sebuah ruangan di Kupang. Beberapa peserta yang mendengarkannya mampu menyebut bahasa, daerah asal, hingga makna budaya di balik lagu itu—seolah rekaman itu tak pernah berhenti bernyanyi.
Yang terjadi di ruangan itu bukan sekadar pemutaran arsip. Di antara peserta yang duduk melingkari meja, ingatan kolektif tampak bangkit dari tidur panjangnya. Mereka menjelaskan kapan lagu-lagu tersebut biasa dinyanyikan, siapa yang lazim membawakannya, hingga upacara adat yang menyertainya—rincian yang tidak pernah tertulis dalam catatan sang perekam hampir satu abad silam. Rekaman yang diperdengarkan itu sudah dalam bentuk digital, hasil restorasi dari silinder lilin (wax cylinder) asli yang direkam Jaap Kunst hampir seratus tahun lalu, namun suara yang keluar dari pengeras suara itu tetap saja seolah membuka kembali pintu waktu, mengembalikan sepenggal kehidupan yang selama ini hanya tersimpan jauh di arsip Belanda.
Momen itu berlangsung dalam rangkaian Talkshow dan Workshop Pengarsipan bertajuk “Jejak Bunyi dan Sejarah: Pengalaman Membaca dan Membuat Arsip Musik, Tari, dan Syair di Nusa Tenggara Timur”. Kegiatan yang digelar Institute of Resource Governance and Social Change (IRGSC) bersama Universitas Amsterdam dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT itu berlangsung di Kupang pada 27–28 Juli 2026, dua hari yang menjadi semacam titik pertemuan antara masa lalu kolonial dan masa kini yang berusaha memahaminya kembali.

Suara-suara yang diputar ulang itu bukan rekaman sembarangan. Semuanya berasal dari ekspedisi seorang etnomusikolog Belanda bernama Jaap Kunst, yang menjejakkan kaki di Flores pada Juli hingga Agustus 1930. Nama Kunst sesungguhnya bukan nama asing dalam sejarah kajian musik Nusantara. Ia dikenal luas sebagai peletak dasar disiplin etnomusikologi modern, penulis buku klasik yang membahas gamelan dan musik tradisional di berbagai penjuru kepulauan ini. Sepanjang kariernya di Hindia Belanda, Kunst menjelajah dari Jawa hingga kepulauan-kepulauan timur Nusantara, merekam, memotret, dan mencatat apa yang saat itu dianggap sekadar bahan penelitian ilmiah bagi dunia akademik Eropa.
Ia mencatat, memfoto, dan merekam apa saja yang dijumpainya dalam perjalanan panjang keliling kepulauan—mulai dari tangga nada gamelan Jawa hingga nyanyian ritual di pelosok timur Nusantara yang jarang terjamah peneliti Eropa lainnya. Hasil kerjanya kelak menjadi rujukan wajib bagi siapa pun yang ingin mempelajari musik tradisional Indonesia, meski karya itu lahir dari relasi kolonial yang timpang antara peneliti dan yang diteliti.
Dalam ekspedisi ke Flores itu, ia merekam 182 lagu menggunakan 75 silinder lilin—teknologi rekam paling mutakhir pada zamannya, sekaligus salah satu sumber terpenting bagi kajian musik tradisional Flores hingga kini. Selain merekam suara, Kunst juga mengabadikan kehidupan masyarakat lewat foto dan film, yang kemudian tersimpan rapi dalam koleksi Universitas Amsterdam selama puluhan tahun—jauh dari tanah asalnya, jauh dari telinga yang pernah melahirkan nyanyian-nyanyian itu. Silinder-silinder lilin itu menjadi kapsul waktu yang membeku di rak arsip, menunggu tanpa kepastian apakah akan pernah kembali didengarkan oleh mereka yang suaranya terekam di dalamnya.
Hampir seabad kemudian, jarak itu mulai dipersempit.
Rangkaian kegiatan di Kupang diawali dengan talkshow pada Senin (27/7) yang diikuti sekitar 90 guru sejarah, pustakawan sekolah, serta komunitas arsip dan budaya. Jumlah peserta yang cukup besar itu menunjukkan bahwa persoalan arsip kolonial bukan lagi urusan segelintir akademisi, melainkan mulai menjadi perhatian bersama, dari ruang kelas hingga ruang perpustakaan daerah. Talkshow ini menghadirkan Dr. Barbara Titus, Pendeta Emeritus Paoina Bara Pa, dan peneliti IRGSC Lommi Dida Kini, dengan diskusi yang dipandu Dominggus Elcid Li. Ketiganya berbicara dari sudut pandang berbeda—akademisi, tokoh gereja, dan peneliti lokal—namun bertemu pada satu simpulan yang sama: arsip yang dibuat pada masa kolonial hanya akan bermakna penuh apabila kembali dirawat oleh masyarakat yang menjadi sumbernya.

Sehari berselang, giliran workshop digelar dengan menghadirkan sejumlah anggota komunitas Lamaholot di Kupang, orang-orang yang garis keturunannya bersinggungan langsung dengan lagu-lagu yang direkam Kunst di Riangkroko, Lewoloba, dan Tengahdai. Suasana workshop jauh lebih intim dibanding talkshow sehari sebelumnya. Bukan lagi presentasi satu arah, melainkan dialog bolak-balik antara arsip dan ingatan, antara suara yang diputar dari pengeras suara dan suara yang keluar dari mulut peserta yang mengingatnya.
Di ruangan itulah keajaiban kecil terjadi. Para peserta tidak hanya mengenali bahasa dan daerah asal setiap lagu, tetapi juga menguraikan praktik budaya yang melatarinya—mulai dari ritual meminta izin kepada leluhur sebelum pembagian tanah, musim panen, pesta desa, pembangunan rumah, hingga upacara perkawinan. Sebuah film dokumentasi yang direkam pada masa yang sama turut diputar, memperlihatkan wajah-wajah dan gerak tubuh yang menyertai lagu-lagu itu, memperkaya diskusi yang kian hidup di ruangan tersebut. Beberapa peserta bahkan mengusulkan sejumlah nama di Flores yang dinilai bisa membantu menyambungkan kembali arsip-arsip itu dengan masyarakat di kampung asalnya, sebuah inisiatif kecil yang berpotensi menjadi jembatan panjang antara arsip dan kampung halaman.
Pada titik itu, rekaman-rekaman tua tersebut berhenti menjadi sekadar dokumen sejarah. Ingatan masyarakat yang hadir melengkapi apa yang luput dicatat ketika suara-suara itu pertama kali direkam, hampir seratus tahun lalu. Arsip yang semula dibuat untuk kepentingan ilmu pengetahuan kolonial, pelan-pelan berubah fungsi: dari objek penelitian menjadi cermin bagi masyarakat untuk mengenali dirinya sendiri.
Bagi Dr. Barbara Titus, Associate Professor bidang Cultural Musicology Universitas Amsterdam sekaligus kurator Koleksi Jaap Kunst, pengalaman di Kupang menegaskan sesuatu yang selama ini ia yakini: pekerjaan mengurus arsip tidak pernah selesai hanya dengan memindahkannya ke format digital.
“Digitalisasi hanyalah langkah pertama. Arsip menjadi hidup ketika kembali bertemu dengan orang-orang yang masih mengenali bahasa, syair, musik, dan tradisi yang melahirkannya,” ujar Barbara.
Sebagai bagian dari upaya membuka akses publik terhadap koleksi tersebut, hasil restorasi rekaman, foto, dan film karya Kunst kini dapat diakses melalui Jaap Kunst Hoek, sebuah ruang arsip yang dikelola Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT. Kehadiran ruang itu menjadi titik awal bagi masyarakat untuk kembali mengenali warisan budaya yang selama puluhan tahun tersimpan jauh dari daerah asalnya, sekaligus menandai babak baru hubungan antara lembaga arsip Eropa dan masyarakat sumber di Indonesia timur.
Namun bagi Barbara, pekerjaan sesungguhnya justru baru dimulai. “Kupang masih terlalu jauh,” katanya, singkat namun tegas—sebuah pengakuan bahwa memindahkan arsip dari Amsterdam ke ibu kota provinsi belumlah cukup untuk benar-benar mengembalikannya kepada pemiliknya.
Menurutnya, rekaman-rekaman itu semestinya dibawa kembali ke desa-desa tempat Jaap Kunst dahulu melakukan perekaman. Hanya di sanalah masyarakat yang masih mewarisi tradisi tersebut dapat menambahkan pengetahuan yang tak pernah tercatat dalam arsip resmi, sekaligus menentukan sendiri bagaimana warisan itu semestinya dimanfaatkan pada masa kini—apakah untuk pendidikan generasi muda, pelestarian bahasa daerah, atau sekadar dirawat sebagai bagian dari identitas kampung.
Gagasan itu bukan sekadar wacana di atas kertas. Barbara telah membuktikannya di Nias pada pertengahan 2025, ketika ia mengembalikan arsip suara dan visual karya Jaap Kunst kepada masyarakat di sejumlah desa yang pernah didokumentasikan pada 1930. Dalam salah satu momen yang mengharukan, ia menyerahkan langsung salinan arsip suara kepada anak-cucu para pelaku hoho, tradisi tutur khas Nias, yang suaranya direkam Kunst hampir seabad sebelumnya. Air mata dan tawa berbaur di momen itu, ketika generasi yang tidak pernah bertemu leluhurnya kini bisa mendengar suara mereka bernyanyi.
“Penyerahan file arsip suara ini adalah esensi sejati dari repatriasi, yaitu mengembalikan warisan langsung kepada masyarakat sumber, melampaui batas-batas institusi, dan memberikan akses seluas-luasnya agar masyarakat bisa kembali mendengar suara-suara leluhur mereka yang telah lama terpisah,” tuturnya.
Pengalaman di Nias itulah yang kemudian menjadi pijakan bagi Barbara untuk menerapkan pendekatan serupa di Flores—sebuah rantai repatriasi budaya yang perlahan menyambungkan kembali arsip kolonial dengan pewaris sahnya, satu kampung demi satu kampung, satu rekaman demi satu rekaman.
Upaya mempertemukan kembali arsip dengan masyarakat asalnya juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi NTT. Dalam sambutan pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, S.E., menegaskan bahwa NTT menyimpan kekayaan tradisi musik, tari, syair, ritual adat, dan sastra lisan yang menjadi identitas masyarakatnya—mulai dari Flores, Sumba, Timor, Alor, Lembata, Rote, hingga Sabu Raijua.
Menurut Prisila, setiap bunyi gong, dentingan sasando, tabuhan tambur, maupun syair adat yang diwariskan lintas generasi menyimpan cerita tentang kehidupan, nilai, dan kearifan lokal yang harus dijaga bersama. Kekayaan itu, katanya, tidak boleh hanya menjadi catatan kaki dalam buku sejarah, melainkan harus terus dirawat sebagai sesuatu yang hidup.
“Arsip bukan hanya menyimpan informasi, tetapi juga menjaga identitas suatu masyarakat. Arsip menjadi bukti autentik perjalanan sejarah sekaligus sumber pengetahuan bagi generasi yang akan datang,” ucapnya.
Ia turut mengingatkan bahwa di tengah perubahan sosial dan digitalisasi yang berlangsung cepat, banyak pengetahuan budaya lisan—termasuk syair, mantra adat, dan lagu-lagu ritual yang hanya diwariskan lewat lisan—berisiko hilang apabila tidak segera didokumentasikan secara sistematis. Generasi tua yang menjadi penjaga terakhir ingatan lisan itu, ujarnya, semakin berkurang jumlahnya, sementara generasi muda kian jauh dari tradisi kampung halaman. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas budaya, seniman, media, dan masyarakat menjadi penting untuk memastikan warisan budaya tetap terjaga—tidak hanya tersimpan di ruang arsip, tetapi juga hidup dalam ingatan yang mewarisinya.
Pengalaman selama workshop di Kupang membuktikan pandangan tersebut. Rekaman-rekaman yang diputar tidak berhenti sebagai dokumen sejarah semata, melainkan diperkaya oleh ingatan orang-orang yang masih mewarisi bahasa, tradisi, dan kebudayaan yang melahirkannya. Sebuah rekaman yang dibuat Jaap Kunst pada 1930 kembali diperdengarkan kepada masyarakat yang masih mengenali bahasa dan budayanya sendiri. Mereka bukan sekadar mendengar suara-suara lama, melainkan mengembalikan makna yang selama puluhan tahun tersembunyi di balik rekaman digital hasil restorasi itu.
Kisah ini juga menyisakan pertanyaan yang lebih besar bagi Indonesia: berapa banyak arsip serupa—rekaman, foto, film, catatan lapangan—yang masih tersimpan di museum dan universitas di Eropa, menunggu untuk dipertemukan kembali dengan masyarakat yang melahirkannya? Pengalaman Nias dan Flores boleh jadi hanya secuil dari lautan arsip kolonial yang jauh lebih luas, tersebar di berbagai negara bekas penjajah, menunggu jalan pulang yang sama.
Perdebatan mengenai repatriasi arsip dan artefak kolonial memang bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, museum-museum besar di Eropa berulang kali dikritik karena menyimpan koleksi hasil ekspedisi ilmiah maupun rampasan zaman kolonial tanpa melibatkan masyarakat asal dalam menentukan nasib benda-benda tersebut. Apa yang dilakukan Barbara Titus di Nias dan kini di Flores menawarkan model yang berbeda: bukan sekadar memindahkan kepemilikan formal, melainkan membangun kembali relasi antara arsip dan manusia yang pernah menjadi sumbernya, dengan melibatkan mereka secara langsung dalam proses interpretasi ulang.
Model semacam itu penting bagi Indonesia, negara dengan ribuan pulau dan ratusan bahasa daerah yang sebagian besar tradisi lisannya belum terdokumentasikan secara memadai. Ketika generasi tua yang menjadi penjaga ingatan itu satu demi satu berpulang, pengetahuan yang mereka bawa turut menghilang tanpa jejak—kecuali jika ada arsip yang berhasil merekamnya, dan lebih penting lagi, ada jalan bagi arsip itu untuk kembali dibaca oleh generasi berikutnya.
Di ujung rangkaian kegiatan di Kupang itu, yang kembali ditemukan bukan hanya bunyi masa lalu, melainkan ingatan, pengetahuan, dan identitas masyarakat yang tetap hidup melintasi generasi—menunggu, seperti rekaman itu sendiri, untuk kembali didengarkan. (*)
