Jayakarta News
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Perang Melawan Pengedar Pil Gila

Perang Melawan Pengedar Pil Gila

admin by admin
September 20, 2017
in Kabar
0

SETELAH heboh pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) yang menyebabkan korban jiwa dan puluhan orang harus dirawat di rumah sakit, di antaranya harus ditangani rumah sakit jiwa, gara-gara mengkonsumsi pil PCC tersebut, kini jajaran  Kementrian Kesehatan, BPOM, BNN dan Kepolisian di seluruh Indonesia, bergerak memerangi peredaran ilegal PCC.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, tidak terkecuali. Pihak Dinkes Malang  mengancam akan mencabut izin apotek di wilayahnya, jika terbukti menjual (mengedarkan) pil paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC).

“Sekarang memang belum ditemukan adanya apotek yang menjual pil jenis PCC, tapi kalau sampai ada yang terbukti menjual, pasti langsung kami cabut izin usahanya, termasuk apotekernya. Ini tidak main-main karena menyangkut masa depan generasi muda ke depan,” kata Kepala Dinkes Kota Malang Asih Tri Rahmi Nuswantari.

Asih menerangkan pil jenis PCC itu termasuk kategori obat keras yang biasa digunakan untuk menghilangkan rasa sakit, obat jantung maupun sebagai penenang yang digunakan dokter jiwa. Oleh karena itu, peredarannya harus diawasi secara ketat, bahkan Menteri Kesehatan sudah mencabut izin edarnya.

Menindaklanjuti pencabutan izin edar pil jenis PCC tersebut, kata Asih, Dinkes terus melakukan pemantauan terhadap peredarannya di wilayah Kota Malang agar tidak sampai terjadi penyalahgunaan PCC. Apotek harus selektif dan lebih cermat, tidak mengeluarkan obat secara sembarangan.

Menurut  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang mengatakan peredaran PCC belum ditemukan di Kota Malang. Akan tetapi perlu diantisipasi dengan melibatkan semua sekolah bersama Dinas Pendidikan (Disdik).

Namun, pada Sabtu (16/9/2017) ditemukan bocah berinisial ED (9) yang berdomisili di Kecamatan Sukun, Kota Malang, tidak sadar setelah mengkonsumsi pil berwarna biru. Pil itu didapatkan dari orang tidak dikenal, saat korban sedang bermain. Beruntung dokter segera menolong bocah itu. Pil yang dikonsumsi itu diketahui mengandung jenis psikotropika dan kondisinya berangsur membaik.

Selain memantau secara ketat peredaran pil jenis PCC, Dinkes Kota Malang juga memantau pil jenis G. Daftar obat yang ada di apotek juga dicocokkan dengan obat yang dipasok dari distributor.***

Tags: PCC
Previous Post

Giliran Bupati Batubara Jadi Pesakitan KPK

Next Post

Gaun Panjang yang Kini Sedang “In”

admin

admin

Next Post

Warning: Undefined array key "jnews-75x75" in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/Image.php on line 114

Warning: Trying to access array offset on value of type null in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-content/themes/jnews/class/Image/ImageLazyLoad.php on line 105
Gaun Panjang yang Kini Sedang “In”

Gaun Panjang yang Kini Sedang “In”

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

© 2018 JayakartaNews

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version