Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Unggul di Dua TPS, Patam Pasaribu Bertugas Kembali - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Unggul di Dua TPS, Patam Pasaribu Bertugas Kembali

Published

on

Ketua KPPS, Sahrin Sitanggang saat penghitungan suara di TPS II Dusun Siganjang. Foto Monang Sitohang. Foto: Monang Sitohang

DESA Janji Martahan adalah satu dari lima desa di Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir yang secara serentak menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades). Empat desa lainnya adalah Hariara Pohan, Siparmahan, Huta Galung, dan Hariara Pintu.

Pilkades Desa Janji Martahan, Sabtu (25/11), diikuti tiga kandidat yakni nomor urut 1 Tanggu Pasaribu, Patam Pasaribu (2), dari calon petahana, Muliadi Pasaribu (3). Dari ketiga calon, hanya calon nomor urut 2 saja yang DPT (daftar pemilih tetap), karena dia memang warga Janji Martahan. Sedangkan, dua lainnya, dari desa lain.

“Untuk saat ini, Pilkades boleh diikuti kandidat yang tidak ber-KTP desa tempat Pilkades diselenggarakan, asal mereka memang berasal dari daerah tersebut,” ujar Irwan N.M Pasaribu selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)

Pria yang sehari-harinya dipanggil Ronal ini menambahkan, pada Pilkades tahun ini, Pemkab Samosir menetapkan peraturan baru, bahwa para kandidat tidak dibenarkan duduk bergabung bersama pemilih, selama pemungutan suara berlangsung.

Di tempat yang sama di TPS II, Sarifah Sitanggang (38) salah seorang perangkat desa mengatakan ada 304 orang dari 106 KK yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di Desa Janji Martahan dan tempat pemilihan dibagi dua bagian, TPS I di dusun Pea Raja pemilih 154 orang dan TPS II di dusun Siganjang pemilih 150 orang.

Lanjut Rifah setiap TPS ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 7 orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota serta dibantu oleh 2 (dua) orang petugas ketertiban dan keamanan dari Kepolisian dan TNI di setiap TPS. Waktu pemungutan suara dibatasi antara pukul 08.00-12.00 WIB. Setelah istirahat satu jam, penghitungan suara dimulai pukul 13.00.

Turut hadir menyaksikan Drs. Emron Turnip, MM petugas monitoring Pilkades yang diutus Pemkab Samosir. Emron menjelaskan di Pemkab Samosir, saat ini ada 32 desa yang hari itu serentak mengadakan Pilkades, dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Samosir.

Dari perhitungan suara yang selesai pukul 15.00, dari TPS I No. Urut 1 dengan hasil 25 suara, No. Urut 2 dengan hasil 99 suara, dan No. Urut 3 dengan hasil suara 0. Kemudian hasil di TPS II No. Urut 1  dengan hasil suara 43, No. Urut 2 dengan hasil 69 suara dan No. Urut 3 dengan hasil suara 5, suara batal 1. Maka dari hasil penghitungan suara, kandidat nomor urut 2, Patam Pasaribu unggul dengan 168 Suara.***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement