Connect with us

Media Sosial

TikTok Hadir Kembali di Toko Aplikasi di AS

Published

on

Albania Blokir TikTok Karena Picu Kekerasan di Kalangan Anak-anak

JAYAKARTA NEWS – Aplikasi video TikTok hadir kembali di toko aplikasi google dan apple Amerika Serikat (AS). Aplikasi video live dari Tiongkok itu hampir sebulan terhapus setelah dilarang pemerintah setempat.

Jaksa Agung Amerika Serikat Pam Bondi melalui surat memastikan pelarangan tidak akan segera diberlakukan.

Aplikasi milik induk perusahaan TikTok lainnya juga dipulihkan, seperti aplikasi editor video CapCut dan aplikasi media sosial Lemon8.

TikTok merupakan produk aplikasi di bawah bendera ByteDance. Presiden AS Joe Biden tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang memaksa ByteDance menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan lain yang tidak dimiliki entitas China hingga tenggat 19 Januari 2025 atau dilarang beroperasi di negara itu.

Kebijakan pelarangan TikTok oleh pemerintahan Biden itu karena kekhawatiran terkait keamanan nasional.

Undang-undang tersebut akan memberlakukan hukuman finansial berat kepada toko aplikasi apabila tetap menyediakan TikTok di platformnya.

Di bawah pemerintah presiden AS Donald Trump, pelarangan itu ditangguhkan. ByteDance diberi waktu perpanjangan waktu 75 hari untuk menemukan pembeli operasional layanan perusahaannya di AS.

Penyedia layanan seperti Oracle juga memulihkan layanan mereka ke aplikasi itu. Sementara Apple dan Google awalnya tetap mengeluarkan TikTok dari toko aplikasi mereka di AS.

Data perusahaan analitik Sensor Tower menyebutkan, TikTok menjadi aplikasi kedua yang paling banyak diunduh di AS sampai 52 juta. (yr/afp)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement