Sekda Ancam ASN Tidak Netral Dalam Pemilu


Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid.

JAYAKARTA NEWS – Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid instruksikan agar para Aparatur Sipil Negera ( ASN), Pegawai BUMD netral dalam pelaksanaan pemilu 17 April mendatang. Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin Rakor Persiapan Pemilu 2019 di GSG Puspem Kabupaten Tangerang, Rabu (20/03).

” Lugas tegas undang-undang mengatur netralitas ASN, dimana kita tidak bisa secara sembarang melakukan aksi dukung mendukung, karena ada sanksi hukum bagi para ASN yang tidak netral,” paparnya.

Kita ditakdirkan sebagai pelayan, ranah politik itu di luar kewenangan para ASN, jadi bukan bidang kita untuk melakukan kegiatan politik dan politisasi dalam pemilu mendatang.

“Undang-undang No. 7 tahun 207 tentang Pemilihan Umum pasal 20, Undang-undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, serta Surat Edarannya Bupati Tangerang No. 800/4998-BKPSDM/2018 tentang Larangan Keterlibatan ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD serta RT/RW dalam kegiatan Kampanye Pemilu tahun 2019,” ujarnya.

Jadi apabila masih ada yang mau bermain main dalam pemilu, maka dipastikan sanksi siap menghantarkan ASN tersebut.

” Ketika kita sudah menyampaikan ini, apabila masih ada yang membandel, maka sanksi tegas akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan,” tegasnya. (*)

Sekda Kab. Tangerang Pimpin Rakor Persiapan Pemilu 2019

JAYAKARTA NEWS – Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Moch Maesyal Rasyied membuka Rapat Koordinasi persiapan pemilu 2019. Rakor tersebut dimaksudkan untuk menyamakan visi penyelenggara Pemilu dan instansi terkait untuk mencapai sukses pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu,

Dalam acara yang berlangsung di GSG Puspemkab Tangerang, pada Rabu (20/3/19) itu, Ketua DESK Pemilu 2019, Ahmad Hidayat menekankan pentingnya koordinasi.

“Kita bukan berdiri sendiri, kita bukan punya pekerjaan yang terpisah, tetapi mempunyai tugas yang bersama-sama yang mengerucut sampai kepada keberhasilan Pemilu Serentak 2019. Kalau tidak ada koordinasi boleh jadi nanti Pemilu tidak aman, Pemilu tidak tertib, Pemilu tidak sukses,” tegas Hidayat.

Sekretaris Daerah Kab Tangerang mengatakan, Rakor Pemilu merupakan langkah untuk mengawal berjalannya Pemilu sebaik mungkin, demi berlangsungnya Pemilu yang lancar tanpa adanya hambatan- hambatan yang berarti.

Untuk itu KPUD khususnya perlu mempersiapkan dan merencanakan secara matang, dengan dukungan penuh seluruh stake holder. Seluruh komponen diharapkan dapat menyerap (membaca) cepat isu-isu negatif yang muncul, agar jangan sampai mengganggu proses pengamanan tahapan-tahapan pemilu.

“Saya berharap kepada seluruh jajaran agar senantiasa merapatkan barisan dan dalam mengantisipasi berbagai hal yang tidak terus berkoordinasi kita inginkan serta dapat mewujudkan komitmen netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaannya khususnya bagi kita semua sebagai Aparatur Sipil Negara,” ucap Sekda yang akrab di panggil Rudi

Hadir dalam Rakor tersebut, Kajari Kab. Tangerang, Dandim 05/10 Tigaraksa, Ketua KPU Kab. Tangerang, Ketua Bawaslu Kab. Tangerang, Perwakilan 3 Polres yang berada di Wilayah Kab. Tangerang, Para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, dan Tokoh. (pr/herly/red-infokom)