Verifikasi Stadion Hanya Formalitas

AWALNYA #SOS #SaveOurSoccer memberikan apresiasi tinggi kepada ketegasan PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait verifikasi infrastruktur (baca: stadion). Pada awal Februari 2018, LIB mengumumkan ada tiga stadion yang tak memenuhi standar dan dinyatakan TIDAK LOLOS VERIFIKASI.

Pertama, Stadion Marora, markas Perseru Serui. Kedua, Stadion Teladan, Medan, homebase PSMS. Ketiga, Stadion Moch. Soebroto, Magelang yang akan dijadikan markas sementara PSIS Semarang selama Stadion Jatidiri belum selesai direnovasi.

Ketiga klub tersebut pun dituntut untuk mencari markas lain. PSMS misalnya sempat mengajukan Stadion Harapan Bangsa, Aceh dan Stadion Utama Riau, Pekanbaru. PSIS mengajukan Stadion Maguwoharjo, Sleman dan Stadion Sultan Agung, Bantul. Bahkan, LIB juga menolak Bhayangkara FC menggunakan Stadion PTIK sebagai kandang mereka.

Tapi, nyatanya ketegasaan di awal semu belaka. Verifikasi stadion hanya formalitas. Standarisasi yang dibuat berpuluh-puluh halaman sebatas dijadikan “kitab suci” yang diletakkan di lemari.

“Sejak 2008 verifikasi stadion tak pernah tegas dan jelas. Banyak negosiasi yang dilakukan dan operator kompetisi membuka pintu untuk itu.

Inilah salah satu penyebab utama tak maju-majunya kompetisi profesional sepak bola Indonesia. Tidak tegas dan cenderung standar ganda,” kata Dika Surjanto, Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) #SOS.

Menurut Litbang #SOS verifikasi stadion #GojekLiga1 musim ini tak lebih baik dari musim lalu. Banyak standar yang diabaikan. Tak sebatas lampu penerangan. Banyak aspek lain yang terabaikan mulai dari fasilitas match organization, fasilitas media sampai fasilitas public/penonton. (Lihat lampiran aspek verifikasi stadion). Musim lalu misalnya, LIB bisa memaksa Persiba Balikpapan hijrah dari Stadion Parikesit, Pertamina, ke Stadion Gajayana karena tak lolos verifikasi. Tapi, karena Perseru mendapatkan “fasilitas khusus” bisa main di Stadion Marora, Persiba akhirnya bisa kembali ke Stadion Parikesit sebelum akhirnya main di markas baru mereka: Stadion Batakan.

Lemahnya LIB dalam menegakkan regulasi juga membuat #GojekLiga1 musim lalu cacat. Pasalnya, di bulan Ramadan, Perseru diberikan izin memainkan tiga laga kandang justeru di kandang lawan karena Stadion Marora tak memiliki penerangan. Perseru menjamu Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta yang notabene markas “Serdadu Tridatu”. Lalu, memainkan laga melawan Persija di Stadion Patriot yang notabene home base “Tim Macan Kemayoran” serta menjamu PS TNI di Stadion Pakansari, kandang “The Army”.

Ini menabrak regulasi kompetisi pasal 20 yang hukumannya berdasarkan ayat 8 dinyatakan mengundurkan diri: “Dalam hal Klub tidak mampu menyampaikan nominasi Stadion alternatif sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan LIB atau menolak untuk bertanding di Stadion alternatif yang ditetapkan oleh LIB, maka Klub yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari Liga 1 sebagaimana diatur dalam pasal 13. “Jangan sampai kasus ini terulang lagi. Artinya, PSSI dan LIB tak belajar dari kesalahan musim lalu,” kata Dika. “Musim ini LIB juga harus menyiapkan stadion evakuasi bila terjadi force majeur tak bisa menggelar pertandingan di venue yang sudah ditentukan. Apalagi, 2018 adalah tahun Pilkada. Ada 171 Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak pada 27 Juni 2018 yang bisa saja izin pertandingan tak keluar di daerah bersangkutan,” Dika menambahkan.

Sudah tegaskan LIB dalam melakukan verifikasi atau hanya formalitas? Jawabannya akan terlihat di pekan kedua #GojekLiga1. Kebetulan ketiga tim yang markasnya sempat tak lolos verifikasi akan menjadi tuan rumah. PSMS menjamu Bhayangkara FC di Stadion Teladan dan Perseru menjamu PSM Makassar, di Stadion Marora, Sabtu, 31 Maret 2018. Sementara PSIS akan menantang PSIS di Stadion Moch. Sarengat, Minggu, 1 April 2018. Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sebagai kepanjangan Pemerintah dalam hal ini Kemenpora sebagai pengawas dan pengendali olahraga professional harusnya tanggap terhadap situasi ini.

“Jangan sampai reformasi tata kelola yang didengungkan sebagai upaya percepatan pembangunan sepakbola nasional hanya pencitraan semata alias lips service. Padahal, kita sudah membayar mahal dengan sanksi FIFA selama setahun,” Dika menegaskan. “Sepakbola kita bisa maju dan prestasi bila aturan dan regulasi dijalankan dengan benar. Dari segi administrasi dan ketegasan dalam pengelolaan kompetisi professional kita sudah tertinggal dari negara-negara ASEAN lainnya. Perlu segera bangun dari tidur panjang.”. ***

LAMPIRAN VERIFIKASI STADION

Prinsipnya dalam verifikasi stadion ada 4 bagian besar:

Lapangan Permainan dan fasilitas pendukung/sekitarnya

  1. Lapangan (kerataan, tekstur tanah, ketebalan dan jenis rumput, drainase)
  2. Gawang (ukuran, tiang jaring, kondisi dan kelengkapannya.
  3. Bench Team (Model, kerapihan, kondisi, dan letak)
  4. Lampu sorot lapangan (Nilai 1200 lux? Kesediaan Genset?)

 Fasilitas Match Organization/Organisasi Pertandingan

  1. Team Entrance (Pintu masuk khusus tim): tersedia? Jalur apakah eksklusif hanya untuk kedua tim? Atau gabung bersama penonton atau media? Dari team entrance apakah jalur rute langsung ke ruang ganti tim?
  2. Ruang ganti tim dan wasit serta kelengkapannya.
  3. Ruang medis: kondisi dan letak ruang, kelengkapan fasilitas (terutama saat matchday)
  4. Ruang posko panpel: apakah terdapat fasilitas ATK dan stationary lainnnya yang dapat mendukung kinerja Match Commissioner/Pengawas Pertandingan. Misalkan: foto kopi/scanner machine.
  5. Ruang anak gawang dan player escort. Area tunggu yang memadai untuk anak gawang dan lain-lain.

Fasilitas Media

  1. Media Entrance (Pintu masuk ke stadion khusus media): letak, kondisi, area akreditasi dan registrasi.
  2. Photographer entrance (jalur masuk fotografer ke area lapangan). Letak dan posisi apakah terpisah dengan player tunnel.
  3. Tribun Media. Letak dan posisi tersedia eksklusif. Fasilitas lengkap (meja, internet, dll).
  4. Media working room (ruang kerja media). Letak dan posisi. Apalah dekat dengan media entrance. Kelengkapan dan fasilitas.
  5. Ruang Konfrensi Pers. Letak dan posisi tidak mengganggu flow match organization. Posisi dekat media entrance. Fasilitas dan kelengkapannya.
  6. Mixed Zone. Ketersediaan area. Letak dan posisi, kelengkapan fasilitas. Kondisi dan kerapihan.

Fasilitas Publik/Penonton

  1. Rute lalu lintas.
  2. Jalur akses ke kawasan stadion.
  3. Barikade parimeter ring luar stadion.
  4. Loket tiket: letak, posisi, jumlah dan kondisi.
  5. Pintu masuk ke tribun. Letak, posisi, jumlah, dan kondisi. Tingkat keamanan dan kenyamanan.
  6. Jumlah, lokasi, kondisi.
  7. Ruang fasilitas prasmanan. Ketersediaan dan posisi.

Liga 1, Kompetisi Kerja Rodi

JADWAL LIGA 1 BENTROK DENGAN PIALA AFF 2018

PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi mengumumkan Gojek Traveloka Liga 1 2018 akan kick off pada Jumat, 23 Maret 2018 dengan laga kampiun liga 1 Bhayangkara FC melawan juara Piala Presiden 2018 Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Sayangnya, sampai detik ini jadwal resmi keseluruhan kompetisi belum dirilis. Masih tebak-tebak buah manggis. PT LIB baru memastikan kick off dan estimasi kompetisi selesai pada 2 Desember 2018. Bahkan bisa molor sampai pertengahan atau akhir Desember.

Padatnya agenda pada 2018 mulai dari Pilkada serentak di 171 daerah, Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, sembilan agenda timnas sampai Piala Indonesia memungkinkan kompetisi bisa molor. Piala Indonesia akan digelar April sampai awal tahun 2019 melibatkan 128 klub dari Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Liga 2 dimulai April-November melibatkan 24 klub.

Menilik jadwal, Liga 1 sudah bentrokan jadwal dengan Piala AFF 2018 yang dimulai pada 2 November – 15 Desember 2018. Pada durasi itu Liga 1 masuk fase klimaks, sementara timnas yang memancang target juara Piala AFF harus fokus dan mempersiapkan diri. Conflict of Interest dan friksi sangat mungkin terjadi. Salah antisipasi akan berantakan semuanya.

Kompetisi Kerja Rodi. Inilah yang akan terjadi di 2018. Liga 1 yang idealnya 34 pekan akan dipadatkan menjadi 25 pekan. Artinya sepekan akan ada tiga laga beruntun. Bayangkan, geografis Indonesia yang luas dari Medan sampai Serui! Kelelahan akan menghantui para pemain. Rawan cedera, dehidrasi, bahkan sakit kuning bila tak pandai mengantisipasi.

“Ini kegagalan PSSI dan LIB dalam mengelola manajemen jadwal. KURAP (Kurang Antisipasi) KUTIL (Kurang Teliti) dan KUDIS (Kurang Disiplin). Jadwal padat, pemain kerja rodi. Timnas tinggal ampas. Harusnya semua ini sudah diantisipasi sejak tahun lalu dalam penyusunan jadwal. Bentrok kepentingan kompetisi dan timnas Asian Games dan AFF sangat rawan terjadi dan pastinya merugikan Sepakbola Indonesia,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SOS #SaveOurSoccer ***

#SOS: Klub Bisa Ajukan Rapat Umum Luar Biasa

Akmal Marhali, Koordinator #SaveOurSoccer.

KOMPETISI Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia 2017 telah selesai. Bahkan, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah merencanakan Liga 1 2018 akan digelar pada 24 Februari 2018. Liga 2 pada 3 Maret 2018, dan Liga 3 pada 24 Maret 2018. Sayangnya, selesainya kompetisi tak diiringi dengan tuntas hak-hak yang harus diterima klub. Khusunya, peserta Liga 1.

Di awal musim PSSI bersama PT LIB memang sudah memutuskan tak ada hadiah untuk juara Liga 1. Tapi, peserta dijanjikan akan mendapatkan pemasukan maksimal Rp 17 miliar dari tiga sumber. Pertama, kontribusi komersial tiap klub sebesar Rp 7,5 miliar. Kedua, berdasarkan peringkat dan ketiga berdasarkan rating televisi. Kini, jangankan untuk sumber kedua dan ketiga, untuk kontribusi komersial Rp 7,5 miliar tiap klub saja belum tuntas. Data yang dihimpun #SOS #SaveOurSoccer rata-rata klub baru mendapatkan separuh dari dana kontribusi. Sisanya, belum jelas kapan akan dituntaskan!

Jumat, 22 Desember 2017, PT LIB mengundang seluruh peserta Liga 1 Indonesia untuk melakukan pembahasan tentang kontribusi klub musim 2017 di Markas Komando Strategi Angkatan Darat (Makostrad) Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.  Sejatinya, pertemuan ini dapat menghasilkan titik terang sehingga klub bisa langsung bisa fokus ke persiapan untuk musim 2018.

“Sejatinya bukan sekadar pertemuan. Harusnya LIB menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyampaikan seluruh laporan bisnis yang dilakukan selama tahun 2017 kepada para pemegang saham. Didalamnya termasuk laporan rugi laba dan juga kendala bisnis yang dialami bila ada,” kata Akmal Marhali, Koordinator #SaveOurSoccer. “Bahkan berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Bab VI pasal 78 ayat (1) dan ayat (4), pemegang saham juga bisa mengajukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RSUPLB),” Akmal menambahkan.

RUPSLB berdasarkan UUPT dapat dilakukan kapan saja ketika kepentingan perseroan membutuhkannya. Misalkan apabila perseroan ingin mengubah direksi maupun komisaris, mengubah nama, tempat dan kedudukan, jangka waktu berdirinya perseroan dan hal lainnya yang membutuhkan persetujuan dari para pemegang saham. “Bila direksi dianggap tidak perform dan tak mampu menjalankan rencana kerja yang dibuat dalam prospectus bisnis alias dianggap gagal, RUPSLB bisa digunakan sebagai media melakukan pergantian personal,” kata Akmal.

RUPSLB menjadi sangat penting bagi keberlangsungan Liga 1 Indonesia 2018. Maklum, sampai sejauh ini PT LIB sebagai entity commercial belum membuka secara transparan kedudukan dan kepemilikan sahamnya. Klub-klub juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka pemilik saham atau bukan. Bila merujuk kepada keputusan Hasil Kongres Bali 2010 yang selama ini dijadikan acuan, klub Liga 1 adalah pemilik saham mayoritas 99 persen. Sementara PSSI hanya memiliki 1 persen dalam bentuk golden share dan memiliki hak veto. Artinya setiap klub dari 18 peserta Liga 1 2017 masing-masing memiliki saham 5,5 persen!

“Klub harus berani mempertanyakannya. Jangan hanya ramai di luar, tapi diam saat pertemuan. Status 18 Klub sebagai pemilik saham mayoritas harus diperjelas karena ini juga akan berimplikasi ke Liga 2 dan Liga 3 sebagai strata kompetisi di bawahnya,” kata Akmal. “Bila klub bukan sebagai pemilik saham, maka mereka bisa menuntut kepada PT LIB semua kompensasi yang didapat dari kompetisi yang digelar. Terlepas LIB itu untung atau rugi. Tapi, bila klub sebagai pemilik saham mayoritas, mereka punya kewajiban ikut menanggung kerugian yang dialami,” Akmal menambahkan.

Jelang Kongres Tahunan PSSI di Bandung, 8 Januari 2017, #SOS sempat menyarankan kepada Sekjen PSSI, Ade Wellington, ketika itu, agar terkait League Governing Body dibahas tuntas. Utamanya terkait operator kompetisi dan kepemilikan saham. Bila sebelumnya klub mendapatkan saham cuma-cuma sebanyak 99 persen, Liga 1 harus berbeda dengan mewajibkan setiap klub ikut berinvestasi. Caranya, nilai kontribusi Rp 7,5 miliar hanya diberikan Rp 5 miliar. Sementara 2,5 miliarnya dalam bentuk saham. Klub yang terdegradasi akan dikembalikan sahamnya Rp 2,5 miliar digantikan dengan klub promosi yang harus berinvestasi dalam jumlah yang sama. Begitu seterusnya. Dari sini klub pastinya akan ikut ambil bagian menjaga nilai kompetisi agar menguntungkan karena mereka berinvestasi di dalamnya.

“SOS juga menyarankan pengelola kompetisi antara Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 berbeda agar terjadi persaingan yang sehat dan tidak memberatkan dalam hal keuangan di sisi operator. Ini akan mempercepat akselarasi percepatan pembangunan sepak bola nasional menuju kompetisi yang sehat, profesional, dan bermartabat sesuai amanat Presiden Joko Widodo terkait reformasi tata kelola sepak bola Indonesia,” kata Akmal. “Sepakbola kita bisa berubah lebih baik dengan cepat tergantung kemauan dan motivasi kita semua selaku pecinta sepakbola yang mengharapkan kompetisi yang lebih baik dan berprestasi,” Akmal menambahkan. ***