Perppu Cipta Kerja Dibutuhkan untuk Kepentingan Ekonomi Jangka Panjang

JAYAKARTA NEWS— Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan keberadaan Perppu Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.

“Saya berpendapat bahwa untuk kebutuhan UU Perppu Ciptaker ini masih sangat dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi kita, terutama untuk pertumbuhan di jangka menengah dan panjang,“ tegas Riefky, Senin (16/1/2023).

Kondisi perekonomian Indonesia dalam waktu dekat, cukup prudent, dan bahkan bisa dibilang akan lolos dari perlambatan ekonomi dunia. Namun untuk jangka panjang, perlu ada mitigasi dari pemerintah salah satunya dengan penerbitan Perppu Ciptaker.

“Kita tahu misalnya dari isu ketenagakerjaan kita ini relatif tidak kompetitif baik dari skill lalu tingkat upah serta birokrasinya. UU Perppu Ciptaker tujuan untuk memudahkan segala proses tersebut dan membuat pasar tenaga kerja kita lebih kompetitif dan ini juga tujuannya agar penciptaan lapangan kerja dan menarik investasi juga bisa lebih didorong kedepannya.” jelas Riefky.

Sebelumnya, hasil survei Litbang Kompas mengatakan, mayoritas publik 61,3 persen responden menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak. Aspirasi tersebut seharusnya tetap diperhatikan oleh pemerintah. Karena itu Riefky mengingatkan “ Memang untuk Perppu Ciptaker itu perlu terus dilihat implementasinya agar tetap sesuai dengan tujuannya.”” tandasnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, lembaga moneter dunia IMF menyebut Indonesia adalah titik terang di tengah awan hitam perekonomian dunia.

“Nah, tentu Indonesia berharap karena kita punya resiliensi selama penanganan pandemi Covid-19. Kita juga berharap punya resiliensi di tahun 2023 ini. Indonesia the bright side di tengah awan gelap,” ujar Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar.

Diperkirakan perekonomian Indonesia masih akan tumbuh positif di 2023. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan di level 5,3%.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto menilai Perppu Cipta Kerja yang baru disahkan tidak memenuhi unsur keterdesakan kondisi ekonomi untuk syarat terbitnya sebuah Perppu.

“Secara prasyarat kondisi ekonomi justru kontradiktif terhadap pernyataan pemerintah sendiri yang masih optimis perkiraan pertumbuhan ekonomi, dan inflasi terkendali pada tahun 2023,” ungkapnya.

Untungkan Pengusaha

Menurut Suroto, isi Perppu dan aturan turunannya justru malah lebih banyak menguntungkan kepentingan elite bisnis nasional. Adanya upaya mengedepankan model pendekatan risiko (risking approach) ketimbang pendekatan pencegahan (preventive approach) dalam perizinan bisnis tambang, perkebunan, maupun pabrikasi.

“Saat ini komoditi ekstraktif seperti batu bara, sawit, nikel dan lain lain memang sedang jadi primadona dunia karena krisis energi akibat perang Ukraina dan juga karena memang ada lonjakan kebutuhan. Harganya sedang tinggi dan sepertinya akan bertahan cukup lama. Para oligarki ini sedang memainkan hal ini,” tambahnya.

Dikatakan Suroto, Perppu Ciptaker merupakan rompi pengaman para elite agar terhindar dari syarat syarat analisis dampak lingkungan, kesulitan perizinan, dan juga masalah tanggungan sosial perusahaan lainnya.

“Para elite pebisnis nasional yang sekarang ini memegang kendali kekuasaan dan bahkan menguasai parlemen itu yang bermain. Motivasi besarnya ada di situ. Makanya presiden pun tak mampu menolak kemauan mereka untuk memaksakan UU Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional itu menjadi Perppu,” tambahnya.

Suroto mengungkapkan, ada satu lagi aturan yang dinilai bermasalah yakni UU Omnibus Law Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (PPSK). UU itu dinilai tidak sesuai tujuan untuk membangun protokol mitigasi resiko dalam hadapi krisis keuangan dan ekonomi serta pengembangan investasi di sektor keuangan.

“Perppu Cipta Kerja dan UU Omnibus Law PPSK adalah merupakan paket lengkap penguasaan ekonomi oleh elite politik dan elite kaya di sektor riil dan sektor keuangan,” pungkasnya.***/ebn

Perppu Ciptaker dan Kartu Prakerja Bisa Saling Mendukung Mitigasi Dampak Resesi Global

JAYAKARTA NEWS— Pakar Ketenagakerjaan BRIN, Triyono mengatakan, program kartu prakerja dengan Perppu Cipta Kerja, memiliki irisan besar, dalam hal menyediakan tenaga kerja dan membuka lapangan kerja.

“Kalau kita melihat Perppu Ciptaker, kalau dampaknya dengan prakerja memang ada irisannya sangat besar, kalau kita lihat Ciptaker ini ekosistem berbasis untuk investasi. Investasi itu justru kebutuhannya dekat dengan ketenagakerjaan, tenaga kerja terdidik,” ujar Triyono, Rabu (11/1/2023).

Jika investasi masuk, maka industri bergerak dan membutuhkan tenaga kerja. Peserta yang telah mengikuti pelatihan kartu prakerja, diharapkan kompeten dalam bersaing di dunia kerja.

“Kalau melihat bicara dunia internasional saat ini lagi lagi banyak presisi bahwa akan mengalami perlambatan, dan ini justru dengan hadirnya prakerja, dan pelatihan kerja lewat perppu ini bisa saling menguatkan,” tambah Triyono.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022 terdapat sekitar 54,31% angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah. Dengan Kartu Prakerja pelatihan informal diberikan kepada siapa saja.

Tenaga kerja yang bersaing, bukan cuma bermodal pendidikan formal, namun juga informal. Dan tentunya ketersediaan tenaga kerja harus berbarengan dengan terbukanya lapangan kerja.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, Kartu Prakerja 2023 akan memakai skema normal dan diberikan sebagai bentuk kompetensi kerja, bukan sekadar bansos.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja yang akan mulai dibuka pada triwulan I 2023 tersebut akan menyasar sejumlah bidang pelatihan keterampilan tertentu yang paling dibutuhkan di masa kini dan mendatang.

Selain program pelatihan yang sudah ada, Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini mengajak berbagai lembaga pelatihan dapat berpartisipasi menjadi bagian dalam ekosistem Prakerja dengan mengikuti sejumlah assesmen dan seleksi yang telah ditentukan.

“Pemerintah juga mengajak partisipasi masyarakat melalui skema kemitraan yang merupakan wujud Public Private Partnership (PPP) dalam bidang pengembangan SDM Indonesia,” kata Menko Airlangga.

Lebih Fokus

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, Kartu Prakerja masih menyimpan beberapa pekerjaan rumah. Pemerintah patut memperhatikan dimensi kualitas penerima manfaat untuk memperbesar peluang mereka ketika masuk ke pasar tenaga kerja.

Tauhid menilai target penerima manfaat Kartu Prakerja masih terlalu besar. Hal itu akan berdampak pada kualitas pelatihan yang diterima peserta, meski pelatihan akan dilakukan dengan metode luring.

“Karena ini nilainya Rp3,5 juta, durasinya panjang, artinya intensitas pelatihannya menjadi kurang. Akhirnya tidak bisa meningkatkan skill dengan paket seperti itu,” terangnya.

Tauhid menyarankan agar Kartu Prakerja berfokus pada peningkatan kualitas penerima manfaat, bukan pada kuantitas penerima manfaat.

“Akan lebih baik kalau misalnya jumlahnya jangan banyak, targetnya jangan sebanyak ini, tetapi kualitasnya yang diperlukan. Agar tingkat keterserapan di pasar kerja jauh lebih baik,” tegasnya.

Selain itu, konsep Kartu Prakerja harus diubah. Pelaksana program patutnya dipilih dari lembaga pelatihan yang kompeten dan mempunyai kesesuaian dengan kebutuhan pasar.

“Lebih baik Kartu Prakerja disiapkan pada lembaga-lembaga yang memiliki skema pelatihan yang sesuai dengan perkembangan permintaan pasar. Pasarnya diidentifikasi dulu. Pasarnya kalau tidak ada lowongan ya buat apa?” pungkasnya.***/bnt