Merebaknya Kasus PMK pada Hewan Ternak, Pj. Gubernur Jatim Masifkan Vaksinasi

MALANG, JAYAKARTA NEWS – Merebaknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak menjadi perhatian serius Pemprov Jatim. Untuk itu Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono meninjau tempat peternakan sapi di kandang komunal UPT pakan ternak milik Koperasi SAE Pujon, Kab. Malang, Sabtu (11/1).

Peninjauan dilakukan untuk mengantisipasi PMK agar tidak semakin meluas menjangkit hewan ternak di Jawa Timur.

“Kita benar-benar mengantisipasi PMK dengan dimulai dengan memperketat kebijakan jalur lalu lintas perdagangan sapi serta hewan ternak lainnya, membersihkan kandang dan lingkungan dengan cairan disinfektan serta pemberian vaksinasi kepada ternak sehat sebagai langkah pencegahan,” jelas Adhy.

Merebaknya kasus PMK membuat Adhy meminta kepada seluruh koperasi untuk bisa melakukan vaksinasi mandiri seperti yang dilakukan koperasi SAE Pujon. Menurutnya ini bisa dijadikan contoh strategis untuk bersama sama secara masif memerangi wabah PMK.

“Ketika wabah PMK kembali melonjak, koperasi langsung memberikan vaksinasi dan vitamin kepada hewan ternak sapi,” tuturnya.

“Koperasi mengurus dan anggota memelihara hewan yang sudah sehat. Sedangkan kepemilikan sapi pribadi, vaksin masih tetap menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya.

Adhy menyebut, saat ini ada 25 ribu vaksin yang sedang berjalan, ditambah vaksin dari APBD sebanyak 325 ribu dan dari kementerian pertanian sebanyak 1,4 juta vaksin.

“Memang kebutuhan vaksin 6-7 juta vaksin. Akan kami masifkan seiring dengan terjadinya peningkatan PMK,” ujarnya.

Tercatat sejak 1 Desember 2024 sampai 10 Januari 2025, terdapat 11.317 sapi yang mana kondisinya 70 persen proses penyembuhan, 22 persen sembuh dan sisanya mati dan dipotong paksa.

“Ini belum besar karena prosentase 3 persen dari populasi,” ujarnya.

Terkait kebijakan menutup perdagangan pasar hewan selama 14 hari, Adhy mengaku sudah ada tiga kabupaten yang menjalankan kebijakan ini. Yakni Tulungagung, Situbondo dan Ponorogo. Namun, ketiganya masih dalam kontrol Pemprov Jatim.

“Pemprov belum sampai ke sana. Sebab, masih mempertimbangkan ekonomi masyarakat dan masih ada langkah lain untuk mencegah PMK. Semua harus berseiring mengatasi penyakit namun ekonomi juga harus tetap bergeliat,” tegasnya.***poedji

Masyarakat Diharapkan Cermat Memilih Hewan Kurban agar Terhindar Penyakit Mulut dan Kuku

JAYAKARTA NEWS— Perkembangan Covid-19 di Indonesia berjalan cukup dinamis. Perkembangan kasus positif saat ini mengalami tren kenaikan, yang berdampak meningkatnya keterisian tempat tidur pasien di RSDC Wisma Atlet. Hal ini ditambah datangnya periode libur sekolah yang dapat berpotensi peningkatan aktivitas masyarakat kedepannya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, di tengah kondisi yang dinamis ini, pentingnya masyarakat mengingat kembali kebijakan-kebijakan pengendalian Covid-19 nasional yang masih berlaku.

Perlu menjadi catatan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan, namun dapat berubah menyesuaikan perubahan kondisi kasus kedepannya. Namun khusus untuk penerapan PPKM terkini akan berlaku sampai 4 Juli mendatang seiring dengan dilakukan evaluasi asesmen levelling kab/kota secara rutin.

“Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai,” Wiku, Jumat (1/7/2022)sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id

Berikut 4 jenis kebijakan yang masih berlaku untuk kembali ditelaah agar dapat dipatuhi dengan baik.

Untuk perjalanan antar daerah di dalam wilayah Indonesia berlaku:

  • Wajib vaksin lengkap atau booster jika hendak bepergian tanpa wajib tes Covid-19.
  • Wajib tes Covid-19 (RT-PCR 3X24 jam atau Antigen 1×24 jam) jika baru menerima satu dosis vaksin.
  • Wajib menunjukkan surat keterangan dari RS Pemerintah jika tidak bisa divaksin tanpa perlu tes Covid-19.
  • Untuk anak usia kurang dari 6 tahun hendak melakukan perjalanan dikecualikan menunjukkan kartu vaksinasi dan wajib testing. Dengan catatan dapat melakukan perjalanan jika pendamping perjalanan telah memenuhi syarat perjalanan sesuai ketentuan.

Untuk pengaturan aktivitas sosial masyarakat berlaku:

Pertama, PPKM diberlakukan sesuai level tiap kabupaten/kota. Secara umum pengaturan kapasitas di tiap aspek aktivitas masyarakat di level 1 sebesar 100% dan level 2 sebesar 75% dalam kondisi penerapan protokol kesehatan yang tetap ketat.

Kedua, ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar (peserta >1000 orang), yaitu:

  • Kewajiban telah divaksinasi booster bagi usia 18 tahun ke atas dan vaksinasi dosis lengkap untuk usia 6-17 tahun.
  • Pemberlakukan skrining dan perizinan spesifik yang menyesuaikan kondisi dan kapasitas masing-masing acara.

Untuk kedatangan dari luar negeri berlaku:

  • Wajib sudah divaksin bagi siapapun yang hendak memasuki Indonesia. Jika belum maka wajib karantina selama 5×24 jam dan melakukan tes konfirmasi untuk menyelesaikan karantina tersebut.
  • Wajib tes konfirmasi COVID-19 saat ketibaan bagi yang menunjukkan gejala mirip COVID-19 (suspek).
  • Wajib menunjukkan surat keterangan tidak menularkan jika baru menyelesaikan masa isolasi di negara asal kedatangan.

Untuk kepergian ke luar negeri berlaku:

  • Pemerintah akan mengatur bahwa orang yang akan berangkat ke luar negeri wajib untuk sudah divaksin lengkap/booster kecuali untuk usia <6 tahun, dengan tujuan keselamatan dan kesehatan masyarakat dimanapun berada termasuk tidak menularkan kepada orang lain di sekitarnya.***ebn

Sebanyak 15 Kab/Kota di Jatim Aman PMK dan Tetap Bisa Suplai Kebutuhan Daging Sapi

JAYAKARTA NEWS – Upaya Pemprov Jawa Timur untuk terus mengawal upaya percepatan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim berlanjut tanpa henti.

Hari ini, Rabu (25/5), Pemprov Jatim bersama Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar menggelar Rapat Koordinasi guna merumuskan langkah Percepatan Penanganan dan Pengendalian PMK pada Hewan Ternak di Jatim.

Usai rapat tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa saat ini total ada sebanyak 15 kabupaten kota yang statusnya zona hijau atau bebas dari infeksi PMK.

Ia juga menegaskan bahwa kabupaten kota berstatus zona hijau PMK tersebut, hewan ternaknya dipastikan tetap terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan. Termasuk untuk hewan kurban Idul Adha.

“Pusvetma dan Tim Pakar saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ungkap Gubernur Khofifah, dalam wawancara usai rakor.

Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.

“Nah kita lindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Karena kita lihat, beberapa daerah misalnya Pangkal Pinang itu suplai sapinya dari Madura. Sehingga perlu kita pikirkan bagaimana tetap bisa suplai ke sana secara aman,” katanya.

Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning.

“Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” imbuh Khofifah.

Dirinya kemudian juga menambahkan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi dengan baik. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.

“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” tuturnya

“Maka melalui momen ini saya rasa kita semua harus memiliki tujuan dan pemikiran yang sama. Agar semua pihak hingga lini terbawah bisa bergerak dan mengendalikan penyebaran PMK,” tambah Khofifah

Komitmen untuk melakukan proteksi di wilayah yang masih tergolong zona hijau PMK menurut Khofifah adalah upaya untuk menghindari para jagal yang masuk ke desa -desa dan menawar ternak dengan harga yang sangat murah. Kita jaga dan kita lindungi ternak dan peternak kita.

“Ini mendekati momen Idul Adha, kita harus cegah para pembeli sapi khususnya jagal yang mulai masuk ke desa-desa dan menawar sapi dengan harga sangat murah. Kita jaga dan lindungi agar peternak tetap tenang,” ucapnya.

Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.

Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.

Pengembangan dan Produksi Vaksin PMK

Sementara itu Kepala Pusvetma Surabaya Edi Budi Susila mengaku bahwa dirinya dan Tim Pakar telah siap untuk memproduksi vaksin seperti arahan Menteri Pertanian.

Dirinya menyebut pengembangan vaksin akan dilakukan dengan metode kultur jaringan untuk membuat Vaksin inaktif (Killed vaccine).

Vaksin tersebut merupakan jenis vaksin yang mengandung virus yang sudah dimatikan dengan suhu panas, radiasi, atau bahan kimia. Proses ini membuat virus tetap utuh, namun tidak mempunyai kemampuan untuk berkembang biak.

“Ini berfungsi untuk melindungi hewan ternak yang belum terjangkit dari penularan PMK. Untuk yang sudah terjangkit akan kami maksimalkan pengobatan dan perawatannya,” ungkap Edi

Disisi lain, upaya edukasi bagi para peternak juga masif dilakukan dengan sinergi dari berbagai pihak. Pasalnya, dibeberapa daerah masih ditemukan adanya petani yang tidak paham penanganan hewan ternak yang terindikasi tertular PMK.

“Berikan vitamin agar imunitasnya bertambah dan mencegah penularan. Cuci mulut sapi dengan NaCL. Lalu bersihkan kandang dengan disinfektan setiap pagi dan sore, pastikan pula kebersihan kandang dan alatnya selalu terjaga,”

Diakhir, Edi mengatakan bahwa dirinya bersama jajaran Pusvetma dan Tim Pakar sangat terbuka apabila ada penambahan Guru Besar dari wilayah lain untuk turut bergabung dalam upaya percepatan penanganan PMK hewan ternak melalui pembuatan vaksin.

“Kami sangat terbuka jika Ibu Gubernur merekomendasikan Guru Besar dari tempat lain untuk bergabung guna percepatam pembuatan vaksin ini,” pungkasnya. (poedji)