Polri Diimbau Tak Beri Izin Liga 1 dan 2

Jayakarta News – Polri diimbau tidak memberi izin pelaksanaan pertandingan sepakbola Liga 1 dan 2. Sebab pandemi Covid 19 saat ini makin menyalak, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan banyaknya klaster baru. Selain itu dilarangnya Liga 1 dan 2 pada awal Oktober ini, sama artinya Polri akan menyelamatkan pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia pada pertengahan 2021 mendatang.

Indonesia Police Watch (IPW) menilai, masalah pandemik Covid-19, adalah faktor utama Polri untuk tidak memberi izin kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 1, yang akan dimulai 1 Oktober serta Home Tournament Liga 2, yang digelar di empat kota Medan, Riau, Lampung dan Cilacap, pada 17 Oktober 2020.

Alasannya, kondisi Covid-19 di Indonesia, semakin meningkat. Jika, LIB tetap menggelar Liga 1 yang dipusatkan di Yogyakarta bagi enam klub di luar Jawa, seperti Persiraja Banda Aceh, Barito Putra, Borneo FC, Bali United, PSM Makassar dan Persipura Jayapura, dikhawatirkan akan melahirkan klaster baru pandemi Covid 19.

Ada dua alasan, kenapa Polri tidak memberi izin. Pertama, inskruksi Presiden Jokowi yang menegaskan, masalah kesehatan dan kemanusian lebih diutamakan, ketimbang masalah ekonomi. Kedua, maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang semboyan “Salus Populi Suprema Lex Esto” yaitu Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi”.

Jika Liga 1 dan 2 tetap digelar dikhawatirkan akan banyak melahirkan klaster baru. Tentunya ini bertolak belakang pada sikap semua kepala daerah, yang sudah memberi instruksi kepada bawahannya, untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Jika, LIB dan PSSI tetap bandel menggelar kompetisi, dan melahirkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di Yogyakarta dan sekitarnya. Lembaga sepakbola dunia – FIFA pasti akan mempertimbangkan, apakah Indonesia masih pantas menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 atau tidak. Padahal Piala Dunia U20 itu dijadwalkan pada 20 Mei – 14 Juni 2021, diikuti 24 negara.

Artinya, jika Liga 1 dan 2 tetap digulirkan. Siapa yang menjamin protokol Covid-19 dijalankan oleh masing-masing penyelenggara? Siapa yang menjamin, suporter tidak datang ke sekitar stadion? Siapa yang menjamin, jika pemain dan ofisial klub yang datang dari luar Yogya, tidak membawa virus Covid-19?

Indikasi klaster-klaster baru di kota besar, semakin mewabah sudah terlihat. Event sepakbola, sangat mudah terindikasi pandemik. Karena, masyarakat sepakbola Indonesia, cenderung tidak disiplin, dan sulit diatur.

Jika, Liga 1 dan 2 tetap digulirkan, dan klaster Covid-19 semakin meningkat, khususnya di kota Yogyakarta. Bukan mustahil FIFA akan menunda atau membatalkan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Sebab FIFA menilai PSSI dan Pemerintah dianggap lengah dan tidak peduli dengan pandemik Covid-19. Bukan mustahil pula ke 23 negara yang lolos ke Piala Dunia U-20 tahun 2021 akan menolak bermain di Indonesia.

Sebab Pemerintah Indonesia dinilai tidak mampu menurunkan penyebaran virus pandemik. Apalagi sampai hari ini, tingkat kematian bertambah. Kenaikan yang terkena Covid-19 di Indonesia juga semakin besar.

Saat ini saja, 59 negara telah “melockdown” Indonesia karena melonjaknya angka Covid-19 dan penyebaran virus seakan tidak bisa dikendalikan. Jadi, lebih baik Polri melakukan pencegahan untuk tidak memberi ijin kepada Liga 1 dan 2. Tujuannya agar Piala Dunia U-20 bisa diselamatkan dan berlangsung di Indonesia yang diikuti 23 negara. Daripada, dibatalkan FIFA, karena pemerintah Indonesia, tak mampu mengendalikan pandemik Covid-19. Demikian siaran pers Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane, yang diterima Jayakarta News, hari ini (24/9/2020). (*/rr)

Verifikasi Pemain Asing Bermasalah

Sejumlah pemain asing yang merumput di Liga 1 Indonesia. (foto infosport)

GOJEK Liga 1 2018 kick off hari ini, Jumat, 23 Maret 2018. Menarik mencermati Regulasi Kompetisi. Utamanya terkait administrasi pemain asing. Maklum, musim lalu, banyak sekali pelanggaran regulasi menyangkut syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Mulai dari pelanggaran status International Transfer Certificate (ITC) melalui TMS (Transfer Machine System) sampai soal Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS) yang tak dipenuhi dan pada gilirannya membuat kompetisi menjadi cacat regulasi (baca: hukum). Bahkan, sejatinya berimplikasi kepada tak diakui hasil pertandingan bila menilik regulasi Gojek Traveloka Liga 1 2017.

Musim 2018 yang kini bernama Gojek Liga 1 ada sejumlah perubahan terkait pemain asing. Di antaranya tak lagi ada istilah Marquee Player yang sejatinya cukup bagus untuk mengangkat pamor industri kompetisi sepakbola nasional bila dijalankan dengan konsisten. Meski Marquee Player sudah dihapuskan jumlah pemain asing yang dibolehkan direkrut tetap sama: empat pemain. Dengan kriteria tiga non Asia dan satu Asia.

Berdasarkan hasil riset Lembaga Penelitian dan Pengembangan #SaveOurSoccer #SOS tercatat sudah 70 pemain asing yang direkrut klub dari potensi maksimal 72 pemain. Hanya Persipura Jayapura dan Persebaya Surabaya yang masih menyisakan satu slot. Dari total pemain yang sudah masuk berasal dari 25 negara. Brasil penyumbang paling banyak: 19 pemain, diikuti Korea Selatan enam pemain, Argentina lima pemain, Belanda empat pemain. Yang menarik musim ini banyaknya pemain dari Balkan. Serbia dan Montenegro masing-masing menyumbangkan empat pemain.

Dari Zona Wilayah dan Konfederasi tercatat pemain asal Amerika Latin (CONMEBOL) paling banyak direkrut dengan 25 pemain. Eropa (UEFA) 19 pemain, Asia (AFC) 17 pemain, dan Afrika (CAF) Sembilan pemain. Pemain lama total 33, pemain baru 29 dan pemain yang pernah main di Indonesia lalu sempat pindah ke negara lain dan kini kembali lagi berjumlah delapan pemain. Terkait pemain asing PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku regulator dan operator menggunakan FIFA Regulation on the Status and Transfer of Player (RSTP) edisi 2018. LIB sendiri dalam regulasinya memberikan tekanan khusus terhadap pemain asing mulai pasal 22-32. Dari halaman 34 sampai 47. Khusus soal Strata Pemain Asing dibahas pada pasal 29 ditambahkan dengan lampiran. Untuk proses pendaftaran pemain asing yang boleh dimainkan LIB sendiri membuat tim khusus verifikasi. Sayangnya, masih saja ada masalah.

#SOS sendiri mencatat ada tiga pemain bermasalah terkait pasal 29. Pertama, bek Persib asal Serbia, Bojan Malisic. Kedua, striker Mitra Kukar asal Spanyol, Fernando Rodriguez. Keduanya, tidak memenuhi syarat verifikasi karena terakhir berkompetisi di Liga Filipina. Malisic bermain untuk Davou Aguillas dan Rodrigues untuk Ceres Negros. Dalam lampiran regulasi Liga Filipina tak tercantum sebagai kompetisi yang pemainnya boleh tampil di Gojek Liga 1. Lampiran 2 Regulasi, Halaman 86 terkait Strata Kompetisi – Verifikasi  Pemain Asing disebutkan untuk Zona AFC yang dibolehkan berasal dari kompetisi Uni Emirates Arab, Korsel, Cina, Arab Saudi, Jepang, Qatar, dan Iran minimal dari kompetisi strata kedua. Sementara Australia, Uzbekistan, Thailand, Irak, Tajikistan, Malaysia, Hongkong, India, Suriah, Vietnam, Yordania, Kuwait, dan Bahrain harus berasal dari kompetisi strata 1. Di luar dari itu tak diperbolehkan. Pemain ketiga yang bermasalah adalah bek tengah PS Tira, Kim Sang Min, yang terakhir bermain untuk klub Changwon City, kontestan strata tiga kompetisi Liga Korsel.

“Regulasi dibuat untuk dijalankan. Penegakkan regulasi kunci dari sukses tidaknya kompetisi. Artinya, pemain yang tak memenuhi kriteria strata kompetisi – verifikasi pemain asing tidak boleh disahkan. Bila tetap disahkan berarti tim verifikasi yang bertugas abai dan teledor. Ini akan menjadi preseden buruk,” kata Dika Surjanto, Kepala Departemen Litbang #SOS. “Harusnya PT LIB meminta klub bersangkutan untuk mengganti pemainnya sesuai aturan mumpung masih di awal musim,” Dika menambahkan.

Selain soal Verifikasi Strata Kompetisi – Verifikasi Pemain Asing yang bermasalah, Litbang #SOS juga menekankan agar aturan terkait ITC via TMS dan KITAS ditegakkan. “Pemain yang belum mendapatkan ITC via TMS dan belum memiliki KITAS tidak boleh diizinkan bermain sampai administrasinya benar-benar selesai. Bila kembali diulangi seperti musim lalu berarti kompetisi Gojek Liga 1 2018 tak ada kemajuan. Mengulang kesalahan masa lalu adalah pengingkaran terhadap visi dan misi PSSI Profesional dan Bermartabat,” Dika menuturkan.

Dalam pasal 25 poin i, tercantum persyaratan keimigrasian yang harus dipenuhi pemain/pelatih asing seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan salinan kontrak kerja pemain asing dan intermediaries, serta dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa pemain bersangkutan telah memenuhi ketentuan-ketentuan mengenai strata dan verifikasi pemain asing berdasarkan pasal 29. Dalam Pasal 26 ayat 6 tentang status pemain, tercantum pula: “LIB berhak melakukan verifikasi terhadap dokumen yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran pemain sebagai mana diatur dalam pasal 25. Ketidaklengkapan dokumen dari Pemain akan mengakibatkan Pemain yang bersangkutan tidak akan disahkan oleh LIB dan tidak diizinkan untuk ikut serta dalam pertandingan.”

Sementara KITAS menjadi syarat mempekerjakan tenaga asing sesuai Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013. Tanpa KITAS artinya mereka masuk daftar pekerja asing illegal.  “BOPI sebagai kaki tangan Pemerintah via Kemenpora yang menangani olahraga profesional harus benar-benar bekerja menegakkan hukum negara. BOPI tak boleh tinggal diam terhadap pekerja illegal di sepak bola Indonesia. Kalau didiamkan sama saja artinya dengan ‘mengkhianati’ negara,” Dika mengungkapkan. ***

pemain asing