JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital memeriksa dua platform digital terbesar dunia, Meta dan Google, atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan...
JAYAKARTA NEWS— Sebanyak 21.456 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial kembali ditindak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika...
JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), pada Jumat (15/11/2024), menindak dan menutup saluran aplikasi perpesanan Telegram yang terafiliasi dengan...
JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan modus iklan judi online di media sosial (medsos) semakin beragam dan sulit diidentifikasi, sehingga membingungkan masyarakat. Karena itu masyarakat diimbau...
JAYAKARTA NEWS— Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar...