BNPB Bersama Pemerintah Kabupaten Tuban Gelar Geladi Peringatan Dini Bencana Banjir

JAYAKARTA NEWS— Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Peringatan Dini bersama Pemerintah Desa Ngadipuro Kapubaten Tuban, Jawa Timur gelar Geladi Peringatan Dini Bencana Banjir sebagai upaya peningkatan kapasitas di bidang kebencanaan, khsususnya penguatan sistem peringatan dini bencana di Indonesia.

Kegiatan yang telah berlangsung sejak 10 November 2021 hingga 9 Desember 2021 ini melibatkan sedikitnya 70 partisipan yang terdiri dari fasilitator dari BNPB dan BPBD, tim Siaga Bencana Desa Ngadipuro, perwakilan OPD Kabupaten Tuban hingga perwakilan masyarakat dari Dusun Jepuro dan Dusun Klewer.

Pada rangkaian kegiatan geladi dan simulasi tersebut, dilakukan pemasangan dan uji coba alat Early Warning Sistem (EWS) di dua lokasi, yakni di Mushola Al-Matab Desa Nadipuro dan halaman rumah Kepala Desa Tambakrejo. Selain itu dilakukan pula workshop, finalisasi perlengkapan serta pembekalan geladi dan simulasi peringatan dini bencana banjir yang melibatkan masyarakat setempat.

BNPB bersama Pemerintah Desa Ngadipuro Kapubaten Tuban, Jawa Timur gelar Geladi Peringatan Dini Bencana Banjir sebagai upaya peningkatan kapasitas di bidang kebencanaan, khsususnya penguatan sistem peringatan dini bencana di Indonesia/foto BNPB

Direktorat Peringatan Dini BNPB bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Tuban memfasilitasi pembangunan dan penguatan sistem peringatan dini banjir di Desa Ngadirejo dan Desa Tambakrejo melalui program Prioritas Nasional Tahun 2021. Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan di 6 Kabupaten sepanjang aliran sungai Bengawan Solo yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Madiun.

BNPB bersama Pemerintah Desa Ngadipuro Kapubaten Tuban, Jawa Timur gelar Geladi Peringatan Dini Bencana Banjir sebagai upaya peningkatan kapasitas di bidang kebencanaan, khsususnya penguatan sistem peringatan dini bencana di Indonesia/foto BNPB

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto dalam sambutannya berharap melalui terbentuknya tim siaga bencana, mampu meningkatkan upaya pengurangan risiko bencana khususnya akibat banjir. “Saya berharap peralatan dan pengembangan kapasitas masyarakat yang sudah dibangun melalui terbentuknya tim siaga bencana, mampu meningkatkan upaya pengurangan risiko bencana khususnya akibat banjir disepanjang aliran sungai Bengawan Solo,” ucap Yudi.

Kabupaten Tuban merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang rawan terhadap bencana. BNPB pada tahun 2020 telah menetapkan Kabupaten Tuban menjadi salah satu kabupaten yang memiliki tingkat risiko tinggi terhadap ancaman cuaca ekstrim, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan lahan dan kekeringan. Kabupaten Tuban menempati posisi ke-145 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan indeks risiko sebesar 144,87 dan posisi ke-23 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur dengan indeks risiko multi ancaman yang relatif tinggi.

Sebagai salah satu upaya pengurangan risiko bencana, penyelenggaraan sistem peringatan dini yang efektif dan berbasis masyarakat menjadi suatu keniscayaan. Hal ini adalah sebagai tindak lanjut amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020 – 2024 dalam mewujudkan Indonesia Tangguh Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan.***/ebn

Diresmikan, Tiga Nama Jalan Baru di Tuban

JAYAKARTA NEWS—- Tiga nama jalan baru sekaligus yang berada di jalan lingkar Kabupaten Tuban diresmikan. Peresmian ditandai dengan pembukaan tirai oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Sabtu (20/3/2021) di perempatan Penambangan.

Ke-3 nama jalan yang diresmikan tersebut masing-masing adalah Jalan KH Hasyim Ashari, Jalan KH Abd Wahab Hasbullah, dan Jalan Tonny Koeswoyo.

Kegiatan itu juga merupakan rangkaian giat gowes sambang Tuban yang dilakukan Gubernur Khofifah bersama jajaran pimpinan instansi vertikal di Jatim. Antara lain, Kepala BI Jatim, Kanreg OJK Jatim, Direktur BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Kepala BPS Jatim, Dirut Bank Jatim, serta Dirut Bank UMKM.

Sebagaimana diketahui, Jalan Lingkar Tuban telah memanfaatkan dana hampir Rp 300 miliar yang digunakan mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan fisiknya. Lahan yang telah dibebaskan pemerintah daerah seluas 372.769,25 m2 dengan dana APBD Tahun 2014-2019 total senilai Rp152,392 miliar.

Pembangunan Jalan Lingkar Tuban Sisi Selatan menggunakan APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 dengan nilai Rp 70 Milyar sepanjang 5.770 meter. Sementara pada APBD Kabupaten Tuban Tahun 2019 Rp78,13 Milyar sepanjang 6.680 meter.

Seusai meresmikan, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu menyampaikan, bahwa konektivitas Jalan Lingkar Tuban ini akan memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat di Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Utamanya, untuk mobilitas masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas termasuk kegiatan ekonomi.

“Alhamdulillah hari ini kita resmikan bersama nama Jalan Lingkar Tuban bersama Pak Wakil Bupati Tuban, serta rombongan instansi vertikal di Jatim. Kita optimistis proses ini bisa meningkatkan mobilitas dan konektivitas masyarakat dari satu titik ke titik lain sehingga akan memberikan nilai tambah,” jelas Khofifah.

Menurut Khofifah, Jalan Lingkar Tuban akan memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Tuban. Sebagai contoh bisa memudahkan untuk melakukan transportasi perdagangan barang dan jasa yang ada di sini. Tentunya ini akan semakin menumbuhkan peningkatan ekonomi di Kabupaten Tuban.

“Tentu juga bagi mobilitas yang akan melakukan berbagai aktivitas sosial, pendidikan dan sebagainya. Harapannya terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata mantan Mensos RI ini.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, proses pengembangan jalan ini juga sudah dipresentasikan oleh Kementerian PUPR rumpun Jawa Timur untuk kelanjutan percepatan implementasi Perpres No 80 Tahun 2019. Sebab, jalan ini termasuk salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres No 80 Tahun 2019 menjadi akses ke kilang minyak.

“Insyaallah keberlanjutannya akan segera dituntaskan. Jalan ini akan berseiring dengan maksimalisasi layanan publik bagi masyarakat di sini, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sini,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein memaparkan, Jalan Lingkar Tuban sudah direncanakan sejak tahun 2013, Pemkab Tuban dengan berkonsultasi pada Kementerian PUPR. Setelah berkonsultasi, Pemkab Tuban diberikan tugas untuk membebaskan lahan.

Mulai tahun 2015 Pemkab Tuban sudah membebaskan lahan sepanjang 13 Km, lebar 32 meter. Sehingga luas total 370.792 m2 yang menghabiskan biaya hampir Rp153 miliar.

“Alhamdulillah satu sisi ini sudah tembus. Sisi yang dua lajur lagi yang sebelah kanan itu sudah ditenderkan. Insyaallah tahun 2022 jika bisa P-APBN tahun 2021 diteruskan bisa tembus,” jelasnya.

Ia berharap, Jalan Lingkar Tuban yang masuk dalam PSN Perpres No 80/2019 bisa semakin menambah aksesibilitas, mengurangi kemacetan, serta membuka akses ekonomi bagi Tuban bagian selatan.(poedji)