Perry Warjiyo Terpilih Lagi Jadi Gubernur BI

JAYAKARTA NEWS— Komisi XI DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Periode 2023-2028, pada Senin (20/03). Hasil seleksi menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberikan sejumlah catatan terhadap kepemimpinan Gubernur BI ke depan.

“Situasi ekonomi global masih diselimuti ketidakpastian yang tinggi. Bahkan ke depan tantangan kian berat. Mulai dari perlambatan ekonomi global, inflasi dunia yang tinggi, tren kenaikan suku bunga, dolar AS yang kuat, hingga tekanan arus modal keluar. Sebagai nahkoda otoritas moneter, Ini yang jadi tugas bagi Gubernur BI untuk mitigasi dampak rambatan gejolak tersebut guna menjaga ketahanan perekonomian domestik,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (20/3/2023). Demikian dikutip dari dpr.go.id

Sebagai informasi, saat ini Perry Warjiyo masih menjabat sebagai Gubernur BI dan akan berakhir pada Mei 2023. Perry pun ditunjuk sebagai kandidat tunggal oleh Presiden RI Joko Widodo untuk kembali mengikuti fit and proper test Calon Gubernur BI Periode 2023-2028 yang dilakukan di Komisi XI DPR RI.

“BI perlu terus bersinergi dengan otoritas lain dalam merumuskan bauran kebijakan yang mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Karena selama ini, bauran kebijakan BI juga sangat membantu ekonomi kita cepat pulih setelah melewati titik kritis akibat krisis pandemi.

Terlebih, peran BI juga semakin diperkuat melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Puteri. Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Golkar ini mendorong komitmen BI untuk mendukung kebijakan hilirisasi industri yang didorong pemerintah sebagai upaya untuk menjadi negara maju.

“Saya kira peran konkret BI untuk mendukung hilirisasi ini sangat diperlukan untuk membangun industri yang bernilai tambah tinggi. Dimana, hilirisasi tidak hanya berhenti di nikel, namun juga pada komoditas lain seperti bijih timah, tembaga, bauksit. Tak terkecuali ke sektor pertanian dan perikanan yang bermanfaat untuk ciptakan lapangan kerja,” lanjut Puteri.

Selanjutnya, Puteri juga menyoroti terkait rencana pengembangan Rupiah digital dalam proyek garuda yang dikembangkan BI. “Harus dipastikan proyek ini nantinya memperhatikan betul kesiapan masyarakat. Karena di daerah pemilihan saya, masih banyak masyarakat yang belum melek digital. Artinya, faktor literasi digital ini juga harus dipersiapkan dari sekarang,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Politisi Partai Golkar ini berpesan supaya Gubernur BI terpilih terus menghasilkan inovasi dan terobosan guna mewujudkan visi sebagai bank sentral digital terdepan. “Selamat kepada Pak Perry. Sebagai seorang pemimpin harus terus membawa perubahan secara menyeluruh di tubuh BI, seperti transformasi pada sumber daya manusia, budaya kerja, teknologi, dan kelembagaan. Sehingga, BI bisa semakin profesional, kredibel, dan akuntabel,” tutup Puteri. ***

Tiga Sinergi Kebijakan untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Pangan Nasional

JAYAKARTA NEWS— Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menekankan pentingnya sinergisitas pemangku kepentingan baik pusat maupun daerah dalam upaya untuk menjaga stabilitas harga serta ketahanan pangan nasional.

Hal tersebut disampaikan Perry usai menghadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/08/2022).

“Kita bersinergi bersama dengan semangat kebangsaan mengendalikan inflasi untuk pemulihan ekonomi, agar ekonomi kita pulih lebih cepat tumbuh lebih kuat,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman setkab.go.id

Perry menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan Rakornas menekankan bahwa upaya penanganan inflasi harus dilakukan bersama hingga level mikro, tidak hanya secara makro.

“Diarahkan Bapak Presiden, yuk kita perkuat sinergi dan koordinasi, baik pusat maupun daerah, mengatasi bersama inflasi ini yang dampak global sehingga kesejahteraan rakyat, daya beli rakyat masih bisa terjaga, pemulihan ekonomi itu bisa lebih lanjut, tentu saja kita bisa meningkatkan, memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gubernur BI mengemukan tiga sinergi antarkebijakan yang dilakukan. Pertama, sinergi untuk mengatasi inflasi pangan. Perry mengungkapkan pada bulan Juli inflasi pangan mencapai 11,47 persen sementara inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 4,94 persen.

Perry menyampaikan, BI bersama dengan pemerintah telah melakukan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan di berbagai daerah.

“Dalam gerakan nasional pengendalian inflasi pangan ini, ada operasi untuk ketersediaan makanan, kerja sama antardaerah dari yang surplus ke yang defisit, supaya memang betul-betul arus barang itu bisa teratasi. Kemudian juga, penggunaan anggaran di daerah, anggaran darurat itu bisa dilakukan,” ujarnya.

Dengan gerakan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan BI Perry berharap inflasi pangan agar segera terkendali.

“Insyaallah ini dalam bulan-bulan yang akan datang inflasi pangan terkendali. Insyaallah kalau inflasi pangan kita bisa turunkan dari 11,47 (persen) menjadi maksimal 5 persen atau 6 persen, artinya daya beli masyarakat semakin baik dan juga inflasi kita terkendali,” ujarnya.

Kedua, adalah kebijakan fiskal. Pemerintah telah menggelontorkan subsidi untuk mengurangi dampak kenaikan harga energi global terhadap masyarakat.

“Kebijakan fiskal dalam bentuk subsidi untuk energi, listrik sehingga ini yang dampak harga minyak, harga energi yang tinggi tidak kemudian membebani rakyat. Tentu saja, itu tergantung pada kekuatan dari fiskal,” ujar Perry.

Ketiga, Gubernur BI menyampaikan bahwa kebijakan moneter BI diarahkan untuk stabilitas (pro-stability). Sementara kebijakan lainnya, seperti makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi keuangan syariah diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (pro-growth).

Beberapa kebijakan yang dilakukan, lanjut Perry, di antaranya adalah stabilisasi nilai tukar Rupiah dan pengendalian likuiditas.

“Kami juga sementara ini belum perlu untuk menaikkan suku bunga karena tadi ada subsidi, ada pengendalian pangan, sehingga dari sisi kebijakan suku bunga tidak harus buru-buru menaikkan suku bunga, sehingga masih bisa menjaga stabilitas mendorong pemulihan ekonomi,” pungkasnya.***/ebn

Bitcoin Bukan Alat Bayar yang Sah dan Berisiko

MASYARAKAT diingatkan agar tidak menggunakan mata uang virtual (cryptocurrency), seperti Bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia. Peringatan keras ini datang dari Gubernur Bank Indonnesia Agus Martowardoyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gubernur BI mengingatkan, agar masyarakat Inndonesia tidak memperdagangkan atau membeli bitcoin. Alasannya, hingga kini tidak ada badan regulator yang melakukan supervisi terkait bitcon, sehingga rentan menimbulkan resiko bagi masyarakat.

Secara terpisah Kementerian Keuangan mendukung langkah yang dilakukan Bank Indonesia yang menyatakan bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Mengacu pada Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ditegaskan bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran, atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib menggunakan Rupiah. Oleh karena itu penggunaan bitcoin sebagai mata uang virtual tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah.

Menkeu Sri Mulyani juga mengingatkan masyarakat, bahwa bitcoin adalah investasi berisiko tinggi dan spekulatif. Transaksi mata uang yang spekulatif. Transaksi mata uang yang spekulatif dapat menimbulkan resiko penggelembungan nilai (bubble) yang tidak hanya merugikan investor, juga berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Selain  Menkeu, KOmite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK)  beranggotakan Ketua Dewan Komite Otoritas Jasa Keuangan, Ketua Dewan Komite Lembaga Penjamin Simpanan dan Gubernur Bank Indonesia (BI), telah sepakat melarang penggunaan Bitcoin sebagai alat transaksi dan investasi.

“Beberapa negara lain telah melakukan observasi dan mulai mengeluarkan laranga yang sama, terkait penggunaan Bitcoin. Kita juga tetap akan melakukan fungsi sebagai pemerintah, dalam hal ini yakni menyampaikan pandangan dan bahkan dalam hal ini kalau ada aturan,” tegas Menkeu.

Hal sama juha disampaikan Gubernur BI Agus Martowardoyp, Bitcoin adaah currency atau komoditi atau instrumen yang selama ini sudah dilakukan assesment dan dinyatakan berisiko, karena tidak ada regulator yang mensupervisi. “Bitcoin sangat dekat kemungkinannya untuk menjadi instrumen untuk pencucian uang dan terorism financing,” papar Gubernur BI. ***